Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Jan 2024 15:47 WIB ·

Verifikasi Berkas Bacalon Perangkat Desa Sukamakmur di Kecamatan Ajung


Verifikasi Berkas Bacalon Perangkat Desa Sukamakmur di Kecamatan Ajung Perbesar

Jember, Gema Samudra – Panitia pengisian Perangkat Desa Sukamakmur Kecamatan Ajung membuka pengumuman tentang pengisian Perangkat Desa Sukamakmur dibuka pendaftaran tanggal 15 Desember 2023 sampai 9 Januari 2024 pada hari kerja pukul 08.00 WIB sampai Pukul 14 00 WIB, dan Penutupan Pendaftaran di laksanakan pada tanggal 9 Januari 2024 Puku 13.00 WIB.

 

Pada hari ini Jumat tanggal 12 Januari 2024 panitia pengisian Perangkat Desa Sukamakmur melaksanakan verifikasi berkas bakal calon Perangkat Desa Sukamakmur, dimulai Pukul 09.00 WIB.

Klik Gambar

 

Baca Juga :   Polsek Ajung Bersama Ibu Bhayangkari Ranting Ajung Membagikan Takjil di Bulan Ramadhan.

Pelaksanaan verifikasi berkas bakal calon Perangkat Desa Sukamakmur ini dilaksanakan di aula Kecamatan Ajung yang melibatkan dari unsur muspika yakni Camat Ajung Bapak Ginting Kapolsek Ajung Bapak Idham dan dan pos Koramil 029Ajung Bapak Subaidi.

 

Dalam sambutannya bapak Kapolsek Ajung Bapak Idam menyampaikan dari 6 pendaftar ini nantinya saat diverifikasi tentang berkas maka pastinya akan ada yang lulus dan tidak lulus dan mudah-mudahan bisa lulus semua Saran saya nantinya kalau ada yang lulus jangan jumawa dan apabila ada yang tidak lulus maka harus bersabar, imbuhnya.

Baca Juga :   Ormas MTA dan LDII kerja bakti bersama TNI Bangun Jalan di Mojosongo

Kegiatan ini dihadiri oleh Muspika, Kanit Intelkam Ajung Bapak Cris, Babinkamtibmas Desa Sukamakmur Bapak Steven, Kasipem Ajung, dan Bapak Haryoto Ketua BPD Desa Sukamakmur.

Ketua panitia pengisian calon perangkat desa yang juga menjabat sebagai sekretaris desa Sukamakmur Bapak Ermal saat diwawancarai awak media menyampaikan verifikasi berkas pada saat ini dari enam orang dinyatakan lulus semua diantaranya :

1. Heru,

Baca Juga :   Polsek Ajung Melaksanakan Kegiatan Launching Program Pekarangan Pangan Lestari.

2.Muhamad ariful

3. Muhammad Fajar Hizbullah

4.Dwi Fajri Murtianingsih

5.Dwi Ari Setyo Budi

6.Febri Ainul Arifin

Dari 6 peserta tersebut ada tiga orang yang kekurangan yaitu Legalisir Ijasah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jember tapi semua itu sudah ada di meja Kepala Dinas Kabupaten Jember dan panitia memberikan waktu pada hari Senin tanggal 15 Januari 2024 Pukul 15.00 WIB karena pelaksanaan ujian tes tulis akan dilaksanakan pada hari Selasa 16 Januari 2024 pungkasnya. ( Holy )

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 187 kali

Baca Lainnya

PSHT Ranting Mayang Cabang Jember menggelar aksi bakti sosial berupa swadaya

17 April 2025 - 16:55 WIB

Potong Kerbau, Ribuan Pendukung Qodham Gelar Doa Bersama

17 April 2025 - 11:53 WIB

Upacara Sertijab Kapolres Jember yang digelar di lapangan apel Mapolres Jember, dipimpin Langsung Kapolda Jatim.

16 April 2025 - 13:41 WIB

Perjuangan melawan mafia tanah memasuki sidang pembuktian dari Termohon

16 April 2025 - 10:27 WIB

Kasi Kurikulum Dan Penilaian Dinas Kabupaten Jember Berikan Motivasi Terhadap Lembaga SDN Di Bangsalsari Lewat Pantun Uniknya

16 April 2025 - 01:54 WIB

Caleg DPRD PAW Fraksi PKB didatangi KPU Jember Untuk Verifikasi Berkas dan Kesanggupan.

15 April 2025 - 15:19 WIB

Trending di Jawa Timur