Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 27 Jul 2026 12:31 WIB ·

Pelapor Datangi Inspektorat Jember Dugaan Maladministrasi Desa Rowoindah


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Misbachul Munir datang ke kantor Inspektorat Kabupaten Jember, didampingi oleh perwakilan RT, RW, dan anggota BPD, guna mempercepat penyelesaian dugaan maladministrasi keuangan Desa Rowoindah.

Kedatangan mereka merupakan langkah koordinasi lanjutan setelah sebelumnya laporan serupa telah disampaikan ke Kejari Jember.

Klik Gambar

“Luar biasa untuk penanganan ini. Kendati ini masih harus disinkronkan, temuan-temuan dari saya selaku warga pelapor. Memang ada upaya dari pihak Kejari Jember untuk sinkron data dan sekaligus koordinasi dengan pihak APIP Jember dalam hal ini Inspektorat Jember,” ujar Misbahul kepada awak media di teras kantor Inspektorat, Senin (27/7/2026).

Dalam keterangannya, Misbachul merinci 2 temuan utama terkait laporan realisasi penggunaan anggaran Desa Rowoindah tahun 2021. Temuan pertama adalah adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp702 juta.

Baca Juga :   Isuzu Traga Angkutan Sayur Milik Warga Sunur Terparkir di Garasi di Gondol Maling

“Untuk satu kasus saja tahun 2021 tepatnya, realisasi penggunaan anggaran itu ada silpa sebesar tujuh ratus dua juta. Nah ini sangat luar biasa,” jelasnya.

Ia menduga dana SILPA tersebut tidak digunakan dan tidak dianggarkan kembali pada tahun berikutnya. Berdasarkan hasil cross check, dana tersebut tidak muncul dalam APBDes tahun 2022.

“Ini tidak. Setelah cross check tahun anggaran 2022 tidak muncul. Lah menguap begitu saja. Apa artinya? Secara otomatis ini patut diduga ini menguap begitu saja,” tegasnya.

Temuan kedua berkaitan dengan pengelolaan Tanah Kas Desa atau TKD. Misbachul menyebut tidak adanya panitia lelang dalam proses penyewaan TKD, dan hasil sewa untuk tahun 2021 hingga 2026 diduga tidak disetorkan ke kas desa.

Baca Juga :   Puluhan Pegon Hiasi Pantai Watu Ulo di Lebaran Ketupat, Menjadi Tradisi Turun temurun di Ambulu.

“Pengelolaan berdasarkan regulasi yang ada itu kan harus ada panitia lelang, lah selama ini tidak ada. Dan anehnya tahun 2021 ditambah tahun 2026 ini mestinya penyewaan tanah desa itu masuk ke kas desa itu enggak masuk,” ungkapnya.

Misbachul menegaskan, isi laporan yang ia sampaikan ke Inspektorat sama dengan laporan yang telah dikirim ke Kejari Jember.

Ia juga berharap adanya atensi dari Kejati Jatim agar kasus ini segera ada tindak lanjut.

“Kami harapkan ada penyelesaian tindak lanjut termasuk penanganan hukumnya. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut. Anggaran dari negara itu bisa tanda kutip menguap begitu saja atau tidak bisa dipertanggungjawabkan. Yang dirugikan adalah masyarakat sebagai objek dari pembangunan itu sendiri,” pungkasnya.

Baca Juga :   Pekat IB Kota Metro Bersama GMDM Kota Metro Berbagi Sembako

Sebagai tambahan informasi, Kejaksaan Negeri Jember mendapat atensi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran di Desa Rowoindah, Kecamatan Ajung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Jember dan Kejari Jember belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut atas laporan dan atensi yang diterima tersebut.

Sekretaris Inspektorat, Faruk, memberi jawaban lewat telepon bahwa ia belum menerima surat dari Kejari Jember terkait hal itu.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

YJI Jember Gelar Senam Bersama dan Seni Hadroh di Alun-Alun Nusantara

27 Juli 2026 - 08:07 WIB

Tim Kesehatan PMI Bersinergi dengan Dinkes Jember Layani Pengunjung Selama Tiga Hari

26 Juli 2026 - 09:26 WIB

JFC ke-24 Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat dan Wadah Membentuk Karakter

25 Juli 2026 - 18:45 WIB

PP Minhajul Atsar Assalafy Ajung Sumbangkan 76 Kantong Darah 

25 Juli 2026 - 17:42 WIB

96 Anggota PMR Wira Jember digembleng Lewat Latihan Gabungan oleh KSR PMI unit ITS Mandala

25 Juli 2026 - 10:48 WIB

ICMI Orda Jember Serahkan Tandon Air 1.200 Liter via PMI Kabupaten Jember, bantu warga dampak kekeringan 

24 Juli 2026 - 14:26 WIB

Trending di Berita Nasional