Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 9 Jul 2024 10:48 WIB ·

Tekab 308 Presisi Polres Metro Berhasil Amankan 2 Pelaku Curat


Tekab 308 Presisi Polres Metro Berhasil Amankan 2 Pelaku Curat Perbesar

Polres Metro Polda Lampung, Sat Reskrim Polres Metro berhasil Ungkap Kasus Perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 363 KUHP.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali S.H, M.H membenarkan berita penangkapan tersebut.

“Benar kita telah berhasil ungkap kasus curat kendaraan roda dua milik korban atas nama Rio Nardo berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/196/VII/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, Tanggal 02 Juli 2024 dengan terduga pelaku berinisial RA (19) dan WRS (20), keduanya merupakan warga Lampung Timur”, Ucap Kasat saat di konfirmasi di ruangannya.

Klik Gambar

Kasat Reskrim menceritakan kronologi penangkapan”Kami sampaikan awal mula kronologi penangkapan saat kami mendapatkan informasi adanya pelaku pencurian sepeda motor berada di Jl. AH Nasution, Kec. Pekalongan, Kab, Lampung Timur.”

Baca Juga :   Mbah Gimo Telah Resmi Nepati Rumah Barunya Yang Diserah Oleh Camat Lumbu Kibang Secara Simbolis

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 08 Juli 2024 sekira pukul 02:15 WIB Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro telah mengamankan tersangka berinisial RAF (19) kemudian setelah dilakukan pengembangan dari pelaku a.n RAF (19), tim Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil menangkap kembali tersangka An. WRS (20) di Kec. Negara Ratu, Kab. Lampung Timur.

Baca Juga :   Wakil Wali Kota Metro Hadiri Pelantikan Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Metro, Fokus pada Transformasi Akademik

Dari penangkapan tersebut, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Pasang Sandal Koban yang dicuri oleh pelaku.

Setalah kedua pelaku di amankan, Pelaku mengakui bahwa kendaraan R2 yang dicuri oleh pelaku di amankan di Kec. Blambangan Pagar, Kab. Lampung Utara. Lalu Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro menuju ke Blambangan, Kec. Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara guna mengambil barang bukti, dan berkordinasi dengan Lurah setempat lalu diserahkan barang bukti tersebut ke Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro.

Baca Juga :   Polsek Penawartama Goes Viral! Petugas Seragam Keren dengan Misi Penjagaan Kampung Bogatama

“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah kami amankan ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Tutup Kasat

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Gelar Latihan Spesial, ULD Jember Kolaborasi dengan Syam Modeling Sambut Kejuaraan Jatim

28 Juni 2026 - 18:50 WIB

Panitia Pengisian BPD Desa Pancakarya Tetapkan Calon Pemilih.

28 Juni 2026 - 17:17 WIB

Dr. Heri Cahyo Bagus Setiawan Raih Doktor Unair, Rumuskan Model Suksesi Kepemimpinan Pesantren Berorientasi Keberlanjutan

26 Juni 2026 - 17:14 WIB

Sidang Perdana di Dispendukcapil Jember Permudah Masyarakat Urus Perubahan Dokumen Kependudukan : Inovasi PASTI MAPAN.

26 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tim Sepak Bola Polres Jember Lolos ke Babak 16 Besar Kapolda Cup 4, Kapolres Berikan Apresiasi

25 Juni 2026 - 21:04 WIB

Untuk Cek Perkembangan Lahan Perkebunan di Kalicecep Wonosobo, Owner Reddoorz Syariah Turun Langsung.

24 Juni 2026 - 21:25 WIB

Trending di Berita Nasional