Menu ✖

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Mei 2025 13:10 WIB ·

Ribuan Driver Ojol Menggelar Aksi Demo Menuntut Keadilan


Ribuan Driver Ojol Menggelar Aksi Demo Menuntut Keadilan Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi 

Jember, Gemasamudra.com – Bersamaan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional, Ribuan driver Ojol, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jember Online Bersatu ( FKJOB ), menggelar aksi demo menuntut keadilan. Pada Selasa (20/05/2025).

Aksi itu, secara serentak bersamaan dengan 30 daerah seluruh Indonesia.

Klik Gambar

Ribuan driver online itu, berkumpul di GOR PKPSO Jalan Nusantara Kaliwates, bergerak menuju Kantor Pemkab Jember.

Driver Ojol Nilai Regulasi Tak Adil Melalui Koordinator FKJOB Dedi Novianto, menjelaskan bahwa pemberlakuan tarif, khususnya untuk Roda 2 (R2) dinilainya tidak manusiawi.

“Tarif R2 sangat minim, hanya cukup untuk bertahan hidup, tidak bisa untuk kesejahteraan mereka,” katanya, ditemui ditengah tengah persiapan aksi.

Baca Juga :   Bupati Lampung Timur Hj.Ela Siti Nuryamah Resmi Buka Jalan Sehat HUT ke-27 Tahun 2026

Demikian pula, belum adanya regulasi yang jelas untuk transportasi makanan dan barang, Roda 4 (R4), serta aplikator, menyebabkan pendapatan driver online tidak jelas.

“Peraturan yang ada hanya berlaku, untuk driver online, sedangkan aplikator nya tidak ada aturan yang mengikat,” paparnya.

Lima Tuntutan

Sejalan dengan aksi Driver Ojol di pusat, Aksi ini mengajukan beberapa tuntutan.

1. meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, yaitu Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.

2. mendesak Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator.

3. menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10 persen. Keempat, meminta adanya revisi terhadap tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi.

5. menuntut agar tarif layanan makanan dan pengiriman barang ditetapkan secara adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Aksi Berkelanjutan

Untuk memperjuangkan nasib mereka, FKJOB menuntut agar pemerintah, melalui kementerian Perhubungan dan Kemendigi, memperhatikan nasibnya, dengan membuatkan regulasi yang jelas.

Baca Juga :   Fatayat NU Pringsewu Audiensi ke Kejari, Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

“Hari ini adalah kebangkitan driver online, untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka,” tandasnya.

Dedi mengklaim sudah membuat kajian usulan, yang tertuang dalam 39 halaman berbentuk buku.

“Kajian ini akan kita sampaikan kepada pemerintah pusat, melalui pemerintah kabupaten Jember, dan DPRD Kabupaten Jember,” ujarnya.

Sebenarnya, beberapa kali driver ojol, namun belum ada keseriusan dari pemerintah untuk mengabulkan tuntutannya.

Baca Juga :   Jelang Ramadhan, Bupati Winarti Lantik pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang

“Untuk itu, kami akan terus menuntut pemerintah, agar memperjuangkan mengabulkan kami,” Pungkasnya.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 233 kali

Baca Lainnya

Gandeng IPB, Pemkab Lampung Timur Dorong Hilirisasi Potensi Pertanian Hingga SDM

8 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Padamkan Api Karhutla, Polres Lamtim Dan Tim Gabungan Masuk Area Inti Perbatasan TNWK

7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Buka MUSDA V MUI di Rumah Dinas, Bupati Ela Tekankan Peran Ulama Jaga Kerukunan

6 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Revitalisasi TK Permata Hati: P2SP Diduga Diisi Keluarga, Pengadaan Libatkan Kontraktor

3 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Rotasi Jabatan di Pemkab Lamtim, Sekda Lantik Kabid Perpustakaan Dan Kabid Sarpras Disdikbud

2 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Swakelola atau Proyek Kontraktor? Revitalisasi TK Permata Hati Libatkan Keluarga Kepala Sekolah

2 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Trending di Berita Terkini