Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 16 Mei 2025 22:59 WIB ·

Ketua KWRI Desak DPRD dan Polisi Tak Main Mata dalam Kasus Ummika


Ketua KWRI Desak DPRD dan Polisi Tak Main Mata dalam Kasus Ummika Perbesar

Pringsewu – Di tengah riuhnya dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di Cafe dan Resto Ummika, suara publik kian lantang menuntut keadilan. Kali ini datang dari Davit Segara, Ketua DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pringsewu, yang buka suara atas lemahnya respons dari pihak-pihak berwenang terhadap kasus yang tengah menyedot perhatian luas.

Davit menegaskan, pihaknya tidak berbicara atas dasar keberpihakan, melainkan karena ada keprihatinan mendalam atas bagaimana pemberitaan dan pengaduan masyarakat seolah tak dianggap penting.

“Saya berbicara bukan karena berpihak, tapi karena melihat pemberitaan yang sudah sedemikian serius justru tidak direspons sebagaimana mestinya. Ini yang membuat saya angkat bicara,” kata Davit, Jumat (16/5/2025).

Klik Gambar

Menurut Davit, banyaknya pengaduan yang masuk ke KWRI membuktikan bahwa ini bukan perkara sepele atau rekaan. Terlalu banyak suara mantan karyawan yang bersaksi tentang tekanan kerja, gaji tak dibayar, hingga praktik yang menyerempet eksploitasi.

Baca Juga :   Bupati Jember Umumkan Beasiswa Khusus Anak Kader Posyandu saat Safari Ramadhan di Ajung.

Ia pun mendesak DPRD Kabupaten Pringsewu untuk benar-benar serius dan tidak menjadikan sidak sebagai agenda simbolis tanpa arah.

“Kalau hanya datang, ngobrol, lalu pulang tanpa tindakan konkret, itu bukan sidak, itu silaturahmi,” sindirnya tajam.

Tak hanya DPRD, Davit juga meminta Polres Pringsewu segera turun tangan, menjemput bola dan melakukan pendalaman secara profesional terhadap berbagai laporan yang beredar.

Baca Juga :   Bahas Prioritas Pembangunan Anggaran 2026, Anggota DPRD Dapil II Pringsewu Gelar Audiensi dengan Kakon se-Kecamatan Adiluwih

“Jika diam terus, maka publik akan curiga ada pembiaran. Dan pembiaran dalam kasus seperti ini sama saja dengan pembenaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Davit menekankan pentingnya membangun sistem perlindungan hukum yang adil, bukan hanya bergantung pada pengaduan korban yang sudah terlanjur menderita.

“Jangan tunggu ada korban yang lebih parah dulu baru bertindak. Kalau hari ini saja sudah ada suara-suara mantan karyawan yang minta keadilan, apakah kita harus tunggu sampai suara itu lenyap sia-sia?, ” tegas Davit.

Baca Juga :   Investor Asing Tertarik Menanamkan Modalnya di Sejumlah Sektor Potensial di Lampung Timur

Pernyataan Davit Segara menambah panjang daftar tekanan moral kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tidak lagi bermain aman dalam isu-isu yang menyangkut hak dan martabat pekerja. ( *)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 116 kali

Baca Lainnya

Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jember Mulai di Fungsikan, PT Nindya Karya Siap Dukung Cetak Generasi Unggul.

13 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolsek Kaliwates Edukasi Siswa Baru Melalui Tema “Judi Online Bukan Tempat Adu Nasib” Hari Pertama MPLS SMPN 6 Jember.

13 Juli 2026 - 13:52 WIB

HUT Bhayangkara Ke 80 PJ Kades Pancakarya Bersama Perangkat Desa ikut Meriahkan Gowes Fun Bike Polres Jember.

13 Juli 2026 - 05:37 WIB

Tim Gowes UDD PMI Kabupaten Jember ikuti Giat Funbike HUT Bhayangkara ke 80.

12 Juli 2026 - 18:37 WIB

Pekan Kunang-Kunang Kebudayaan 2026 di Jember, Padukan Seni, Ekologi, dan Pelestarian Budaya

12 Juli 2026 - 11:14 WIB

Verifikasi Dewan Pers dan UKW Bukan Penentu Sah Tidaknya Aktivitas Jurnalistik, Tanggapan Ketua LBH PETA Jember 

12 Juli 2026 - 10:15 WIB

Trending di Berita Nasional