Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Mei 2025 22:22 WIB ·

Otoritas Jasa Keuangan Hadir Dalam Rakerda SWI Paparkan Literasi Keuangan Digital


Otoritas Jasa Keuangan Hadir Dalam Rakerda SWI Paparkan Literasi Keuangan Digital Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember paparkan literasi keuangan digital di hadapan puluhan wartawan SWI (Sekber Wartawan Indonesia) Jember di aula Hotel Kebonagung, Senin, (19/5/2025).

Perkembangan dunia perbankan telah memasuki era digital. Masyarakat umum tidak asing lagi dengan istilah-istilah mobile banking, pinjol, cashless dan lainnya. Tetapi di sisi lain ada sisi kurang sedap jika masyarakat tidak benar-benar paham soal transaksi keuangan elektronik.

Klik Gambar

Kejahatan digital menyasar transaksi keuangan digital banyak memakan korban. Kurangnya sosialisasi dan pemahaman yang benar soal literasi digital dituding menjadi salah satu sebabnya.

Baca Juga :   Lukman Duda Asal Lumajang Nikahi Guru Salsa Yang Sempat Viral Video Syurnya

OJK Jember mengirim Tika untuk memberi wawasan seputar literasi keuangan digital khususnya transaksi keuangan elektronik. Didampingi oleh Dandi, Humas OJK, ia menjelaskan perkembangan terakhir dunia perbankan, khususnya yang melayani transaksi keuangan elektronik.

Pinjaman online (pinjol) saat ini berubah nama menjadi Pinjaman Daring (Pindar). Menurut Tika, Pindar adalah perusahaan -perusahan semacam bank yang memberikan kredit tanpa agunan, yang tercatat dan diakui oleh OJK.

Sedangkan pinjol tidak diakui atau ilegal. Masyarakat harus tahu, manfaat dan risiko Pindar. Layanan pinjaman tidak berbelit-belit, tetapi perlu diingat bunganya lebih tinggi dari kredit di bank konvensional.

Baca Juga :   Favourite Kembali Giat Sosial Di Mts Albada

Tika melanjutkan, OJK merupakan meleburan dari Bank Indonesia dan Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) yang bertugas mengawasi dan mengatur seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga keuangan lainnya.

OJK juga bertugas untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, melindungi konsumen dan masyarakat, dan memberikan edukasi mengenai produk dan layanan jasa keuangan.

Di tengah sosialisasi, dibuka sesi pertanyaan. Seorang wartawan SWI Jember menanyakan koperasi simpan pinjam yang membingungkan, apakah ada di bawah Kementrian Koperasi atau OJK. Tika menjawab, saat ini masih transisi.

Baca Juga :   Bupati Tuba Dr. Cand. Hj. Winarti SE., MH Menghadiri Acara Pelantikan BPC HIPMI Tuba

Secara nasional ada 22 koperasi simpan pinjam yang berada di bawah OJK. Ia menekankan, semua KSP itu diusulkan oleh Kementerian Koperasi.

Anggota DPd SWI kabupaten Jember dalam Rakerda III Mengingat waktu yang terbatas sosialisasi diakhiri. OJK akan menjadwal lagi kesempatan untuk sosialisasi literasi keuangan elektronik agar masyarakat semakin paham dan tidak mudah terjebak kejahatan elektronik. (*”)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Proyek Rigid Beton di Pringsewu Disorot, CV Nacita Karya Diduga Langgar Aturan

21 Agustus 2025 - 06:56 WIB

Di saat Momen HUT RI Ke-80 Manajemen PTPN 1 Regional 5 Kebun Tembakau selalu Berbagi Bersama Veteran

20 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Kampung Jadul Jember Penuhi Rindu Masa Lalu Menggelar Fashion Show Jadul di desa Keting.

19 Agustus 2025 - 07:02 WIB

PTPN 1 Regional 5 Kebun Glantangan Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Jalan Sehat dan UMKM

18 Agustus 2025 - 11:20 WIB

PTPN 1 Regional 5 Kebun Tembakau Berikan Penghargaan untuk Karyawan 25 Tahun Masa Kerja, di HUT RI ke 80 

18 Agustus 2025 - 11:15 WIB

dengan Rangkaian Kegiatan Penuh Semangat PTPN 1 Regional 5 Kebun Belawan Meriahkan HUT RI ke-80

18 Agustus 2025 - 08:14 WIB

Trending di Daerah