Menu

Mode Gelap

Nasional · 24 Jun 2026 19:01 WIB ·

Pemdes Pancakarya Berhasil Memediasi Warga Dusun Krasak Dan Pengelola Pemilahan Sampah dengan Aman dan Terkendali.


oplus_2 Perbesar

oplus_2

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Pemerintah Desa Pancakarya bersama masyarakat menggelar musyawarah terkait Pemilahan Bekas sampah MBG, Hotel, Resto Cafe yang berada di sekitar rumah Almarhum Kepala Desa Pancakarya, Moh. Agus Salim, pada Rabu (24/6/2026) di Pendopo Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat, perangkat desa, tokoh masyarakat, Babinsa Pancakarya, Babinkamtibmas Pancakarya serta pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik atas keluhan warga mengenai Pemilahan dan Pembakaran sampah yang berada di lokasi tersebut.

Klik Gambar

Berdasarkan hasil musyawarah, seluruh pihak yang hadir menyepakati beberapa poin penting. Pertama, sampah yang berada di sekitar rumah Almarhum Kepala Desa Pancakarya wajib dibersihkan dan dipindahkan oleh pihak Bertanggung Jawab selaku Pengelola. Kedua, proses pembersihan diberikan batas waktu paling lambat tiga hari, terhitung mulai Kamis, 25 Juni 2026 hingga Sabtu, 27 Juni 2026. Kesepakatan tersebut dibuat agar lingkungan sekitar segera kembali bersih dan tidak mengganggu kenyamanan warga.

Baca Juga :   Yusriel Putra Kedua Ketua DPD AJOI Membawa Nama Baik Lampung Dalam Event Drag Race Drag Bike Erik Tohir

Selain itu, dalam berita acara juga ditegaskan bahwa apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan sampah tersebut belum dibersihkan, masyarakat akan mengambil langkah penutupan secara paksa sebagai bentuk tindak lanjut atas kesepakatan bersama.

Selama proses pembersihan berlangsung, pihak yang bertanggung jawab/Pengelola diwajibkan menjaga kebersihan, ketertiban, serta tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat sekitar.

Baca Juga :   Satgas Operasi Tempur Terbaik TNI AD Yonif 509/BY Raih Kartika Award 2026 

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Pembersihan Sampah MBG yang ditandatangani oleh pihak terkait, perwakilan masyarakat, saksi-saksi, dan diketahui oleh PJ Kepala Desa Pancakarya, Murka’i, S.A.P.

BA Kesepakatan 

PJ Kepala Desa Pancakarya berharap seluruh pihak dapat mematuhi hasil kesepakatan yang telah dibuat demi menjaga kebersihan lingkungan dan menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.

Baca Juga :   Sandiaga Uno Legowo Meski Tak Terpilih sebagai Cawapres Ganjar Pranowo

Musyawarah berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan dalam mencari solusi terbaik bagi kepentingan masyarakat Desa Pancakarya.

Salah satu warga Berinisial ID Mengucapkan terimakasih kepada PJ Kades Pancakarya, Babinsa Pancakarya, Babinkamtibmas Pancakarya Yang telah Memfasilitasi Kami dengan pihak pengelola sampah sehingga ada kesepakatan, Titik temu Bahwa Pengelola siap menutup Aktivitasnya.

Kami Lega , Bahagia, kami warga Bisa menghirup Udara segar kembali, karena kurang lebih dua Minggu udara kami Bau karena pengolahan sampah tersebut.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Verifikasi Berkas Calon BPD Pancakarya Periode 2027–2034 Berjalan Lancar dan Tertib

24 Juni 2026 - 17:00 WIB

DOJANG TRENDY TAEKWONDO CLUB ACADEMY (TTC Academy) Kembali Meraih Prestasi dalam Kejurnas LUDUS Champion.

15 April 2026 - 06:08 WIB

Komitmen Gus Fawait Perkuat Pertanian Jember Menuju Lumbung Pangan Nasional

7 April 2026 - 14:31 WIB

Kejuaraan Cabang ORADO Jember 2026 Diikuti Ratusan Tim, Ini Daftar Juaranya !!

5 April 2026 - 22:12 WIB

Gus Fawait Menginginkan Insentif RT-RW Cair Tiap Bulan

10 Maret 2026 - 10:00 WIB

Peduli Dengan Sesama di Bondowoso AKBP Dr.Aryo Gandeng Mas Bhabin

28 Februari 2026 - 11:16 WIB

Trending di Nasional