Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com – Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pancakarya melaksanakan kegiatan verifikasi berkas administrasi calon anggota BPD periode 2027–2034 pada Rabu (24/6/2026) di Pendopo Balai Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.15 WIB hingga 11.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Pancakarya, Agus Mulyadi, dan dihadiri unsur Muspika Kecamatan Ajung, Pemerintah Desa Pancakarya, serta para calon anggota BPD yang telah mendaftarkan diri.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan Ajung Bagus Hendrawan yang mewakili Camat Ajung Muhammad Sifak Beni Kurniawan, S.STP., M.M., AIPTU Christian mewakili Kapolsek Ajung IPTU Fathur Rozzi, S.H.I., M.H., Danposramil Ajung PELTU Muhammad Subaidi, PJ Kepala Desa Pancakarya Murka’i, Ketua Panitia Agus Mulyadi beserta anggota, AIPDA Afganial, AIPDA Steven selaku Bhabinkamtibmas Desa Pancakarya, KOPKA Alief selaku Babinsa Desa Pancakarya, serta 16 calon anggota BPD.

Panitia Melakukan Verifikasi Berkas
Dalam proses verifikasi, panitia memeriksa kelengkapan administrasi para peserta yang berasal dari lima dusun di Desa Pancakarya, yakni Dusun Krasak, Kresek, Gumuk Segawe, Curah Renteng, dan Curah Welut.
Dari hasil verifikasi diketahui terdapat beberapa calon yang masih perlu melengkapi persyaratan administrasi. Di antaranya dua calon dari Dusun Krasak yang belum menyerahkan berkas pendaftaran, serta satu calon dari Dusun Kresek yang masih harus melakukan revisi dokumen kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelum pelaksanaan verifikasi, unsur Muspika Kecamatan Ajung memberikan arahan kepada seluruh calon anggota BPD. Dalam arahannya disampaikan bahwa apabila nantinya terpilih menjadi anggota BPD, para calon diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Pancakarya.
Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Pancakarya, Agus Mulyadi, menyampaikan bahwa tahapan verifikasi administrasi merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh calon memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, calon anggota BPD yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi akan mengikuti tahapan penetapan dan pengundian nomor urut calon yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 30 Juni 2026 pukul 08.00 WIB di Kantor Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung.
Secara keseluruhan, kegiatan verifikasi berkas administrasi calon anggota BPD Desa Pancakarya periode 2027–2034 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga kegiatan selesai.






