Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 3 Feb 2024 13:55 WIB ·

Polres Bondowoso Berhasil Bekuk DPO Pemerkosaan di Bali


Polres Bondowoso Berhasil Bekuk DPO Pemerkosaan di Bali Perbesar

Bondowoso, GemaSamudra – DPO pemerkosaan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), akhirnya berhasil ditangkap. Tersangka bejat ini dibekuk setelah buron pasca menerima surat panggilan dari penyidik unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso.

Menurut AKBP Lintar Mahardhono, Kapolres Bondowoso, pelaku ditangkap di Bali setelah melalui pengejaran cukup melelahkan. Pasalnya, di pulau Dewata tersebut pelaku selalu berpindah dan berganti nomor ponselnya. Bahkan saat akan ditangkap pelaku sempat berusaha kabur. Namun berhasil dibekuk di jalanan oleh petugas.

Baca Juga :   Merasa ditipu oleh Oknum Dealer MPM Motor Sumbersari Warga Jenggawah Lapor Polisi

“Alhamdulillah wa syukurillah, pelaku dapat kami tangkap oleh tim kami dari Unit PPA Satreskrim,” ungkap Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono saat dikonfirmasi di mapolres, Jumat (02/02/2024).

Klik Gambar

Kapolres Lintar menjelaskan, proses memburu pelaku berinisial GG ini memang cukup melelahkan, lantaran pelaku terbilang licin dan selalu menghindar dari kejaran petugas.

Baca Juga :   Perkembangan Kasus Pengerusakan Aset Negara Di Kaligedang Perlu dipertanyakan Kepastian Hukum nya

“Tersangka GG selalu berpindah-pindah tempat di beberapa lokasi dan selalu berganti nomor kontak dan ponselnya,” papar Kapolres.

Pasca penangkapan, pelaku menjalani proses pemeriksaan intensif penyidik unit PPA, untuk mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan perburuan terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Bondowoso hingga ke luar pulau, yakni di pulau Bali.

Pelaku berstatus DPO tersebut diketahui bernama Gangga Riskiyanto (33), warga Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso. Sedangkan korban merupakan siswa SD kelas 6 berusia 12 tahun.

Baca Juga :   RUNGKAT! Aktivis Muda Curahkalong Kritik Pengangkatan Sekretariat PPS Curahkalong Yang Diduga Tidak Melibatkan Perangkat Desa

Sebelumnya, polisi mendapat laporan keluarga korban atas dugaan kasus tersebut. Sejumlah barang bukti dan keterangan saksi, serta visum korban lantas dilakukan. Pelaku berhasil kabur, hingga ditetapkan polisi sebagai DPO sejak bulan Januari 2024.( Holy )

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 61 kali

Baca Lainnya

Jenazah Dosen UIN KHAS diantar langsung ke pemakaman oleh Ambulance Jenazah PMI.

2 Februari 2026 - 15:17 WIB

Polsek Maesan Gandeng Puskesmas dan Bhayangkari : peduli Kesehatan Masyarakat.

30 Januari 2026 - 20:33 WIB

ORADO Jember Targetkan Rampungkan Pengurus dan Bentuk GARDU di 31 Kecamatan Dalam Rapat di Cafe Damara.

30 Januari 2026 - 17:20 WIB

Warga Pancakarya Pasang Tanda di Jalan Rusak Menuju Perusahaan Tembakau Restu, Aduan Sudah Ditindaklanjuti Kecamatan Ajung

29 Januari 2026 - 11:50 WIB

Pelaku Curanmor Kabur dari RSUD Pringsewu Saat Jalani Perawatan

26 Januari 2026 - 20:47 WIB

Ketua SMSI Lampung Protes, Laporan Balik Tetap Diproses Polda Meski HS Berstatus Tersangka

25 Januari 2026 - 07:18 WIB

Trending di Bandar Lampung