Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 24 Des 2025 07:10 WIB ·

Barang bukti BKC ilegal, minuman beralkohol, MMEA ilegal, dimusnahkan oleh Bea Cukai dan Pemkab Jember.


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Pemerintah terus menegaskan kehadiran negara dalam melindungi kepentingan publik dan menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan Edukasi Penanganan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal sekaligus Pemusnahan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal dengan tema “Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat dari Rokok Ilegal” yang digelar di Balai Serbaguna Kabupaten Jember, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya bersama memerangi peredaran rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal yang selama ini merugikan negara, mencederai iklim usaha yang sehat, serta berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Klik Gambar

Dalam sambutan Bupati Jember yang dibacakan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Rudyanto, S.Sos, ditegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya dimaknai sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik dan penguatan kesadaran kolektif masyarakat.

Baca Juga :   Gus Fawait dan Gubernur Khofifah Kompak Siapkan Gelaran Spektakuler Jember Jadi Tuan Rumah MTQ Jatim 2025

“Pemusnahan Barang Kena Cukai ilegal hari ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan negara dan daerah yang berkeadilan, transparan, dan bertanggung jawab,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Disebutkan pula bahwa peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal merupakan persoalan serius dengan dampak luas. Selain menggerus penerimaan negara dan daerah, praktik ilegal ini menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan, mengganggu iklim usaha, serta berpotensi menimbulkan dampak sosial yang merugikan masyarakat.

Oleh karena itu, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dipandang sebagai instrumen strategis yang tidak hanya mendukung sektor kesehatan dan penegakan hukum, tetapi juga berperan penting dalam membangun kesadaran masyarakat terkait bahaya dan konsekuensi hukum dari peredaran BKC ilegal. “Edukasi yang berkelanjutan menjadi kunci. Penindakan saja tidak akan berhasil tanpa pemahaman dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” tegasnya

Baca Juga :   Bupati Fawait Tinjau Langsung ke Lokasi Penyaluran Ke 2 Bantuan Pangan 

Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Jember, Muhammad Syahirul Alim, dalam laporannya menyampaikan bahwa pemusnahan yang dilakukan meliputi 103.836 batang rokok ilegal dan 35,3 liter MMEA ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp256.995.860, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp81.693.196.

Menurutnya, hasil penindakan tersebut merupakan buah dari kerja bersama lintas instansi melalui koordinasi yang berkelanjutan. Hal ini sekaligus menjadi penegasan bahwa aparat negara serius dan konsisten dalam memberantas peredaran BKC ilegal.

Baca Juga :   200 Lebih Guru ngaji Hadiri Pembuatan Rekening di Aula Kecamatan Ajung

“Ini menunjukkan keseriusan kita bersama dalam memerangi BKC ilegal. Rokok dan MMEA ilegal sangat merugikan penerimaan negara, merusak perekonomian masyarakat, serta menciptakan persaingan yang tidak sehat, khususnya bagi industri yang patuh aturan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tantangan terbesar ke depan bukan semata penindakan, melainkan menumbuhkan kesadaran dan kemauan kolektif masyarakat, agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi produk ilegal.

Pemusnahan ini juga dimaknai sebagai pesan moral bahwa Kabupaten Jember tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik ilegal yang merugikan kepentingan bersama. Sinergi antara Pemkab Jember, Bea Cukai, TNI, Polri, Satpol PP, serta seluruh unsur terkait menjadi fondasi penting dalam menjaga ketertiban fiskal dan stabilitas sosial.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Meneguhkan Integritas, Mentalitas, Loyalitas, dan Disiplin Prajurit Tema Jam Komandan Yonif 509 Kostrad.

24 Desember 2025 - 06:26 WIB

Bapenda Jember Tidak Main Main : Tindak tegas Segel tiga pelaku usaha di kabupaten jember.

23 Desember 2025 - 21:30 WIB

Bupati Jember Gus Fawait Serahkan 8.344 SK PPPK Paruh Waktu dengan tema “Menguatkan Pengabdian untuk Jember Baru, Jember Maju”

23 Desember 2025 - 21:05 WIB

Tegaskan Kepastian Hukum bagi Warga Pinggir Hutan Bupati Gus Fawait Serahkan Sertipikat Redistribusi Tanah di Tempurejo.

23 Desember 2025 - 20:58 WIB

Pemdes Pancakarya Salurkan Seragam dan Sepatu untuk 36 Anggota Linmas

23 Desember 2025 - 10:01 WIB

Tahun 2025 Bakal Menjadi Awal Tonggak Sejarah Kemajuan Sektor Pertanian Jember, Harapan Bupati Gus Fawaid.

22 Desember 2025 - 19:20 WIB

Trending di Berita Nasional