Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 21 Okt 2023 17:28 WIB ·

Partai Golkar Resmi Mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo Subianto


Partai Golkar Resmi Mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo Subianto Perbesar

Berdasarkan hasil pertemuan dengan ketua DPD tadi malam, semuanya konsensus mengusulkan dan mendukung Mas Gibran untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bakal capres RI

JAKARTA – Kejutan politik kembali mengguncang panggung nasional dengan Partai Golkar secara resmi mengumumkan dukungan untuk Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) berdampingan dengan Prabowo Subianto. Pengumuman ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada Sabtu (21/10/2023).

Baca Juga :   Mas Gibran Calon Wakil Presiden No urut 2 Hadir dalam Rangka Apel Sholawat Kebangsaan Bersama Laskar Sholawat Nusantara di Jember

Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, menyampaikan secara langsung keputusan partainya. “Berdasarkan hasil pertemuan dengan ketua DPD tadi malam, semuanya konsensus mengusulkan dan mendukung Mas Gibran untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bakal capres RI,” ungkap Airlangga Hartarto, menegaskan komitmen Golkar terhadap Gibran.

Klik Gambar

Gibran Rakabuming Raka, yang dikenal sebagai putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebelumnya telah menjadi bahan perbincangan hangat ketika kabar mengenai kemungkinan bergabungnya dengan Partai Golkar mencuat. Langkah tersebut semakin terkonfirmasi ketika Gibran dilaporkan melakukan pertemuan dengan Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani, pada Jumat (20/10/2023).

Baca Juga :   Pengadilan Negeri Menggala Meningkatkan Pelayanan Pemberian Informasi Secara Efektif dan Efisien

Keputusan ini bukan hanya terkait dukungan partai semata, namun juga didorong oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus batas usia 40 tahun sebagai syarat mutlak bagi calon presiden (capres) dan cawapres. Perubahan ini membuka pintu bagi siapa pun yang memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau anggota legislatif, meskipun usianya di bawah 40 tahun, untuk mencalonkan diri sebagai capres-cawapres.

Baca Juga :   Survei LP3ES Elektabilitas Partai Demokrat Berada di Posisi Kedua Setelah PDIP

Dengan dukungan kuat dari Partai Golkar dan perubahan regulasi dari MK, langkah Gibran sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto semakin dramatis dan menarik. Peristiwa ini mengukuhkan perannya sebagai tokoh yang tak hanya berani, tetapi juga menjadi pionir perubahan dalam dinamika politik Indonesia.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Diserbu 2000 Pendaftar dari Seluruh Indonesia, IDEA Genjot Ekspansi Cabang dengan Gandeng Harris Suites Puri Mansion

23 Mei 2025 - 21:13 WIB

Program Poskestren di Pondok Pesantren Riyadhotul Ulum Diresmikan Oleh Bupati Lamtim

23 Mei 2025 - 20:44 WIB

Tekab 308 POLRES Metro Temukan Mobil yang Hilang di Steam, Pelaku Masih DPO

23 Mei 2025 - 17:44 WIB

Bupati,Wakil Bupati Dan Pengurus DPC GRANAT Lamtim Bebas Narkoba

22 Mei 2025 - 20:37 WIB

Pengerjaan Proyek DAK SD 74 Krui Dilaporkan ke Kejati Lampung

22 Mei 2025 - 19:24 WIB

Hilang Di Tengah Laut Keluarga Korban Mendapat Kunjungan Pihak Sekolah

22 Mei 2025 - 19:17 WIB

Trending di Berita Terkini