Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Rowoindah, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, dilaporkan oleh seorang warga kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Senin (6/7/2026).
Pelapor, Misbachul Munir, datang ke Kantor Kejari Jember didampingi sejumlah warga dengan membawa dokumen laporan pengaduan masyarakat (dumas). Laporan tersebut berisi dugaan penyimpangan administrasi, penyalahgunaan kewenangan, hingga dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.
Usai menyerahkan laporan, Misbach menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah upaya meminta penjelasan kepada pemerintah desa dinilai tidak membuahkan hasil.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan desa agar semuanya menjadi jelas dan transparan,” ujarnya kepada awak media.
Dalam laporannya, Misbach menyoroti pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) yang menurutnya belum dilakukan secara terbuka kepada masyarakat. Ia mempertanyakan mekanisme penyewaan maupun hasil pendapatan dari aset desa tersebut.
Selain itu, ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri Pendapatan Asli Desa (PAD) yang bersumber dari pemanfaatan TKD pada tahun anggaran 2021 hingga 2026. Menurutnya, terdapat dugaan penerimaan yang perlu diverifikasi karena dinilai belum tercatat secara wajar dalam laporan keuangan desa.
Tak hanya itu, Misbach juga mempertanyakan keberadaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBDes Tahun 2021. Ia berharap penggunaan SILPA tersebut dapat ditelusuri sesuai ketentuan yang berlaku.
Laporan tersebut juga meminta Kejari Jember menelaah sejumlah pos belanja pada APBDes Tahun Anggaran 2022, 2023, dan 2024 yang diduga melebihi pagu anggaran, termasuk meneliti keberadaan dokumen APBDes Perubahan atau pergeseran anggaran yang sah.
Berkas pengaduan diterima oleh petugas pelayanan Kejari Jember untuk selanjutnya diregistrasi dan diteruskan kepada pimpinan guna proses sesuai mekanisme yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Rowoindah maupun pihak terkait mengenai laporan tersebut. Gemasamudra.com tetap berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebutkan demi memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.






