Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 17 Jul 2021 02:17 WIB ·

Akibat Abaikan Instruksi Pemerintah, Hajatan Dibubarkan


Akibat Abaikan Instruksi Pemerintah, Hajatan Dibubarkan Perbesar

LAMPUNG TIMUR – Abaikan Instruksi Pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polres Lampung Timur bersama Tim satgas gabungan TNI, Sat Pol PP, dan BPBD, Bubarkan Hajatan yang di gelar di Kecamatan Melinting, Jum’at (16/07/2021).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur Akbp Zaky Alkazar Nasution didampingi Kabag Ops  AKP Heru, dan Kasat Shabara AKP Jhoni Maputra, beserta tim satgas gabungan tersebut berlangsung Kondusif.

Akbp Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan, bahwa sebelumnya pihak forkopimcam melinting telah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menggelar hajatan, akan tetapi warga tetap menggelar hajatan, sehingga diri nya yang mendapat laporan langsung bergerak untuk membubarkan hajatan tersebut.

Klik Gambar

“Kami dapat laporan dari forkopimcam melinting bahwa ada kegiatan hajatan yang tetap dilaksanakan meski sudah dilarang, jadi kami langsung bergerak untuk membubarkan.”ungkapnya

Baca Juga :   HUT Perwosi Ke-3. Puluhan Ribu Warga Lampung Barat Ikut Jalan Sehat di Kecamatan WayTenong

Akbp Zaky juga menegaskan, bahwa saat ini Lampung Timur masuk dalam Zona Merah Covid-19, sehingga pihaknya tidak akan mentolerir dan akan mengambil tindakan tegas apabila masyarakat mengabaikan PPKM dan tetap melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi melanggar protokol kesehatan.

“Mengingat Lampung Timur masuk dalam Zona merah, jadi semua kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi melanggar protokol kesehatan untuk tidak dilaksanakan, kalau masih tetap dilaksanakan maka akan kami bubarkan.”tegasnya

Baca Juga :   Pelatihan Jurnalistik yang Digelar PWI Tuba Mendapat Apresiasi

Lebih lanjut, Akbp Zaky menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, agar tidak terjadi penyebaran yang lebih luas lagi dan Lampung Timur dapat keluar dari status zona merah.

“Agar tidak terjadi penyebaran yang lebih luas dan Lampung Timur bisa keluar dari zona merah, saya harap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dan ikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah.”pungkasnya (Putra)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ucapan Selamat Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Atas Pasangan Gus Fawait Djoko Susanto Pemenang Pilkada Jember 2024

29 November 2024 - 00:46 WIB

Pasangan Qudrotul-Hankam Dominasi Hasil C1 Pilkada Tulang Bawang 2024

28 November 2024 - 13:40 WIB

Debat Terakhir, Ririn-Win Tegaskan Komitmen Membangun Pemerintahan Berintegritas

17 November 2024 - 14:06 WIB

Memberdayakan Kebudayaan, Fauzi-Laras Bakal Bikin Sanggar di Tiap Desa

17 November 2024 - 13:54 WIB

Prestasi Membanggakan! SD Pertiwi Teladan Kota Metro Melaju di Lomba Solo Song Tingkat Lampung

16 November 2024 - 11:31 WIB

Pengurus Daerah dan Pengurus Wilayah IWO Lampung Periode 2024-2029 Dikukuhkan

14 November 2024 - 11:42 WIB

Trending di Berita Indonesia