Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 7 Des 2025 10:51 WIB ·

Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan


Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan Perbesar

Pringsewu – Pelantikan 191 tenaga PPPK tahap II oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, pada Jumat (5/12/25), berakhir menjadi ironi. Ratusan peserta dijejalkan ke dalam ruangan sempit kantor Kelurahan Fajaresuk, lokasi yang jelas tidak layak untuk acara pemerintahan yang melibatkan ratusan orang.

Ruangan minim ventilasi dan kapasitas terbatas membuat para peserta terpaksa berdesakan, bahkan hingga memenuhi area pintu. Kondisi pengap dan sesak tidak hanya mengganggu jalannya acara, tetapi juga mencerminkan buruknya perencanaan, koordinasi, dan manajemen teknis acara dari pihak penyelenggara.

Baca Juga :   PC Fatayat Pringsewu Gelar Pemilihan Duta Santri Tahun 2025 Tingkat Provinsi Lampung

Ironisnya, Pemkab Pringsewu sebenarnya memiliki sejumlah gedung dan fasilitas besar yang biasa digunakan untuk acara publik. Namun pelantikan PPPK justru digabung dengan kegiatan lain dan dipaksakan berlangsung di lokasi kecil yang tidak representatif.

Klik Gambar

“Ini acara resmi pelantikan, tapi tempatnya seperti tidak dipikir matang,” ujar salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya.

Plt Lurah Fajaresuk, Nurjanah, mengakui bahwa penunjukan lokasi pelantikan merupakan instruksi langsung dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pringsewu.

Baca Juga :   Pemkab Pringsewu Gelar Konsultasi Publik RKPD 2025

“Kami dapat jadwal dari BKSDM langsung. Kami hanya ketempatan saja. Sudah kami sampaikan kondisi aula kelurahan seperti apa adanya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keputusan lokasi berada sepenuhnya pada pihak BKSDM.

Sementara itu, Plt. BKSDM Pringsewu, Judy Muljana, tidak memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.

Baca Juga :   Ketua PWI Tubaba Ajak seluruh Insan Pers Tolak Perbup 27 Tahun 2023

Padahal, setiap agenda resmi pemerintah dapat dipastikan memiliki pos anggaran yang memungkinkan penentuan lokasi yang layak dan nyaman bagi peserta.

Situasi ini memunculkan kritik bahwa Pemerintah Kabupaten Pringsewu terkesan abai terhadap standar kelayakan kegiatan pemerintahan dan mengabaikan kenyamanan ratusan PPPK yang baru akan memulai tugasnya.

Pelantikan yang seharusnya menjadi momentum penting justru menyisakan catatan buruk soal profesionalitas dan tata kelola acara. (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Pelepasan Siswa SMA Taruna Gajah Mada Metro Angkatan ke-29

25 April 2026 - 11:32 WIB

Kodim 0824 Jember dihadiri Pangdam V/Brawijaya Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda dan KDKMP.

24 April 2026 - 18:08 WIB

JUMANJI Ajung Jadi Penguat Spiritual di Tengah Rutinitas, Camat: Saatnya Isi Ruhani dengan Mengaji dan Sholawat

24 April 2026 - 16:34 WIB

Sampah Jadi Energi, Lamtim Mulai Bangun TPST Berbasis Refuse Derived Fuel

24 April 2026 - 16:34 WIB

Penanaman Pohon Warnai HUT ke-27 Lampung Timur, Bupati Ela Tekankan Kelestarian Lingkungan

24 April 2026 - 16:16 WIB

Gus Fawait Apresiasi Lonjakan Mutu Layanan Kesehatan Jember, RSD dr. Soebandi Masuk Deretan Rumah Sakit Unggulan Nasional

23 April 2026 - 23:19 WIB

Trending di Berita Nasional