Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Mei 2025 22:22 WIB ·

Otoritas Jasa Keuangan Hadir Dalam Rakerda SWI Paparkan Literasi Keuangan Digital


Otoritas Jasa Keuangan Hadir Dalam Rakerda SWI Paparkan Literasi Keuangan Digital Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember paparkan literasi keuangan digital di hadapan puluhan wartawan SWI (Sekber Wartawan Indonesia) Jember di aula Hotel Kebonagung, Senin, (19/5/2025).

Perkembangan dunia perbankan telah memasuki era digital. Masyarakat umum tidak asing lagi dengan istilah-istilah mobile banking, pinjol, cashless dan lainnya. Tetapi di sisi lain ada sisi kurang sedap jika masyarakat tidak benar-benar paham soal transaksi keuangan elektronik.

Klik Gambar

Kejahatan digital menyasar transaksi keuangan digital banyak memakan korban. Kurangnya sosialisasi dan pemahaman yang benar soal literasi digital dituding menjadi salah satu sebabnya.

Baca Juga :   PK Partai Golkar Terbanggi Besar di Ajarkan Membuat Hand Sanitizer Sendiri

OJK Jember mengirim Tika untuk memberi wawasan seputar literasi keuangan digital khususnya transaksi keuangan elektronik. Didampingi oleh Dandi, Humas OJK, ia menjelaskan perkembangan terakhir dunia perbankan, khususnya yang melayani transaksi keuangan elektronik.

Pinjaman online (pinjol) saat ini berubah nama menjadi Pinjaman Daring (Pindar). Menurut Tika, Pindar adalah perusahaan -perusahan semacam bank yang memberikan kredit tanpa agunan, yang tercatat dan diakui oleh OJK.

Sedangkan pinjol tidak diakui atau ilegal. Masyarakat harus tahu, manfaat dan risiko Pindar. Layanan pinjaman tidak berbelit-belit, tetapi perlu diingat bunganya lebih tinggi dari kredit di bank konvensional.

Baca Juga :   Tri Tunggal Jaya Jadi Kampung Percontohan

Tika melanjutkan, OJK merupakan meleburan dari Bank Indonesia dan Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) yang bertugas mengawasi dan mengatur seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga keuangan lainnya.

OJK juga bertugas untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, melindungi konsumen dan masyarakat, dan memberikan edukasi mengenai produk dan layanan jasa keuangan.

Di tengah sosialisasi, dibuka sesi pertanyaan. Seorang wartawan SWI Jember menanyakan koperasi simpan pinjam yang membingungkan, apakah ada di bawah Kementrian Koperasi atau OJK. Tika menjawab, saat ini masih transisi.

Baca Juga :   Pemilihan K Blok Desa Mangaran Berjalan dengan sukses

Secara nasional ada 22 koperasi simpan pinjam yang berada di bawah OJK. Ia menekankan, semua KSP itu diusulkan oleh Kementerian Koperasi.

Anggota DPd SWI kabupaten Jember dalam Rakerda III Mengingat waktu yang terbatas sosialisasi diakhiri. OJK akan menjadwal lagi kesempatan untuk sosialisasi literasi keuangan elektronik agar masyarakat semakin paham dan tidak mudah terjebak kejahatan elektronik. (*”)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Nekat Layani Suntik dan Obat-obatan, Mahasiswa di Pringsewu Diduga Praktik Tanpa Izin

19 Mei 2026 - 18:58 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Sampah Jadi Energi, Lamtim Mulai Bangun TPST Berbasis Refuse Derived Fuel

24 April 2026 - 16:34 WIB

Penanaman Pohon Warnai HUT ke-27 Lampung Timur, Bupati Ela Tekankan Kelestarian Lingkungan

24 April 2026 - 16:16 WIB

Satu Atap Belasan Nyawa: Nestapa Keluarga Yuliarti di Pringsewu Barat Terjepit Kemiskinan dan Birokrasi ‎

22 April 2026 - 17:35 WIB

Truk Tambang Melintas, Jalan Amblas, Dugaan Keterlibatan Orang Nomor Satu di Pringsewu Mencuat

21 April 2026 - 14:35 WIB

Trending di Berita Media Global