Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Jul 2025 11:30 WIB ·

Pihak Misni Dikuasakan pada Catur Teguh Wiyono Akhirnya Lakukan Kesepakatan Damai Dengan H.Abdullah Aang Terkait Pengembalian Hutang


Pihak Misni Dikuasakan pada Catur Teguh Wiyono Akhirnya Lakukan Kesepakatan Damai Dengan H.Abdullah Aang Terkait Pengembalian Hutang Perbesar

Korwil Jatim: Holiyadi

Jember, gemasamudra.com – Terkait viralnya berita beberapa waktu lalu terkait tuntutan Misni Mutmainah terhadap H. Abdullah Aang (Ji Bul) tentang pengembalian administrasi transportasi tiga tenaga kerja yang masih berstatus keluarganya, akhirnya kedua pihak bersepakat damai dengan beberapa syarat. Bertempat di Sekretariat MGG di Bangsalsari, Rabu, (9/7/2025) pukul 12.30 Wib.

Baca Juga :   Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Hadiri Giat Program Berani ll Kolaborasi GPP Dan Pulih Yang Dihadiri Unesco Dan Kedutaan Kanada Berikan Tanggapan Positif

Kesepakatan kedua belah pihak tersebut dilakukan antara H. Abdullah Aang (Ji Bul) dengan Misni Mutmainah yang di kuasakan pada Korlap PC YLBH Korma Nusantara Jember Catur Teguh Wiyono yang masih berstatus kerabat saudaranya.

Klik Gambar

Dalam keteranganya Catur Teguh Wiyono menyampaikan tentang kesepakatan damai bersyarat tersebut.

“Masalah sudah selesai, dan beliau berjanji melaksanakan tugasnya hingga selesai,” Ungkapnya.

Baca Juga :   Korwil MGG Jember Ucapkan Selamat Dan Berikan Statment Bangfest IGTKI 2024 Dongkrak UMKM

“Ternyata setelah saya berbicara dengan beliau, tiga tenaga kerja yang beliau kirim memang saudaranya yang butuh pekerjaan, beliau titipkan ke Misni yang berstatus sahabat H. Aang yang berada di Malaysia, dengan dana dipinjam kepada Misni sebagai utang piutang dengan perjanjian mencicil, namun di seperempat jalan, saudara H. Abdullah Aang berpindah kerja tanpa sepengetahuan Misni, sehingga cicilan hutang tidak berjalan,” Tambahnya.

Baca Juga :   Mata Sang Rajawali: Kupas Tuntas Isu Jual Beli LKS SDN Tempurejo 02 Bersama Wali Murid Dan Komite

“Namun perjanjian damai telah disepakati, dan H. Abdullah siap untuk bertanggung jawab mengembalikan hutang tersebut kepada Misni dengan jangka yang sudah disepakati,” Pungkasnya. (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 135 kali

Baca Lainnya

Penegakan Hukum Dipertanyakan, Tambang Pasir Ilegal Bebas Rusak Jalan Pringsewu

16 Januari 2026 - 21:16 WIB

Tea House Wonosari Malang, Ikon Wisata Agro Milik PTPN I Regional 5

9 Januari 2026 - 17:02 WIB

Fatayat NU Pringsewu Audiensi ke Kejari, Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

6 Januari 2026 - 12:53 WIB

Sekaligus Seminar, FEBI UIJ Teken Kerja Sama dengan Fakultas Soshum Prodi Ekonomi UNUJA.

6 Januari 2026 - 10:30 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Tanggamus Paparkan Capaian Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum

31 Desember 2025 - 21:39 WIB

Realisasi Dana Desa 2025 Tiyuh Tirta Makmur Capai Rp605 Juta Dari Total Rp919 Juta Lebih

31 Desember 2025 - 14:49 WIB

Trending di Daerah