Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 11 Nov 2025 08:53 WIB ·

GWI Jember Desak Pengawas Proyek Hargai Tugas Jurnalis, Sikap di SDN Cakru 04 Dinilai Langgar Prinsip Keterbukaan Publik


GWI Jember Desak Pengawas Proyek Hargai Tugas Jurnalis, Sikap di SDN Cakru 04 Dinilai Langgar Prinsip Keterbukaan Publik Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com — Sikap arogan yang ditunjukkan oleh pengawas proyek revitalisasi SDN Cakru 04, Robi, terhadap wartawan saat menjalankan tugas kontrol sosial menuai kecaman keras dari Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Jember.

Ketua GWI Jember, Ahmadi Madek, menilai tindakan pengawas proyek yang meminta wartawan menunjukkan surat tugas dari dinas dan enggan memberikan keterangan soal proyek publik merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi pers serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Klik Gambar

“Wartawan tidak perlu membawa surat dari dinas. Kartu identitas pers sudah cukup untuk menjalankan tugas jurnalistik. Permintaan seperti itu menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap aturan keterbukaan informasi,” tegas Ahmadi.

Baca Juga :   GWI ikuti Program Olah Raga Sore Bersama di Stadion Jember Sport Garden

Ia juga menilai penggunaan surat atau instruksi tertentu untuk membatasi ruang gerak wartawan sebagai langkah keliru dan berpotensi mencederai prinsip demokrasi.

“Setiap proyek yang dibiayai dari APBN atau APBD otomatis menjadi milik publik. Nilai kontrak, progres pekerjaan, hingga pelaksananya wajib diketahui masyarakat,” tambahnya.

Ahmadi mengingatkan seluruh pelaksana dan pengawas proyek agar tidak alergi terhadap kontrol media.

“Pers bukan musuh, tapi mitra pengawasan publik. Kalau ada yang menutup-nutupi, justru menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.

Baca Juga :   Berdayakan Pekarangan, Bhayangkari Pringsewu Panen Sayuran Segar

Menurutnya, sikap pengawas yang menolak perekaman dan enggan memberikan konfirmasi menunjukkan rendahnya komitmen terhadap transparansi.

“Menolak memberikan informasi atau menghalangi liputan adalah tindakan yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran kemerdekaan pers,” tegas Ahmadi.

Kronologi

Insiden bermula saat Sofyan, jurnalis media online sekaligus anggota GWI Jember, mendatangi lokasi proyek revitalisasi SDN Cakru 04 untuk melakukan konfirmasi lapangan. Namun, Robi, selaku pengawas proyek, justru meminta surat tugas dari dinas dan menolak menjawab pertanyaan meskipun Sofyan telah menunjukkan ID pers.

Bahkan, Robi sempat melontarkan komentar yang dianggap meremehkan profesi jurnalis.

“Kalau sekadar ID card seperti itu, saya juga bisa buat,” ujar Robi seperti ditirukan Sofyan.

Baca Juga :   Yayasan Ar Rahmah Desa Banjarsari Ketempatan Pembagian SK GTT/ PTT dan Nakes dari Bupati Jember

Ketika dimintai klarifikasi, Robi beralasan dirinya hanya mengikuti arahan bahwa wartawan wajib membawa surat dari instansi terkait jika ingin melakukan wawancara atau kontrol sosial.

Namun, pernyataan itu dibantah oleh Sofyan.

“Saya datang dengan sopan, memperkenalkan diri, dan hanya menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan proyek publik. Tidak ada yang salah dengan apa yang saya lakukan,” tegasnya.

GWI Jember memastikan akan terus mengawal kasus ini dan mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pembangunan agar menghormati tugas pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Peresmian Revitalisasi Sekolah di Jember, Sinergi Pemerintah Wujudkan Ruang Belajar Layak dan Bermutu dihadiri Menteri Pendidikan.

22 Februari 2026 - 04:02 WIB

Satu Tahun Kepemimpinan Gus Fawaid, Jember Cetak E-KTP di Kecamatan hingga Perkuat Layanan Kesehatan Gratis

21 Februari 2026 - 00:39 WIB

Kapolsek Sempol, Polres Bondowoso Gelar Safari Jumat di Bawah Kaki Pegunungan Ijen

20 Februari 2026 - 17:00 WIB

Ombudaman Menilai Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Jember Raih Opini Tertinggi .

19 Februari 2026 - 21:50 WIB

Keluarga Besar Brigif 9/Dharaka Yudha Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

19 Februari 2026 - 18:26 WIB

Wujudkan Generasi Berprestasi dan Religius: Siswa SDN 1 Tanjung Anom Raih Juara Tingkat Kabupaten

19 Februari 2026 - 16:56 WIB

Trending di Berita Media Global