Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Jul 2025 11:30 WIB ·

Pihak Misni Dikuasakan pada Catur Teguh Wiyono Akhirnya Lakukan Kesepakatan Damai Dengan H.Abdullah Aang Terkait Pengembalian Hutang


Pihak Misni Dikuasakan pada Catur Teguh Wiyono Akhirnya Lakukan Kesepakatan Damai Dengan H.Abdullah Aang Terkait Pengembalian Hutang Perbesar

Korwil Jatim: Holiyadi

Jember, gemasamudra.com – Terkait viralnya berita beberapa waktu lalu terkait tuntutan Misni Mutmainah terhadap H. Abdullah Aang (Ji Bul) tentang pengembalian administrasi transportasi tiga tenaga kerja yang masih berstatus keluarganya, akhirnya kedua pihak bersepakat damai dengan beberapa syarat. Bertempat di Sekretariat MGG di Bangsalsari, Rabu, (9/7/2025) pukul 12.30 Wib.

Baca Juga :   Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Sayangkan Ketidakhadiran Imasco Dalam Pemanggilan Penyerahan Data

Kesepakatan kedua belah pihak tersebut dilakukan antara H. Abdullah Aang (Ji Bul) dengan Misni Mutmainah yang di kuasakan pada Korlap PC YLBH Korma Nusantara Jember Catur Teguh Wiyono yang masih berstatus kerabat saudaranya.

Klik Gambar

Dalam keteranganya Catur Teguh Wiyono menyampaikan tentang kesepakatan damai bersyarat tersebut.

“Masalah sudah selesai, dan beliau berjanji melaksanakan tugasnya hingga selesai,” Ungkapnya.

Baca Juga :   Rapat Kordinasi Penetapan Kegiatan HUT RI ke 80 di Pendopo Balai Desa Pancakarya Oleh PHBN Pancakarya.

“Ternyata setelah saya berbicara dengan beliau, tiga tenaga kerja yang beliau kirim memang saudaranya yang butuh pekerjaan, beliau titipkan ke Misni yang berstatus sahabat H. Aang yang berada di Malaysia, dengan dana dipinjam kepada Misni sebagai utang piutang dengan perjanjian mencicil, namun di seperempat jalan, saudara H. Abdullah Aang berpindah kerja tanpa sepengetahuan Misni, sehingga cicilan hutang tidak berjalan,” Tambahnya.

Baca Juga :   Babinsa Dan Babinkamtibmas Gembleng Peraturan Baris-Berbaris (PBB) Kepada Linmas Kelurahan Purwosari

“Namun perjanjian damai telah disepakati, dan H. Abdullah siap untuk bertanggung jawab mengembalikan hutang tersebut kepada Misni dengan jangka yang sudah disepakati,” Pungkasnya. (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 125 kali

Baca Lainnya

Bukan Hanya Sopir, Pengurus PT Bintang Trans Kurniawan Terancam Jadi Tersangka Laka Maut

25 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Tim Samber Langit Pancakarya Berkolaborasi dengan Polsek Ajung Mengadakan Lomba Layang Layang Kapolsek Ajung Cup .

24 Agustus 2025 - 18:13 WIB

PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi di Dampingi Bu Kades Hadiri Jalan Santai di Dusun Curah Renteng, Desa Pancakarya.

24 Agustus 2025 - 13:08 WIB

Dalam Rangka HUT RI ke 80 Kades Sabrang Ikut Serta Meriahkan Karnaval Umum.

24 Agustus 2025 - 07:57 WIB

PTPN I Regional 5 Menyalurkan Bantuan Pembangunan Saluran Irigasi Senilai Rp200 Juta untuk Kelompok Tani di Blitar

22 Agustus 2025 - 16:43 WIB

Dua Jam Dicecar Inspektorat, Pelaksana Proyek Gumukmas Akui ‘Jalankan Apa Adanya’

22 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Trending di Berita Terkini