Pringsewu — Penempatan pejabat struktural kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Sosok Atika Kurniawati, S.KM., M.M., menjadi perbincangan hangat setelah mendapat promosi jabatan secara cepat di lingkungan UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu.
Atika, yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Rencana Program dan Kegiatan, kini resmi menempati posisi Kepala Bidang Keperawatan. Hal ini memicu pertanyaan dari sejumlah kalangan, mengingat dirinya baru dimutasi dari Kabupaten Tanggamus ke Pringsewu belum genap satu tahun.
“Ya kami bertanya-tanya, kok bisa ya orang baru langsung duduk di jabatan penting? Padahal ASN yang sudah bertahun-tahun mengabdi di sini banyak yang lebih paham medan dan sudah lama menunggu kesempatan,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat (6/6).
Promosi cepat Atika dinilai menimbulkan ketidakpuasan, tidak hanya dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di internal rumah sakit, tetapi juga dari masyarakat yang selama ini aktif memantau dinamika birokrasi daerah.
“Sah-sah saja mutasi dan penempatan jabatan, tapi kalau sampai mengabaikan etika dan rasa keadilan, ini bisa merusak moral ASN yang sudah lama berjuang tanpa jabatan,” kata seorang pengamat kebijakan publik lokal, yang juga meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurutnya, penempatan pejabat seharusnya mempertimbangkan rekam jejak, pengalaman kerja di lokasi, serta asas keadilan struktural agar tidak menimbulkan kecemburuan di internal organisasi.
“Kalau yang baru datang langsung dapat posisi enak, itu jadi preseden buruk. ASN yang loyal bisa kecewa dan enggan bekerja maksimal,” tambahnya.
Pelantikan Atika diketahui merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan yang dilakukan secara besar-besaran oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, pada Kamis (5/6). Sebanyak 38 pejabat administrator dan pengawas resmi dilantik dalam sebuah upacara di Aula Utama Pemkab Pringsewu.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Umi Laila, Penjabat Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Pringsewu maupun Pemkab Pringsewu belum memberikan pernyataan resmi terkait dasar pertimbangan penempatan Atika Kurniawati di posisi strategis tersebut. ( * )