Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 24 Des 2025 07:10 WIB ·

Barang bukti BKC ilegal, minuman beralkohol, MMEA ilegal, dimusnahkan oleh Bea Cukai dan Pemkab Jember.


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Pemerintah terus menegaskan kehadiran negara dalam melindungi kepentingan publik dan menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan Edukasi Penanganan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal sekaligus Pemusnahan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal dengan tema “Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat dari Rokok Ilegal” yang digelar di Balai Serbaguna Kabupaten Jember, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya bersama memerangi peredaran rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal yang selama ini merugikan negara, mencederai iklim usaha yang sehat, serta berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Klik Gambar

Dalam sambutan Bupati Jember yang dibacakan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Rudyanto, S.Sos, ditegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya dimaknai sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik dan penguatan kesadaran kolektif masyarakat.

Baca Juga :   Wujudkan Janji Kampanye, Bambang-Rafieq Buka Kuliah Gratis di Metro

“Pemusnahan Barang Kena Cukai ilegal hari ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan negara dan daerah yang berkeadilan, transparan, dan bertanggung jawab,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Disebutkan pula bahwa peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal merupakan persoalan serius dengan dampak luas. Selain menggerus penerimaan negara dan daerah, praktik ilegal ini menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan, mengganggu iklim usaha, serta berpotensi menimbulkan dampak sosial yang merugikan masyarakat.

Oleh karena itu, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dipandang sebagai instrumen strategis yang tidak hanya mendukung sektor kesehatan dan penegakan hukum, tetapi juga berperan penting dalam membangun kesadaran masyarakat terkait bahaya dan konsekuensi hukum dari peredaran BKC ilegal. “Edukasi yang berkelanjutan menjadi kunci. Penindakan saja tidak akan berhasil tanpa pemahaman dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” tegasnya

Baca Juga :   PSHT Ranting Ajung, Cabang Jember , Pusat Madiun Gelar Tes Kenaikan Tingkat,dari Jambon Ke Ijo diikuti oleh 156 Siswa

Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Jember, Muhammad Syahirul Alim, dalam laporannya menyampaikan bahwa pemusnahan yang dilakukan meliputi 103.836 batang rokok ilegal dan 35,3 liter MMEA ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp256.995.860, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp81.693.196.

Menurutnya, hasil penindakan tersebut merupakan buah dari kerja bersama lintas instansi melalui koordinasi yang berkelanjutan. Hal ini sekaligus menjadi penegasan bahwa aparat negara serius dan konsisten dalam memberantas peredaran BKC ilegal.

Baca Juga :   Perkuat Silaturahmi dan Nilai Idul Fitri, Pemkab Jember Gelar Kupatan 

“Ini menunjukkan keseriusan kita bersama dalam memerangi BKC ilegal. Rokok dan MMEA ilegal sangat merugikan penerimaan negara, merusak perekonomian masyarakat, serta menciptakan persaingan yang tidak sehat, khususnya bagi industri yang patuh aturan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tantangan terbesar ke depan bukan semata penindakan, melainkan menumbuhkan kesadaran dan kemauan kolektif masyarakat, agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi produk ilegal.

Pemusnahan ini juga dimaknai sebagai pesan moral bahwa Kabupaten Jember tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik ilegal yang merugikan kepentingan bersama. Sinergi antara Pemkab Jember, Bea Cukai, TNI, Polri, Satpol PP, serta seluruh unsur terkait menjadi fondasi penting dalam menjaga ketertiban fiskal dan stabilitas sosial.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

PJ Kades Pancakarya Murka’i Apresiasi Respon Cepat Dinas Sosial Kabupaten Jember Bantu Korban Kebakaran.

2 April 2026 - 17:19 WIB

Investasi Meroket 70 Persen pada Tahun 2025, Jember Menoreh Prestasi Gemilang.

2 April 2026 - 14:17 WIB

Optimalisasi UHC Jadi Kunci Tekan Angka Kematian Ibu dan Stunting di Jember, Strategi Gus Fawaid.

1 April 2026 - 11:32 WIB

Momentum Pengabdian dan Tanggung Jawab Prajurit TNI AD, Letkol Inf Juni Fitriyan Berikan Selamat Kenaikan Pangkat Kepada Prajuritnya.

1 April 2026 - 11:23 WIB

LBH PETA Jember Terima Sejumlah Pengaduan Pasca Idul Fitri, Siap Kawal Keadilan Masyarakat

31 Maret 2026 - 21:21 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Pancakarya Kecamatan Ajung Melaksanakan RAT Tahun Anggaran 2025.

31 Maret 2026 - 21:15 WIB

Trending di Berita Nasional