Lampung Timur-gemasamudra.com- Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi memimpin apel mingguan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Senin (26/01/2026), yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Lampung Timur.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penguatan sektor kesehatan menjadi elemen strategis dalam pembangunan daerah. Menurutnya, kesehatan yang optimal merupakan fondasi utama bagi terciptanya sumber daya manusia yang produktif, berdaya saing, dan berkualitas.
“Pembangunan daerah ke depan salah satunya akan difokuskan pada peningkatan cakupan kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta peningkatan kualitas layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan,” ujar Azwar Hadi.
Untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan berkeadilan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus mendorong perluasan akses layanan kesehatan melalui skema subsidi yang bersumber dari anggaran Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Skema ini bertujuan menjamin akses layanan kesehatan dasar secara merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, Pemkab Lampung Timur juga menjalankan Program Kartu Sehat Makmur (KSM) melalui RSUD Sukadana. Program ini dirancang untuk memberikan layanan kesehatan rujukan secara cepat dan gratis bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan penanganan medis.
“Kartu Sehat Makmur merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Kabupaten Lampung Timur. Program ini hadir untuk mempercepat peningkatan layanan kesehatan rujukan, khususnya di RSUD Sukadana, agar masyarakat kurang mampu dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa biaya,” jelasnya.
Untuk mendapatkan layanan Kartu Sehat Makmur di RSUD Sukadana, masyarakat perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
Fotokopi KTP;
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa dan kecamatan;
Tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan atau BPJS dalam kondisi nonaktif;
Memiliki rujukan dari puskesmas atau dalam kondisi darurat.
Program Kartu Sehat Makmur telah resmi dilaunching dan ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor B.247/10-SK/2025 tanggal 15 September 2025, dan berlaku efektif sejak 1 Juli 2025.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,669 miliar pada tahun 2025. Pada tahun 2026, anggaran tersebut meningkat signifikan menjadi Rp4 miliar, sekaligus memperluas layanan KSM hingga ke tingkat layanan dasar di seluruh puskesmas se-Kabupaten Lampung Timur.
Sejak Juli hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 866 kunjungan pasien Kartu Sehat Makmur, yang terdiri dari 368 kunjungan rawat jalan dan 498 kunjungan rawat inap. Hingga saat ini, sebanyak 283 kartu KSM telah dicetak dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Melalui berbagai program tersebut, Pemkab Lampung Timur berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan kesehatan yang layak, cepat, dan berkeadilan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga Lampung Timur. (*)






