Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Mei 2021 21:28 WIB ·

Siti Rahma Prihatin Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Pringsewu


Siti Rahma Prihatin Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Pringsewu Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu| Anggota Dewan Provinsi Lampung Dapil 3 sekaligus Ketua Fraksi NasDem Provinsi Lampung Siti Rahma menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan yang mendalam atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum sekretaris pekon di Kecamatan Gadingrejo.

Pengakuan pelaku atas apa yang sudah dilakukan kepada beberapa korban seharusnya menjadi petunjuk atas dalil pembuktian kasus ini meski kasus ini sudah terjadi sekitar tahun 2012 hingga 2018 lalu.

Klik Gambar

“Dengan adanya pengakuan korban yang mudah-mudahan diikuti oleh korban lainnya, serta menjadikan pihak kepolisian untuk segera merespon kasus di atas. Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah namun bukan berarti kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh aparat pekon akan ‘menguap’ begitu saja dengan alasan kasus sudah berlangsung lampau,” ungkapnya, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga :   Fauzi Penerima Mandat Kareteker Musda KBPP Lampung, Ketua PP Polri Lampung Berikan Dukungan Penuh Pelaksanaannya

Ia juga menilai, sebagai tokoh masyarakat/pejabat publik (pekon) perlu juga dilihat kredibilitas atau fit and proper tes psikologi/kejiwaan.

” Supaya kasus yang pelakunya justru aparat/tokoh ini bisa tereleminasi,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa sudah saatnya Indonesia memiliki UU Kekerasan Seksual tersendiri di luar KUHP karena kasus kekerasan seksual memiliki perspektif dan cara pandang tersendiri sebagai sebuah tindak pidana.

Baca Juga :   Bung Tam Chanel Ungkap, Kain Sejak Abad ke-2 Sebelum Masehi

” Dan Partai NasDem sebagai partai pengusung keberadaan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini,” tambahnya.

Diketahui, Taufik Basari sebagai Ketua DPW NasDem Lampung, akan mendorong dan memperjuangkan pengesahan RUU PKS di Senayan.

Pihaknya akan melobi-lobi fraksi lain di DPR agar RUU PKS dapat kembali diusulkan di Prolegnas 2021 sebagai usul inisiatif anggota.

Baca Juga :   Kejari Pringsewu Rayakan HBA ke 60 dengan Potong Tumpeng

Redaksi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Heboh! BTPN Syariah Pringsewu Akui Lunas, Tapi Tunggakan Masih Muncul di Aplikasi

24 Juni 2025 - 21:49 WIB

Melestarikan Adat, Menyatukan Kampung: Pesan Budaya Dari Festival Limo Migo 2026

24 Juni 2025 - 16:47 WIB

Kepsek SMPN 5 Pringsewu Bantah Adanya Pungli Berdalih Uang Komite

19 Juni 2025 - 14:29 WIB

DPC GRANAT TULANG BAWANG BANGUN SINERGI DENGAN RUTAN MENGGALA UNTUK CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA

18 Juni 2025 - 16:19 WIB

DPC GRANAT Tulang Bawang Audiensi Bersama Kapolres: Perkuat Sinergi Perang Melawan Narkoba

18 Juni 2025 - 16:17 WIB

Lima KPM di Pekon Pujodadi Dapat Bantuan Kerawanan Sosial

17 Juni 2025 - 22:26 WIB

Trending di Berita Terkini