Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 9 Jul 2024 10:48 WIB ·

Tekab 308 Presisi Polres Metro Berhasil Amankan 2 Pelaku Curat


Tekab 308 Presisi Polres Metro Berhasil Amankan 2 Pelaku Curat Perbesar

Polres Metro Polda Lampung, Sat Reskrim Polres Metro berhasil Ungkap Kasus Perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 363 KUHP.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali S.H, M.H membenarkan berita penangkapan tersebut.

“Benar kita telah berhasil ungkap kasus curat kendaraan roda dua milik korban atas nama Rio Nardo berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/196/VII/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, Tanggal 02 Juli 2024 dengan terduga pelaku berinisial RA (19) dan WRS (20), keduanya merupakan warga Lampung Timur”, Ucap Kasat saat di konfirmasi di ruangannya.

Klik Gambar

Kasat Reskrim menceritakan kronologi penangkapan”Kami sampaikan awal mula kronologi penangkapan saat kami mendapatkan informasi adanya pelaku pencurian sepeda motor berada di Jl. AH Nasution, Kec. Pekalongan, Kab, Lampung Timur.”

Baca Juga :   PJS Bupati Lampung Selatan Sampaikan KUA, PPAS Dan APBD Tahun Anggaran 2021

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 08 Juli 2024 sekira pukul 02:15 WIB Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro telah mengamankan tersangka berinisial RAF (19) kemudian setelah dilakukan pengembangan dari pelaku a.n RAF (19), tim Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil menangkap kembali tersangka An. WRS (20) di Kec. Negara Ratu, Kab. Lampung Timur.

Baca Juga :   Musrenbang Perdana, Pemkab Lamsel Kucurkan Rp.35 Miliar untuk Kecamatan Penangahan

Dari penangkapan tersebut, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Pasang Sandal Koban yang dicuri oleh pelaku.

Setalah kedua pelaku di amankan, Pelaku mengakui bahwa kendaraan R2 yang dicuri oleh pelaku di amankan di Kec. Blambangan Pagar, Kab. Lampung Utara. Lalu Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro menuju ke Blambangan, Kec. Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara guna mengambil barang bukti, dan berkordinasi dengan Lurah setempat lalu diserahkan barang bukti tersebut ke Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro.

Baca Juga :   Mahasiswa KKN Kolaboratif di Kecamatan Panti melakukan kegiatan koordinasi antar kelompok di Posko 156

“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah kami amankan ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Tutup Kasat

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Diduga Tak Terima Dikritik, Guru SDN 1 Gumukrejo ‘Skorsing’ Muridnya Selama 3 Hari

16 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Pagar Nusa Jember Laporkan Program Xpose Trans7 ke Polisi, Tegaskan Pembelaan terhadap Pesantren dan Kiai

16 Oktober 2025 - 10:25 WIB

Ketua PMI Jatim : Dorong UDD Jember Percepat Perolehan Sertifikat CPOB dari Balai POM

14 Oktober 2025 - 19:27 WIB

Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Sentot Alibasah Hadiri Acara Pisah Sambut Lurah Trimurjo Lampung Tengah

14 Oktober 2025 - 14:47 WIB

Penebangan Liar di Kebun Kopi Desa Kali Gedang Rugikan PTPN I Rp400 Juta, Diduga Aksi Terencana

14 Oktober 2025 - 12:27 WIB

GWI Jember Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan Sosial bagi Wartawan

13 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Trending di Berita Nasional