Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 1 Jun 2021 13:21 WIB ·

Ketua KWRI Metro : Pertamina Pusat Harus Berikan Sangsi Tegas Bila Ada Penyimpangan


Ketua KWRI Metro : Pertamina Pusat Harus Berikan Sangsi Tegas Bila Ada Penyimpangan Perbesar

Metro (MGG) – Beberapa awak media masih menggali informasi lebih dalam lagi terkait kebocoran tangki penampung bahan bakar berupa solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24 Tejo Agung. Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kota Metro, meminta kepada pertamina pusat untuk segera bertindak dan kroscek lapangan apabila ditemukan penyimpangan.

”Sudah berhari-hari bau solar itu! Kalau warga yang tidak tahan bisa mual-mual dan pusing” ujar Agus, Senin (31/05/2021).

Foto : Masyarakat Mengecek Limba

Bahkan Agus, pedagang ikan di pasar sekitaran SPBU mengatakan bau solar tersebut sudah berlangsung selama 3 hari terakhir, yang menyebabkan tidak nyamannya pembeli, pedagang dan warga lain yang melintas di lokasi.

Klik Gambar

Hal itu tentu merupakan wujud keluhannya yang disebabkan oleh bocornya tangki penampungan bahan bakar solar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24 Tejo Agung tersebut yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan di sekitar lokasi SPBU.

Baca Juga :   Ketua DPW PEKAT IB Provinsi Lampung Angkat Bicara Terkait Penegakan Hukum UU Pilkada Kota Metro

Hoidir, selaku manager SPBU hingga kini belum bisa dimintai keterangan terkait penanganan evakuasi yang seharusnya sudah terlaksana demi menghindari dampak pencemaran lingkungan terhadap masyarakat setempat yang lebih besar lagi, seperti yang tertera dalam UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan hidup, bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak yang harus diperoleh warga negara, sebagaimana pasal 28H UUD NRI 1945.

Baca Juga :   DPC AJOI Kota Metro Terus Berbagi Sembako Di Hari Jumat

”Kemungkinan untuk evakuasi menghilangkan solar yang mengalir di sepanjang tersier, nanti akan dilakukan dengan cara disiram atau dihanyutkan” ujar Heri selaku keamanan SPBU. Senin, 31/05/2021.

Hingga berita ini diturunkan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) saat ini masih ditutup. Hanafi, selaku ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kota Metro meminta kepada pertamina pusat untuk memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang menyimpang sesuai pasal yang berlaku. (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Anna Morinda : Jangan Terprovokasi, Fokus Datang Ke TPS Coblos Bambang-Rafieq Nomor 01

22 November 2024 - 13:29 WIB

LMKN WAMI Penuhi Undangan BPD PHRI Lampung, Bahas Pembayaran Royalti

22 November 2024 - 06:49 WIB

Ketua DPD AJOI Lampung Meminta Agar Kapolri Segera Mengambil Langkah Tegas Atas Sikap Kapolres Pringsewu

21 November 2024 - 21:59 WIB

Kontroversi Pembatalan Pasangan Calon di Kota Metro, Ini Kata Aliansi Cinta Metro

21 November 2024 - 19:15 WIB

Gebyar Pentas Seni SD Pertiwi Teladan Kota Metro Berlangsung Meriah

21 November 2024 - 13:29 WIB

Pengamat Sebut KPU RI dan Provinsi Tak Dapat Anulir SK KPU Metro Soal Diskualifikasi WARU

21 November 2024 - 12:42 WIB

Trending di Berita Indonesia