Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 9 Feb 2025 12:15 WIB ·

Keluhkan Pelayanan Alami Sakit Berkepanjangan,Pasien Laporkan Dokter Gigi Agnes Jessica Ke Majelis Disipilin


Keluhkan Pelayanan Alami Sakit Berkepanjangan,Pasien Laporkan Dokter Gigi Agnes Jessica Ke Majelis Disipilin Perbesar

Jakarta – Keluhkan Pelayanan drg Agnes Jessica dari Klinik B-18 Aesthetic Dental di Jakarta Selatan (Jaksel), dilaporkan pasiennya yang bernama Riki ke Majelis Disiplin Profesi, Rabu (5/2/2025).

Menurut Riki yang merupakan warga Taman Sari, Jakarta Barat, dirinya menjadi korban dari Klinik B-18 Aesthetic Dental yang beralamat di Jalan Masjid An-Nur No B-18, Jakarta Selatan. Bahkan menuding dokter gigi tersebut, tidak melakukan penanganan secara profesional.

“Sebab, sejak Mei 2024 lalu, saya ditangani oleh drg Agnes Jessica Saya datang terkait permasalahan gigi saya. Namun, pasca penanganan sampai sekarang, kondisinya bukannya tambah membaik. Tapi, saya malah merasakan sakit sekali, baik di gusi maupun gigi,” ujar Riki, Rabu (5/2/2025) di Jakarta.

Klik Gambar

Dengan didampingi kuasa hukum Wiliyus Prayietno SH MH, Riki memberikan keterangan resmi kepada media di Jakarta. Bahkan telah melaporkan drg Agnes Jessica ke Majelis Disiplin Profesi yang menaunginya.

Baca Juga :   Pencak Silat Jember di dorong Menjadi Jadi Ikon Budaya dan Wisata Oleh Gus Fawaid 

Dalam keterangan selanjutnya, Riki mengaku sampai saat ini merasakan sakit di bagian kepala, seperti tertusuk-tusuk jarum. Bahkan, ada masalah lain juga di bagian kepala, yakni berupa benjolan. Selain itu bagian dagunya juga ikut bermasalah.

“Sampai sekarang baik itu gigi maupun gusi saya, masih terasa sakit. Hal itu akibat penanganan oleh drg Agness Jessica di Klinik B-18 Aesthetic Dental. Dan, saya sangat tidak nyaman. Hampir selama 5 bulan, saya juga tidak bisa menjalankan aktifitas sehari-hari. Termasuk tidak bisa bekerja,” ujarnya, menambahkan.

Baca Juga :   Mantan Kadinsos Pringsewu Pindah Tugas jadi Kepala Bapeda di Lampura

Masih menurut Riki Padahal, saya sudah mengeluarkan biaya kurang lebih habis Rp 150 juta,” jelas dia, lagi.

Pada bagian lain, Riki juga mengaku pernah mendatangi tempat praktek baru dari drg Agnes Jessica di Ruko Crown Palace No 15 A (Jalan Prof Soepomo No 231 7 Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Tujuannya untuk meminta pertanggungjawaban dengan kondisi yang dialaminya sekarang.

Lagi-lagi, Riki mengaku justru tidak diberikan solusi oleh drg Agnes Jessica Termasuk tanggungjawab untuk memperbaiki kondisinya saat ini yang masih merasa kesakitan, pasca penanganan oleh dokter gigi tersebut.

Baca Juga :   Satlantas Polres Pringsewu Bagikan Bingkisan Handsanitizer ke Pengguna Jalan

Selaku kuasa hukum dari Riki, Wiliyus Prayietno SH MH, bakal memperjuangkan kliennya untuk meminta pertanggungjawaban akibat ketidakprofesionalan penanganan drg Agnes Jessica.

Ditegaskan Wiliyus bahwa di Pasal 66 ayat 3 Undang-Undang No 29 Tahun 2024 Tentang Praktek Kedokteran, menyatakan pengaduan secara tertulis kepada MKDKI (Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia) atau sekarang dirubah menjadi Dewan Disiplin, juga tidak menghilangkan hak seseorang untuk menggugat kerugian secara perdata ke pengadilan.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Waka Polres Jember Pimpin Evakuasi Korban Banjir di Rambipuji

13 Februari 2026 - 15:30 WIB

SMKN 1 Sidomulyo Gelar LKDS, Cetak Pemimpin Muda Berkarakter

13 Februari 2026 - 11:35 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Transparansi Pengelolaan Dana Desa dan Program Pusat

13 Februari 2026 - 06:42 WIB

BRI Peduli Salurkan Mobil Pengangkut Sampah Untuk Yayasan Raudlotul Jannah

12 Februari 2026 - 20:07 WIB

Gus Fawait Targetkan Angka Kemiskinan Jember Turun Drastis dalam 5 Tahun sebagai wujud sinergi Pusat dan Daerah

12 Februari 2026 - 14:53 WIB

Polsek Balung Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam, menurut Warga: Sudah Tak Ada Aktivitas Judi

12 Februari 2026 - 14:29 WIB

Trending di Berita Nasional