Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 9 Des 2025 11:04 WIB ·

Konselor Dinas PPA Lampung Timur Dampingi Dua Peserta Konseling


Konselor Dinas PPA Lampung Timur Dampingi Dua Peserta Konseling Perbesar

Lampung Timur-Gemasamudra.com- Irma Rahmalita Konselor Non-Klinis dan Konsultan Resiliensi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Lampung Timur melakukan pendampingan terhadap korban terdampak psikologis.

Pendampingan itu dilakukan terhadap 2 orang korban psikologis yang telah mengalami trauma guna mengikuti konseling ditempat Praktik Psikolog Klinis, Azola Arcilia Fajuita Kota Metro Propinsi Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025 pukul 13.00 WIB.

“Hari ini akan ada pendampingan konseling traumatik yang dilakukan oleh psikolog terhadap 2 orang peserta,” tutur Irma Rahmalita kepada Wartawan media ini pada Selasa, 9 Desember 2025 pukul 13.22 WIB.

Klik Gambar

Terdapat 2 orang peserta yang mengikuti kegiatan konseling, diantaranya warga Kecamatan Braja Selebah berinisial, NA dan warga Kecamatan Sukadana berinisial, AO.

Baca Juga :   Pengacara E.Rudiyanto menyambut Positif Dengan Ada Nya Yayasan YLPB Yang Bergerak Di Bidang Rehabilitas dan Bahaya Narkoba Bagi Masyarakat Kota Metro

“Konseling diikuti oleh dua orang peserta, yang berasal dari Kecamatan Braja Selebah berinisial, NA dan yang dari Kecamatan Sukadana berinisial, AO,” kata Konselor Non-Klinis dan Konsultan Resiliensi Dinas PPA Lampung Timur itu.

Tujuan konseling traumatik memulihkan stabilitas emosional korban setelah mengalami peristiwa yang mengguncang.

“Konseling traumatik bertujuan untuk memulihkan stabilitas emosional korban setelah mengalami peristiwa yang mengguncang,” terang Irma panggilan keseharian Irma Rahmalita.

Melalui pendampingan yang aman, konseling membantu korban mencegah dampak psikologis jangka panjang.

Baca Juga :   AJOI kota metro berbagi sembako di Hadimulyo Timur

“Melalui pendampingan yang aman, konseling membantu korban merasa kembali tenang, mengurangi kecemasan, serta mencegah dampak psikologis jangka panjang,” jelasnya.

Proses konseling memastikan korban mampu mengenali pemicu trauma hingga membangun kembali kepercayaan diri secara bertahap.

“Proses ini juga memastikan korban mampu mengenali pemicu trauma, memulihkan rasa kontrol diri, serta membangun kembali kepercayaan dan fungsi harian secara bertahap,” ujarnya .

Manfaat kegiatan konseling agar korban lebih stabil emosinya, bisa berfungsi di masyarakat tanpa ada tekanan.

“Sama manfaatnya, agar korban lebih stabil emosionalnya, bisa berfungsi di masyarakat seperti semula tanpa ada tekanan dan lebih kuat secara psikologis,” urainya.

Baca Juga :   Sosialisasikan Stunting, GOW Lamsel Gelar Lomba Olahan Ikan

Terutama kuat dalam menghadapi tekanan paradigma orang tentang korban, karena korban tidak bisa mengendalikan paradigma orang lain.

“Terutama kuat dalam menghadapi tekanan paradigma orang tentang dia, karena korban sendiri nggak bisa mengendalikan paradigma orang lain, yang bisa dikendalikan adalah diri sendiri agar lebih tangguh,” paparnya.

Karena korban pasti merasa bersalah dan malu padahal menjadi korban yang harus dilindungi dan didampingi.

“Karena korban pasti merasa bersalah dan malu padahal dia menjadi korban yang harus dilindungi dan didampingi dan diberikan penguatan psikologisnya,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Asesmen Psikolog Membantu Ungkap Dampak Emosional Hingga Mental Para Korban Kekerasan

10 Desember 2025 - 11:10 WIB

KadisDinkes Tuba Mengapresiasi Langkah Responsif Wakil Bupati Tuba Hankam Hasan

8 Desember 2025 - 13:25 WIB

Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan

7 Desember 2025 - 10:51 WIB

Farras Ulinnuha, Wisudawan Termuda UGM: ‘Saya Ingin Jadi Dokter dan Kembali ke Lampung’

5 Desember 2025 - 18:29 WIB

Usung Konsep Food Court Romantic Savor, Wisata Alam Talang Indah Mulai Menggeliat

5 Desember 2025 - 11:30 WIB

DPW PEKAT IB Lampung Gelar Rakor Dan Konsolidasi, Tegaskan Legalitas Kepengurusan, Menolak Rapat Ilegal 30 November, Serta Memperkuat Persiapan Musda

5 Desember 2025 - 05:43 WIB

Trending di Bandar Lampung