Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 18 Agu 2026 17:05 WIB ·

Oknum Kades di Jember Diduga Menggadaikan Mobil Rental Daihatsu


Oknum Kades di Jember Diduga Menggadaikan Mobil Rental Daihatsu Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Dugaan pengalihan dan penggadaian sebuah mobil rental jenis Daihatsu Sigra menjadi perhatian setelah kendaraan tersebut disebut tidak kunjung dikembalikan kepada pemiliknya setelah disewakan kepada seorang penyewa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, mobil tersebut merupakan milik seseorang berinisial I dan sebelumnya disewakan kepada penyewa berinisial A untuk digunakan dalam aktivitas perjalanan sehari-hari.

Klik Gambar

Namun, setelah kurang lebih dua minggu, kendaraan tersebut belum juga dikembalikan kepada pemilik. I kemudian melakukan penelusuran untuk mengetahui keberadaan mobil miliknya.

Dari penelusuran tersebut, I mendapati bahwa mobil Daihatsu Sigra tersebut diduga telah berpindah tangan dan kemudian berada dalam penguasaan seorang yang disebut sebagai oknum Kepala Desa Gambiran berinisial RH.

Baca Juga :   Tim Kesehatan PMI Bersinergi dengan Dinkes Jember Layani Pengunjung Selama Tiga Hari

Diduga Berpindah Tangan dan Digadaikan

Menurut informasi yang diterima, setelah berada dalam penguasaan RH, mobil tersebut diduga kemudian digadaikan kepada seseorang berinisial A dengan nilai gadai sekitar Rp.40 juta.

Dengan demikian, terdapat beberapa pihak yang disebut dalam rangkaian peristiwa ini, yakni I sebagai pemilik kendaraan, A sebagai penyewa awal, RH sebagai pihak yang diduga menguasai dan menggadaikan kendaraan, serta A sebagai pihak yang disebut menerima mobil dalam transaksi gadai.

Baca Juga :   Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan

Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih merupakan dugaan berdasarkan keterangan dan penelusuran yang diperoleh. Status hukum dan kepastian mengenai bagaimana kendaraan tersebut berpindah tangan perlu dibuktikan melalui keterangan para pihak dan proses hukum apabila perkara tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Upaya Konfirmasi

Untuk memperoleh keberimbangan pemberitaan, wartawan berupaya melakukan konfirmasi kepada RH yang disebut sebagai pihak yang diduga menggadaikan mobil tersebut.

Konfirmasi dilakukan melalui WhatsApp maupun panggilan WhatsApp, namun hingga berita ini disusun belum mendapatkan tanggapan atau klarifikasi dari RH.

Baca Juga :   SDN Gambirono 03 Memperingati Hardiknas Pendidikan Tahun 2025 dengan menggunakan Pakaian adat

Pemberitaan ini tetap membuka ruang bagi RH maupun pihak-pihak lain yang disebut untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi atas informasi yang diberitakan.

Karena itu, pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan kesalahan atau menentukan seseorang sebagai pelaku tindak pidana. Kepastian mengenai dugaan penggelapan, penipuan, pengalihan tanpa hak, atau dugaan tindak pidana lainnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum setelah dilakukan pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Harapan Dandim 0824/Jember Generasi Muda Harus Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif

17 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Imam Rosyidi, Penggagas Kampung Donor Kidul Besuk Raih Penghargaan Relawan Kemanusiaan Saat HUT RI ke-81

17 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Wakil Wali Kota Metro Pimpin Tabur Bunga, Teguhkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian

17 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Metro Pererat Silaturahmi dengan Veteran, Teguhkan Semangat Mengisi Kemerdekaan

17 Agustus 2026 - 14:05 WIB

LSN dan Srikandi Kecamatan Ajung Ikuti Moment Sakral Peringati HUT RI ke-81

17 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Penghargaan Desa Tertib Administrasi dari Muspika Ajung diberikan kepada Pemdes Wirowongso 

17 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Trending di Berita Nasional