Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 20 Jan 2025 23:32 WIB ·

Kasun Yang Laporkan Dugaan TPK DD Di Desa Lengkong dimintai Keterangan oleh Inspektorat.


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Jember, Gemasamudra.com – Joni Prayogo, koordinator Forum Masyarakat Peduli Desa Lengkong Senin 20 Februari 2025 penuhi panggilan Inspektorat Kabupaten Jember di Jl. Sudarman Nomor 1, Kampung Using, Jember lor, Kecamatan Patrang.

Disebutkan Joni, kedatangannya itu terkait dengan aduan yang sebelumnya ia layangkan ke Inspektorat atas adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Dana Desa (DD) yang terjadi di Desanya itu.

Kepada Awak Media Joni menjelaskan setidaknya ada 6 poin yang diklarifikasikan Inspektorat atas aduannya tentang dugaan TPK yang ia layangkan pada tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.

Klik Gambar

“Satu, anggaran dana mendesak dimana disana itu tertulis dianggarkan perbulan di tahun 2021 (sebesar) 30 juta perbulan kalikan 12, itu peruntukannya kita kurang paham makanya kita pertanyakan ke Kepala Desa Lengkong,” kata Joni.

Baca Juga :   Kejari Jember Minta Inspektorat Turun Terkait Laporan Warga Rowo Indah 

Yang ke-2 terkait dengan produk jaringan interlokal dimana disana dianggarkan 37 juta yang mana saya cross check ke lapangan itu tidak ada, berarti objeknya tidak ada, yang tersedia (hanya) unit HT, jaringannya tidak ada,” imbuhnya.

Lebih lanjut Joni menjelaskan poin-poin lainnya adalah, Dana pengadaan penggilingan untuk Ketahanan Pangan pada tahun anggaran tahun 2022 sebesar Rp 248.766.600,- yang diduga fiktif karena objeknya disebutkan Joni tidak ada.

Berikutnya, Dana mendesak sebesar Rp 25.800.000,- perbulan pada tahun anggaran 2023, dan Dana mendesak sebesar Rp 41.700.000 pada tahun anggaran 2022. Sehingga bila dugaan itu benar total kerugian negara diperkirakan mencapai 1,5 miliar rupiah.

Baca Juga :   Dinkes Pringsewu Gelar Pertemuan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BLUD

“Makanya perlu ada klarifikasi dari Kepala Desa Lengkong, Bendahara (Desa Lengkong) dan ketua BPD,” tegas pria yang adalah Kepala Dusun Desa setempat itu.

Joni juga meminta Inspektorat untuk mengaudit keuangan Desanya itu agar tercipta pemerintahan yang bersih dan transparan, ”Tolong diaudit anggaran Dana Desa 2021, 2022 dan 2023,” pintanya.

Sementara itu pihak Inspektorat yang mengklarifikasi Joni belum dapat dikonfirmasi. (*)

Baca Juga :   Kompol Netty Rosdiana Siagian Penerima INDONESIA WOMEN EXCELLENCE AWARD 2021

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 146 kali

Baca Lainnya

Oknum Kades di Jember Diduga Menggadaikan Mobil Rental Daihatsu

18 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Harapan Dandim 0824/Jember Generasi Muda Harus Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif

17 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Imam Rosyidi, Penggagas Kampung Donor Kidul Besuk Raih Penghargaan Relawan Kemanusiaan Saat HUT RI ke-81

17 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Wakil Wali Kota Metro Pimpin Tabur Bunga, Teguhkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian

17 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Metro Pererat Silaturahmi dengan Veteran, Teguhkan Semangat Mengisi Kemerdekaan

17 Agustus 2026 - 14:05 WIB

LSN dan Srikandi Kecamatan Ajung Ikuti Moment Sakral Peringati HUT RI ke-81

17 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Trending di Berita Nasional