Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 21 Agu 2025 06:56 WIB ·

Proyek Rigid Beton di Pringsewu Disorot, CV Nacita Karya Diduga Langgar Aturan


Proyek Rigid Beton di Pringsewu Disorot, CV Nacita Karya Diduga Langgar Aturan Perbesar

Pringsewu – Proyek rigid beton di Jalan Raya Margomulyo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, jadi sorotan. Proyek yang digarap CV Nacita Karya dengan anggaran Dinas PU Provinsi Lampung itu diduga melanggar aturan teknis dan lingkungan.

Pantauan di lokasi, kualitas beton yang digunakan dinilai tidak sesuai standar K-300. Pemasangan besi dowel dan pembesian lain juga tampak tak sesuai spesifikasi. Besi hanya terpasang di salah satu sisi, tanpa penguatan tambahan sebagaimana seharusnya.

Baca Juga :   Anggaran DPMPTSP Pringsewu 2024 Disorot, L@pakk Pertanyakan Efektivitas Belanja Publik

Warga juga menyoroti keberadaan batching plant. Fasilitas itu berdiri hanya sekitar 5 meter dari jalan rigid yang sedang dikerjakan, berjarak puluhan meter dari permukiman warga, dan berdekatan dengan sungai.

Klik Gambar

“Debunya masuk ke rumah, apalagi kalau malam bising sekali. Truk juga sering lalu lalang,” ujar seorang warga.

Aturan tata ruang menyebutkan, batching plant seharusnya memiliki jarak aman minimal 50–100 meter dari permukiman maupun aliran sungai. Kondisi di Pardasuka ini jelas dinilai rawan mengganggu lingkungan dan kesehatan warga.

Baca Juga :   Inilah Validasi Data Dapodik Terbaru Tahun 2025 Siswa SMP Swasta

Sumber yang ditemui di lapangan menyebut, jika pengerjaan tidak sesuai spesifikasi, risiko kerugian negara cukup besar. Jalan juga bisa cepat rusak karena kualitas beton di bawah standar.

Media ini masih berusaha menghubungi pihak kontraktor CV Nacita Karya untuk meminta tanggapan resmi. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada PPK Bowo, Kepala Dinas PU Provinsi Lampung, serta Gubernur Lampung. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 51 kali

Baca Lainnya

Sponsorship Dukung Sukseskan Jambore Ranting Bangsalsari 

7 September 2026 - 22:57 WIB

Sekda Lampung Timur Hadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Raperda RTRW

1 September 2026 - 14:41 WIB

Bupati Lampung Timur Pimpin Audiensi Bersama KPP Pratama Metro, Perkuat Sinergi Perpajakan

1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Nikahi Perempuan yang Belum Cerai Resmi, Pencalonan CK di Pilkakon Siliwangi Dipertanyakan

31 Agustus 2026 - 22:02 WIB

PMR Madya SMPN 4 Jember Sukses Himpun Donasi Rp1.022.500 untuk Korban Gempa NTT 

31 Agustus 2026 - 18:57 WIB

BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun pada Triwulan II 2026, Konsisten jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan 

31 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Trending di Berita Nasional