Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Jan 2024 15:47 WIB ·

Verifikasi Berkas Bacalon Perangkat Desa Sukamakmur di Kecamatan Ajung


Verifikasi Berkas Bacalon Perangkat Desa Sukamakmur di Kecamatan Ajung Perbesar

Jember, Gema Samudra – Panitia pengisian Perangkat Desa Sukamakmur Kecamatan Ajung membuka pengumuman tentang pengisian Perangkat Desa Sukamakmur dibuka pendaftaran tanggal 15 Desember 2023 sampai 9 Januari 2024 pada hari kerja pukul 08.00 WIB sampai Pukul 14 00 WIB, dan Penutupan Pendaftaran di laksanakan pada tanggal 9 Januari 2024 Puku 13.00 WIB.

 

Pada hari ini Jumat tanggal 12 Januari 2024 panitia pengisian Perangkat Desa Sukamakmur melaksanakan verifikasi berkas bakal calon Perangkat Desa Sukamakmur, dimulai Pukul 09.00 WIB.

Klik Gambar

 

Baca Juga :   Jumadi Gruduk Kecamatan Ajung, Suaranya di Indikasikan di hilangkan Di TPS 35 Desa Pancakarya

Pelaksanaan verifikasi berkas bakal calon Perangkat Desa Sukamakmur ini dilaksanakan di aula Kecamatan Ajung yang melibatkan dari unsur muspika yakni Camat Ajung Bapak Ginting Kapolsek Ajung Bapak Idham dan dan pos Koramil 029Ajung Bapak Subaidi.

 

Dalam sambutannya bapak Kapolsek Ajung Bapak Idam menyampaikan dari 6 pendaftar ini nantinya saat diverifikasi tentang berkas maka pastinya akan ada yang lulus dan tidak lulus dan mudah-mudahan bisa lulus semua Saran saya nantinya kalau ada yang lulus jangan jumawa dan apabila ada yang tidak lulus maka harus bersabar, imbuhnya.

Baca Juga :   Achmad Fauzi dilantik PJ Kades Pancakarya di Aula Kecamatan Ajung.

Kegiatan ini dihadiri oleh Muspika, Kanit Intelkam Ajung Bapak Cris, Babinkamtibmas Desa Sukamakmur Bapak Steven, Kasipem Ajung, dan Bapak Haryoto Ketua BPD Desa Sukamakmur.

Ketua panitia pengisian calon perangkat desa yang juga menjabat sebagai sekretaris desa Sukamakmur Bapak Ermal saat diwawancarai awak media menyampaikan verifikasi berkas pada saat ini dari enam orang dinyatakan lulus semua diantaranya :

1. Heru,

Baca Juga :   Perum Perhutani KPH Bondowoso Melaksanakan Giat Bakti Sosial

2.Muhamad ariful

3. Muhammad Fajar Hizbullah

4.Dwi Fajri Murtianingsih

5.Dwi Ari Setyo Budi

6.Febri Ainul Arifin

Dari 6 peserta tersebut ada tiga orang yang kekurangan yaitu Legalisir Ijasah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jember tapi semua itu sudah ada di meja Kepala Dinas Kabupaten Jember dan panitia memberikan waktu pada hari Senin tanggal 15 Januari 2024 Pukul 15.00 WIB karena pelaksanaan ujian tes tulis akan dilaksanakan pada hari Selasa 16 Januari 2024 pungkasnya. ( Holy )

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 208 kali

Baca Lainnya

Penyaluran Bantuan Sosial di Paseban Berjalan Lancar, Namun Ketidakhadiran TKSK Kencong Jadi Sorotan

22 November 2025 - 13:25 WIB

Dilantik, Iqbal Abdul Aziz Langsung Gas, IPHI Harus Ciptakan Kerja, Bukan Hanya Acara!

20 November 2025 - 10:33 WIB

GWI ikuti Program Olah Raga Sore Bersama di Stadion Jember Sport Garden

18 November 2025 - 05:10 WIB

MGG Jember Berikan Ucapan Selamat kepada Rafardhan Putra Hermawan, Peraih Medali Perunggu O2SN Cabor Karate Tingkat Nasional

16 November 2025 - 23:42 WIB

TPQ Raudlatul Hikmah Resmikan Tiga Gedung Baru, Mendapat Apresiasi Anggota DPRD Jatim H. Deni Prasetya dan PLN Jember

16 November 2025 - 10:31 WIB

Disbudpar Jatim Bersama DPRD Jatim Gelar Wayang Kulit di Umbulsari, Perkuat Upaya Pelestarian Seni Daerah

14 November 2025 - 22:36 WIB

Trending di Daerah