Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 17 Jun 2025 13:53 WIB ·

Proyek Dana Desa Tahun 2024 Pekon Gumukmas Diduga Diatur Pihak Luar


Proyek Dana Desa Tahun 2024 Pekon Gumukmas Diduga Diatur Pihak Luar Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Proyek pembangunan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024 di Pekon Gumukmas diduga tidak sepenuhnya dikerjakan secara swakelola. Hal itu tentu menabrak sejumlah regula seperti Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 yang menegaskan bahwa skema padat karya tunai dan pemberdayaan masyarakat lokal dalam pelaksanaan pembangunan fisik dengan Dana Desa.

Selain dikendalikan oleh orang luar pekon, rabat beton tersebut kini kondisinya mulai rusak, padahal baru beberapa bulan selesai dikerjakan.

Kepala Dusun setempat, Maryono, saat dikonfirmasi wartawan Proyeksi Lampung pada Senin (16/6/2025), mengungkapkan bahwa meskipun pekerja proyek adalah warga lokal, pelaksana lapangan bukan berasal dari lingkungan pekon.

Klik Gambar

“Kalau tukang dan pekerjanya memang sebagian warga sini, tapi yang ngatur dari luar. Kami juga nggak kenal orangnya, cuma tahu orang suruhan pak lurah,” kata Maryono.

Baca Juga :   Batuud Hadiri Rapat Kordinasi Keluarga Berencana untuk warga Binaannya

Namun, Kepala Pekon Gumukmas, Nur Imam Muslim, membantah jika proyek tersebut diserahkan kepada pihak ketiga. Ia berkelit jika pekerjaan itu dikelola oleh masyarakat setempat.

“Ya enggaklah, warga yang kerja kok, saya bilangin sama kadus untuk dikerjakan sama warga, sedangkan untuk pembelanjaan barang dan jasanya tetap Kadus (Kepala Dusun) yang kelola,” kilahnya.

Baca Juga :   Tinjau Lokasi Irigasi yang Sebabkan Banjir: Loekman Minta Masyarakat Jangan Buang Sampah Sembarangan

Pantauan wartawan di lokasi, kondisi rabat beton di sejumlah titik memang tampak retak dan mulai hancur. Menariknya, warga menyebut jalan itu sudah dibangun dua kali dalam waktu yang berdekatan.

“Ya kita sih senang jalan-nya dibagusin, tapi kalo cepat rusak gini kok ya sayang anggaran yang sudah dikeluarkan desa. Waktu itu udah jadi tapi rusak, terus ditimpah lagi. Eh ini rusak lagi,” ujar seorang warga.

Baca Juga :   Kecewa, KPM Desa Negeri Agung dapat Buah Busuk dari Program BPNT

Menanggapi itu, Imam tidak membantah bahwa proyek tersebut memang sempat diperbaiki.

“Setelah ada pemeriksaan kita benerin lagi, tapi itu sudah sesuai spek kok,” kilahnya.

Sementara itu bendahara pekon Gumukmas yang turut mendampingi Imam, memberikan pernyataan yang cukup kontroversial. Ia membandingkan pekerjaan di pekon Gumukmas dengan pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum.

“(Pekerjaan) PU aja gak sebagus itu,” kata dia. (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 50 kali

Baca Lainnya

Teuku Wahyu Resmi Gandeng Parosil Mabsus, Duduki Jabatan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat

7 Desember 2025 - 12:36 WIB

Pelantikan PPPK Tahap II Pringsewu Berlangsung di Aula yang Sempit, 191 Peserta Terpaksa Berdesakan

7 Desember 2025 - 10:51 WIB

MGG Jember Dorong Literasi Pelajar Lewat Diklat Jurnalistik Sekolah di MA Asy-Syafi’iyah

7 Desember 2025 - 10:14 WIB

Farras Ulinnuha, Wisudawan Termuda UGM: ‘Saya Ingin Jadi Dokter dan Kembali ke Lampung’

5 Desember 2025 - 18:29 WIB

Usung Konsep Food Court Romantic Savor, Wisata Alam Talang Indah Mulai Menggeliat

5 Desember 2025 - 11:30 WIB

DPW PEKAT IB Lampung Gelar Rakor Dan Konsolidasi, Tegaskan Legalitas Kepengurusan, Menolak Rapat Ilegal 30 November, Serta Memperkuat Persiapan Musda

5 Desember 2025 - 05:43 WIB

Trending di Bandar Lampung