Menu

Mode Gelap

Advertorial · 18 Okt 2023 08:47 WIB ·

Seorang Pria Di tangkap sat Narkoba Polres Metro Polda Lampung kedapatan memiliki sabu


Seorang Pria Di tangkap sat Narkoba Polres Metro Polda Lampung kedapatan memiliki sabu Perbesar

 

Polres Metro Polda Lampung – Sat Narkoba Polres Metro Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki barang haram jenis sabu, Rabu 18/10/2023.

Diketahui pria tersebut berinisial MS (40 Th) warga Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

Klik Gambar

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos menerangkan kronologi awal penangkapan di karenakan adanya informasi dari masyarakat, menanggapi informasi tersebut Sat Resnarkoba Polres Metro melakukan penyelidikan dan langsung menuju lokasi yang di sebutkan oleh informan.

Baca Juga :   Hari Ini, Bupati Nanang Ermanto Terima Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Sesampainya di lokasi yang di sebutkan oleh informan yaitu di Jl. Raya Stadion Kel.Tejoagung Kec Metro Timur Kota Metro, Petugas bertemu dengan tersangka MS dan terlihat gelagat yang mencurigakan dari tersangka.

Menanggapi itu petugas segera melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka dan benar saja setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang berupa 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dari dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan.

Baca Juga :   Sosialisasi Penyelenggaraan Diklat Perhubungan Darat Dan Penutupan Diklat Operasional Lalu Lintas ASDP Angkatan II Tahun 2020

Saat di lakukan introgasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya Sat Narkoba Polres Metro membawa tersangka bersama dengan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,31 (nol koma tiga puluh satu) gram ke Polres Metro Polda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :   Tes Tulis dan Penetapan Calon Perangkat Desa Gambirono Unsur Kewilayahan.

“Kasus ini masih akan kita kembangkan guna mengungkap apakah masih ada pelaku lainnya serta darimana asal barang terlarang ini didapatkan tersangka,” tutup Kasat Narkoba.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 60 kali

Baca Lainnya

Imigrasi Jambi Gelar Operasi Wira Waspada 2025, Awasi Ketat Keberadaan Orang Asing

18 Juli 2025 - 11:24 WIB

Polsek Ajung Melaksanakan Senam bersama dan pertemuan Rutin Tim Penggerak PKK se Kecamatan Ajung

18 Juli 2025 - 11:17 WIB

Pemkab Jember Lepas Ribuan Mahasiswa KKN Kolaboratif tahun 2025 Bertema “Desa Cinta”

18 Juli 2025 - 06:20 WIB

Diduga Jarang Gelar Rapat, Anggaran Konsumsi Kecamatan Sukoharjo Sentuh Puluhan Juta

17 Juli 2025 - 19:50 WIB

Bupati Lamtim dan BPN Dinilai Tak Berkomitmen Ungkap Kasus Dugaan Mafia Tanah

17 Juli 2025 - 17:49 WIB

Pemdes Pancakarya Menggelar Rakor Pembagian SPPT PBB – P2 Tahun 2025 dan HUT RI Ke 80

17 Juli 2025 - 16:13 WIB

Trending di Berita Nasional