Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Mei 2021 21:28 WIB ·

Siti Rahma Prihatin Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Pringsewu


Siti Rahma Prihatin Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Pringsewu Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu| Anggota Dewan Provinsi Lampung Dapil 3 sekaligus Ketua Fraksi NasDem Provinsi Lampung Siti Rahma menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan yang mendalam atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum sekretaris pekon di Kecamatan Gadingrejo.

Pengakuan pelaku atas apa yang sudah dilakukan kepada beberapa korban seharusnya menjadi petunjuk atas dalil pembuktian kasus ini meski kasus ini sudah terjadi sekitar tahun 2012 hingga 2018 lalu.

Klik Gambar

“Dengan adanya pengakuan korban yang mudah-mudahan diikuti oleh korban lainnya, serta menjadikan pihak kepolisian untuk segera merespon kasus di atas. Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah namun bukan berarti kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh aparat pekon akan ‘menguap’ begitu saja dengan alasan kasus sudah berlangsung lampau,” ungkapnya, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga :   Korpri Provinsi Lampung Sosialisasi Program Kerja di Pringsewu

Ia juga menilai, sebagai tokoh masyarakat/pejabat publik (pekon) perlu juga dilihat kredibilitas atau fit and proper tes psikologi/kejiwaan.

” Supaya kasus yang pelakunya justru aparat/tokoh ini bisa tereleminasi,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa sudah saatnya Indonesia memiliki UU Kekerasan Seksual tersendiri di luar KUHP karena kasus kekerasan seksual memiliki perspektif dan cara pandang tersendiri sebagai sebuah tindak pidana.

Baca Juga :   Memasuki Masa Tenang Dalam Rangka Penertiban APK, Muspika, PPK, Panwascam Ajung Melaksanakan Apel.

” Dan Partai NasDem sebagai partai pengusung keberadaan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini,” tambahnya.

Diketahui, Taufik Basari sebagai Ketua DPW NasDem Lampung, akan mendorong dan memperjuangkan pengesahan RUU PKS di Senayan.

Pihaknya akan melobi-lobi fraksi lain di DPR agar RUU PKS dapat kembali diusulkan di Prolegnas 2021 sebagai usul inisiatif anggota.

Baca Juga :   Peras Kakon, Anggota LSM di Pringsewu di OTT

Redaksi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Berdalih BOS Minim, Komite MAN Pringsewu Pungut Rp3 Juta Per Siswa

9 Mei 2025 - 13:23 WIB

Lampung Timur Jadi Percontohan Perlindungan PMI, 10 Desa Migran Emas Resmi Dicanangkan

8 Mei 2025 - 21:50 WIB

Jalin Sinergitas, Audensi Antara DPRD Lampung Timur Dengan SMSI Lampung Timur

8 Mei 2025 - 21:32 WIB

Muspika Ajung Melaksanakan Monev Tahap 1 2025 di Desa Wirowongso

7 Mei 2025 - 10:57 WIB

Bupati Lamtim Resmi Buka Program TNI TMMD ke-124 Kodim 0429/Lamtim

6 Mei 2025 - 15:39 WIB

Pendaftaran Pengisian Perangkat Desa Mangaran Telah di tutup

5 Mei 2025 - 19:01 WIB

Trending di Berita Terkini