Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 7 Des 2025 10:51 WIB ·

Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan


Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan Perbesar

Pringsewu – Pelantikan 191 tenaga PPPK tahap II oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, pada Jumat (5/12/25), berakhir menjadi ironi. Ratusan peserta dijejalkan ke dalam ruangan sempit kantor Kelurahan Fajaresuk, lokasi yang jelas tidak layak untuk acara pemerintahan yang melibatkan ratusan orang.

Ruangan minim ventilasi dan kapasitas terbatas membuat para peserta terpaksa berdesakan, bahkan hingga memenuhi area pintu. Kondisi pengap dan sesak tidak hanya mengganggu jalannya acara, tetapi juga mencerminkan buruknya perencanaan, koordinasi, dan manajemen teknis acara dari pihak penyelenggara.

Baca Juga :   Diduga Jarang Gelar Rapat, Anggaran Konsumsi Kecamatan Sukoharjo Sentuh Puluhan Juta

Ironisnya, Pemkab Pringsewu sebenarnya memiliki sejumlah gedung dan fasilitas besar yang biasa digunakan untuk acara publik. Namun pelantikan PPPK justru digabung dengan kegiatan lain dan dipaksakan berlangsung di lokasi kecil yang tidak representatif.

Klik Gambar

“Ini acara resmi pelantikan, tapi tempatnya seperti tidak dipikir matang,” ujar salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya.

Plt Lurah Fajaresuk, Nurjanah, mengakui bahwa penunjukan lokasi pelantikan merupakan instruksi langsung dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pringsewu.

Baca Juga :   Jalin Kerjasama, Pemkot Bengkulu Kunjungi Lamsel

“Kami dapat jadwal dari BKSDM langsung. Kami hanya ketempatan saja. Sudah kami sampaikan kondisi aula kelurahan seperti apa adanya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keputusan lokasi berada sepenuhnya pada pihak BKSDM.

Sementara itu, Plt. BKSDM Pringsewu, Judy Muljana, tidak memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.

Baca Juga :   Pemkab Pringsewu Gelar Musrenbang RKPD 2026 & Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

Padahal, setiap agenda resmi pemerintah dapat dipastikan memiliki pos anggaran yang memungkinkan penentuan lokasi yang layak dan nyaman bagi peserta.

Situasi ini memunculkan kritik bahwa Pemerintah Kabupaten Pringsewu terkesan abai terhadap standar kelayakan kegiatan pemerintahan dan mengabaikan kenyamanan ratusan PPPK yang baru akan memulai tugasnya.

Pelantikan yang seharusnya menjadi momentum penting justru menyisakan catatan buruk soal profesionalitas dan tata kelola acara. (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Penghimpun Arisan Dilaporkan ke Polres Jember : Bawa Kabur uang 1 Milyar

24 Januari 2026 - 14:32 WIB

PT Pegadaian Area Jember menggelar Festival TRING Pegadaian Jember 2026

24 Januari 2026 - 14:22 WIB

LBH Peta Kabupaten Jember Melaksanakan Bimtek Paralegal

24 Januari 2026 - 14:04 WIB

PSHT Ranting Ajung Resmi Tetapkan Ketua Rayon Periode 2025–2028

24 Januari 2026 - 11:08 WIB

Investor Asing Tertarik Menanamkan Modalnya di Sejumlah Sektor Potensial di Lampung Timur

22 Januari 2026 - 21:41 WIB

BRI Salurkan Bantuan Sembako Lewat Ponpes Al Ma’ruf untuk Warga Kurang Mampu di Desa Sumber Jaya

22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Trending di Berita Terkini