Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 9 Jul 2024 10:48 WIB ·

Tekab 308 Presisi Polres Metro Berhasil Amankan 2 Pelaku Curat


Tekab 308 Presisi Polres Metro Berhasil Amankan 2 Pelaku Curat Perbesar

Polres Metro Polda Lampung, Sat Reskrim Polres Metro berhasil Ungkap Kasus Perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 363 KUHP.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali S.H, M.H membenarkan berita penangkapan tersebut.

“Benar kita telah berhasil ungkap kasus curat kendaraan roda dua milik korban atas nama Rio Nardo berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/196/VII/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, Tanggal 02 Juli 2024 dengan terduga pelaku berinisial RA (19) dan WRS (20), keduanya merupakan warga Lampung Timur”, Ucap Kasat saat di konfirmasi di ruangannya.

Klik Gambar

Kasat Reskrim menceritakan kronologi penangkapan”Kami sampaikan awal mula kronologi penangkapan saat kami mendapatkan informasi adanya pelaku pencurian sepeda motor berada di Jl. AH Nasution, Kec. Pekalongan, Kab, Lampung Timur.”

Baca Juga :   ASN Metro Komitmen Dukung Program Bambang-Rafieq

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 08 Juli 2024 sekira pukul 02:15 WIB Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro telah mengamankan tersangka berinisial RAF (19) kemudian setelah dilakukan pengembangan dari pelaku a.n RAF (19), tim Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil menangkap kembali tersangka An. WRS (20) di Kec. Negara Ratu, Kab. Lampung Timur.

Baca Juga :   Usung Konsep Food Court Romantic Savor, Wisata Alam Talang Indah Mulai Menggeliat

Dari penangkapan tersebut, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Pasang Sandal Koban yang dicuri oleh pelaku.

Setalah kedua pelaku di amankan, Pelaku mengakui bahwa kendaraan R2 yang dicuri oleh pelaku di amankan di Kec. Blambangan Pagar, Kab. Lampung Utara. Lalu Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro menuju ke Blambangan, Kec. Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara guna mengambil barang bukti, dan berkordinasi dengan Lurah setempat lalu diserahkan barang bukti tersebut ke Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro.

Baca Juga :   PPS Pancakarya Melaksanakan Rapat Pleno DPHP Sekaligus Pembagian Honor dan Transpot Pantarlih.

“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah kami amankan ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Tutup Kasat

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

Kodim 0824 Jember dihadiri Pangdam V/Brawijaya Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda dan KDKMP.

24 April 2026 - 18:08 WIB

JUMANJI Ajung Jadi Penguat Spiritual di Tengah Rutinitas, Camat: Saatnya Isi Ruhani dengan Mengaji dan Sholawat

24 April 2026 - 16:34 WIB

Sampah Jadi Energi, Lamtim Mulai Bangun TPST Berbasis Refuse Derived Fuel

24 April 2026 - 16:34 WIB

Penanaman Pohon Warnai HUT ke-27 Lampung Timur, Bupati Ela Tekankan Kelestarian Lingkungan

24 April 2026 - 16:16 WIB

Gus Fawait Apresiasi Lonjakan Mutu Layanan Kesehatan Jember, RSD dr. Soebandi Masuk Deretan Rumah Sakit Unggulan Nasional

23 April 2026 - 23:19 WIB

Sinergitas antara TNI dan Pemerintah Daerah Terus Perkuat Melalui Langkah Nyata.

23 April 2026 - 20:03 WIB

Trending di Berita Nasional