Lampung Timur-Gemasamudra.com- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melaksanakan kegiatan penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024, yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, senin (02/06/2025).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Ela menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh CPNS yang telah dinyatakan lulus dan resmi menjadi bagian dari jajaran birokrasi di Kabupaten Lampung Timur.
“Saya ucapkan selamat kepada para CPNS yang telah diterima. Ini adalah awal dari pengabdian kalian kepada masyarakat dan negara. Bekerjalah secara profesional, jangan semaunya sendiri dan tidak taat aturan, karena semuanya ada sanksi,” tegas Bupati Ela.

Foto, Istimewa
Dia juga mengingatkan bahwa keberhasilan birokrasi sangat ditentukan oleh kekompakan dan integritas para aparatur sipil negara. Untuk itu, para CPNS diharapkan mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan sungguh-sungguh serta menjaga keharmonisan dalam lingkungan kerja.
“Bekerja keraslah sesuai dengan tupoksi masing-masing. Bangun keharmonisan antar sesama rekan kerja, terhadap pimpinan, dan lingkungan sekitar. Jaga integritas, loyalitas, serta semangat dalam menjalankan pekerjaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati perempuan kedua di Lampung Timur itu mengatakan pentingnya pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama dalam tugas sebagai abdi negara.
“Seluruh CPNS harus dapat melayani masyarakat dengan baik. Karena tugas dan tanggung jawab itu kini ada di pundak kita semua,” Katanya.
Penyerahan SK ini menjadi tonggak awal perjalanan para CPNS menuju status sebagai PNS penuh setelah menjalani masa percobaan dan pelatihan.
Harapannya, kehadiran mereka dapat menjadi energi baru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta mempercepat pelayanan publik di Kabupaten Lampung Timur.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemkab Lamtim, Diantaranya Wakil Bupati Azwar Hadi, Sekda Moch Jusuf, para Asisten, Sekwan M Noer Alsyarif, serta beberapa kepala OPD. (*)