Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 7 Agu 2025 10:47 WIB ·

Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGUBupati Bengkulu Audensi dengan Menteri ATR/BPN.


Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGUBupati Bengkulu Audensi dengan Menteri ATR/BPN. Perbesar

Gemasamudra.com – Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto, melakukan audiensi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Nusron Wahid, Rabu (6/8/2025).

Keduanya membahas terkait pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak lagi dimanfaatkan oleh pemilik sebelumnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Rachmat menyampaikan beberapa rencana strategis pemanfaatan lahan eks HGU di wilayah Bengkulu Tengah.

Klik Gambar

Di antaranya, eks HGU milik PT Bumi Sawit Jaya yang direncanakan akan digunakan untuk pembangunan fasilitas Kodam, eks HGU lahan Yayasan Baptis yang bisa dimanfaatkan pemerintah daerah, serta eks HGU PT BRI yang direncanakan akan digunakan untuk pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu dengan kebutuhan lahan sekitar 30 hektare.

Baca Juga :   Menurut Menteri ATR/BPN Patok Batas Tanah harus di buat dengan Bahan Permanen

“Pak Menteri merespons dengan sangat baik dan menyatakan akan membantu proses usulan ini. Namun beliau menegaskan bahwa jika usulan disetujui, lahan tersebut harus benar-benar dimanfaatkan dan tidak boleh ditelantarkan,” ungkap Rachmat Riyanto dalam keterangan resminya.

Selain itu, Mentri ATR/ BPN RI juga menyampaikan rencananya untuk berkunjung langsung ke Bengkulu dalam waktu dekat.

Baca Juga :   Nusron Tepis Rumor Istana Setujui Monaslub Golkar.

Kunjungan tersebut direncanakan untuk menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah se-Provinsi Bengkulu dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria dan penataan kembali bidang pertanahan.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berharap audiensi ini dapat menjadi langkah awal percepatan pemanfaatan aset negara yang terbengkalai, sekaligus mendukung pembangunan strategis di daerah.(**)

 

 

 

 

Baca Juga :   Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kebut Proses Percepat Sertifikasi Tanah untuk Pondok Pesantren

 

 

 

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Menurut Menteri ATR/BPN Patok Batas Tanah harus di buat dengan Bahan Permanen

10 Agustus 2025 - 10:12 WIB

Jember Fashion Carnival Artwear 2025 Aksi Rossa & Firework Jepang Guncang Panggung

10 Agustus 2025 - 09:42 WIB

PTPN 1 Regional 5 Kebun Tembakau Lakukan Baksos Di TMP Jenggawah Dalam Rangka HUT RI Ke 80.

9 Agustus 2025 - 19:17 WIB

Koramil 0824/27 Salurkan Beras SPHP, Untuk Mencegah Beras Oplosan dan menstabilkan Harga.

9 Agustus 2025 - 18:36 WIB

PTSL Terintegrasi dalam ILASPP, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pengukuran dan Pemetaan

9 Agustus 2025 - 08:32 WIB

Pecah Persatuan Pemuda, 27 OKP Tolak Musda KNPI Lampung di Tabek Indah

8 Agustus 2025 - 11:18 WIB

Trending di Bandar Lampung