Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Jul 2025 11:30 WIB ·

Pihak Misni Dikuasakan pada Catur Teguh Wiyono Akhirnya Lakukan Kesepakatan Damai Dengan H.Abdullah Aang Terkait Pengembalian Hutang


Pihak Misni Dikuasakan pada Catur Teguh Wiyono Akhirnya Lakukan Kesepakatan Damai Dengan H.Abdullah Aang Terkait Pengembalian Hutang Perbesar

Korwil Jatim: Holiyadi

Jember, gemasamudra.com – Terkait viralnya berita beberapa waktu lalu terkait tuntutan Misni Mutmainah terhadap H. Abdullah Aang (Ji Bul) tentang pengembalian administrasi transportasi tiga tenaga kerja yang masih berstatus keluarganya, akhirnya kedua pihak bersepakat damai dengan beberapa syarat. Bertempat di Sekretariat MGG di Bangsalsari, Rabu, (9/7/2025) pukul 12.30 Wib.

Baca Juga :   Bupati Tulang Bawang Bersama Masyarakat Kampanyekan Jamu Tradisional

Kesepakatan kedua belah pihak tersebut dilakukan antara H. Abdullah Aang (Ji Bul) dengan Misni Mutmainah yang di kuasakan pada Korlap PC YLBH Korma Nusantara Jember Catur Teguh Wiyono yang masih berstatus kerabat saudaranya.

Klik Gambar

Dalam keteranganya Catur Teguh Wiyono menyampaikan tentang kesepakatan damai bersyarat tersebut.

“Masalah sudah selesai, dan beliau berjanji melaksanakan tugasnya hingga selesai,” Ungkapnya.

Baca Juga :   UCAPAN SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2026 KORWIL RILISFAKTA JATIM MGG JEMBER CATUR TEGUH WIYONO

“Ternyata setelah saya berbicara dengan beliau, tiga tenaga kerja yang beliau kirim memang saudaranya yang butuh pekerjaan, beliau titipkan ke Misni yang berstatus sahabat H. Aang yang berada di Malaysia, dengan dana dipinjam kepada Misni sebagai utang piutang dengan perjanjian mencicil, namun di seperempat jalan, saudara H. Abdullah Aang berpindah kerja tanpa sepengetahuan Misni, sehingga cicilan hutang tidak berjalan,” Tambahnya.

Baca Juga :   Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Berikan Ucapan Selamat Merayakan Maulid Nabi Bagi Umat Islam Yang Merayakan

“Namun perjanjian damai telah disepakati, dan H. Abdullah siap untuk bertanggung jawab mengembalikan hutang tersebut kepada Misni dengan jangka yang sudah disepakati,” Pungkasnya. (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 157 kali

Baca Lainnya

Tanpa Payung Hukum Perbup, Tunjangan “Ketua Tim” di Dinkes Pringsewu Jadi Sorotan

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

Sampah Jadi Energi, Lamtim Mulai Bangun TPST Berbasis Refuse Derived Fuel

24 April 2026 - 16:34 WIB

Penanaman Pohon Warnai HUT ke-27 Lampung Timur, Bupati Ela Tekankan Kelestarian Lingkungan

24 April 2026 - 16:16 WIB

Satu Atap Belasan Nyawa: Nestapa Keluarga Yuliarti di Pringsewu Barat Terjepit Kemiskinan dan Birokrasi ‎

22 April 2026 - 17:35 WIB

Truk Tambang Melintas, Jalan Amblas, Dugaan Keterlibatan Orang Nomor Satu di Pringsewu Mencuat

21 April 2026 - 14:35 WIB

MERIAH! Launching UMKM Expo 2026, Lampung Timur Tunjukkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

18 April 2026 - 22:54 WIB

Trending di Daerah