Menu

Mode Gelap

Lampung · 15 Jul 2019 19:47 WIB ·

Kantor LPSE Didatangi Sejumlah Kontraktor


Kantor LPSE Didatangi Sejumlah Kontraktor Perbesar

TULANG BAWANG – Sejumlah kontraktor yang tergabung didalam Gabungan Pengusaha Kontraktor Indonesia (Gapeknas) mendatangi kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Senin (15/7/2019).

Kedatangan belasan rekanan tersebut menuntut lelang cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dapat dihentikan untuk sementara, karena ada indikasi permainan, yang dilakukan oleh LPSE Tulang Bawang.

Klik Gambar

Hal tersebut, diungkapkan oleh salah satu kontraktor Mardyansyah Lutfi, ST, 。ada beberapa temuan, pihaknya juga menduga sistim lelang cepat telah diatur untuk memenangkan pihak tertentu

Baca Juga :   Tubaba Raih Penghargaan APE dan KLA dari Kementerian PPPA

”Karena itu, ada indikasi LPSE Tulang Bawang ada perminan, berkemungkinan masuk angin, untuk meloloskan rekanan yang lain,”tuding Mardyansyah.

Sementara, direktur CV. Banjar Negeri, Hamka, mengatakan, bahwa hasil tender tahapan pertama sampai sekarang belum tahu kejelasannya, seharusnya dari tahapan pertama hingga tender cepat dilakukan harus ada pemberituan hasilnya.

”Untuk tender cepat seharusnya perusahaan kami diundang, karena perusahaan kami terverifikasi tapi apa yang terjadi kami tidak diundang, sedangkan, kami tahu bahwa perusahaan lain diundang dan perusahaan yang kita miliki tidak diundang. Kami tahu Pemda Tulang Bawang juga punya kepentingan dan kami berharap agar tender itu di tunda terlebih dahulu biar semuanya klir dahulu,”pinta Hamka.

Baca Juga :   Kecelakaan yang Meninggalkan Tanya: Kritik Terhadap Kebijakan Polisi dalam Tragedi Tewasnya Wiraswasta di Sungai Bujung Tenuk

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Tulang Bawang, Nanan Wisnaga, mengatakan, terkait laporan ada dugaan tidak transfrannya lelang terhadap 5 paket serta adanya lelang cepat yang dilakukan oleh LPSE Tulang Bawang semuanya sesuai dengan aturan.

”Memang ada hal-hal yang tidak biasa kita lakukan, dipaksa harus dilakukan dengan aturan yang ada tender lelang pertama ini merupakan kelemahan yang ada di kami tentang informasi dan silver kita memang sudah tidak steril lagi dan kami sudah laporkan ke LKPP dan memang ada paket-paket yang berindikasi bermasalah dan dihentikan oleh LKPP serta ada yang terus berjalan. Untuk audit server masih di pantau tender cepat beda dengan penunjukan langsung. Atas usulan Gapeknas dan sejumlah kontraktor untuk menghentikan lelang capat, tentunya saya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan tim yang ada serta konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP),”terang Nanan Wisnaga.(tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Misteri ‘Jamban Hantu’ di Pringsewu: Anggaran Rp1,7 Miliar, Tapi Dibangun di Lahan Kosong?

5 Februari 2026 - 22:34 WIB

Sanimas di Lahan Kosong: Lurah ‘Buang Badan’, Kabid CK ‘Keterangan Ngawur’

3 Februari 2026 - 02:49 WIB

Klarifikasi, Beredarnya Video Narasi Terkait Jembatan Kali Pasir Tidak Sesuai Fakta, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

1 Februari 2026 - 19:20 WIB

Pelaku Curanmor Kabur dari RSUD Pringsewu Saat Jalani Perawatan

26 Januari 2026 - 20:47 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kritik Perbup, UKW Bukan “SIM” Wartawan

20 Januari 2026 - 21:09 WIB

Wakili Bupati, Hankam Hasan Lantik 16 Pejabat di Tulang Bawang untuk Perkuat Birokrasi

19 Januari 2026 - 20:19 WIB

Trending di Lampung