Lampung Timur-gemasamudra.com- Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah mengingatkan pihak ketiga atau pelaksana pekerjaan pembangunan dan preservasi ruas Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma agar melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan, spesifikasi teknis, serta perencanaan yang telah ditetapkan.
Penegasan itu disampaikan Bupati Ela saat turun langsung meninjau pekerjaan ruas Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma, Kamis (24/9/2026).
Bupati Ela menegaskan, kualitas pekerjaan infrastruktur harus menjadi perhatian utama. Setiap tahapan pekerjaan diminta dilaksanakan dengan memperhatikan prosedur, tata kelola, serta standar teknis yang berlaku.
“Pekerjaan harus sesuai dengan perencanaan. Kualitas harus diperhatikan, prosedurnya harus benar, tata kelolanya juga harus benar,” tegas Bupati Ela.
Menurutnya, pelaksanaan proyek tidak hanya menjadi tanggung jawab kontraktor atau pihak ketiga. Pengawasan dari perangkat teknis, konsultan pengawas, perencana maupun tim monitoring dan evaluasi juga harus dilakukan secara optimal.
Ia meminta setiap pihak yang terlibat menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional agar hasil pembangunan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan memiliki kualitas sesuai yang direncanakan.
“Pengawasan tetap harus dilakukan. Jangan sampai pekerjaan berjalan tetapi pengawasannya tidak maksimal. Semua harus menjalankan tugasnya sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Bupati Ela juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam mengawasi dan memonitor pelaksanaan pekerjaan ruas Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma. Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang transparan dan akuntabel.
“Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan memonitoring jalannya pekerjaan. Kalau ada yang perlu disampaikan, silakan disampaikan melalui mekanisme yang benar,” kata Ela.
Bupati Ela menekankan pentingnya keterbukaan dalam seluruh proses pekerjaan, mulai dari pelaksanaan oleh pihak ketiga, pengawasan oleh PUPR dan konsultan pengawas, hingga proses monitoring dan evaluasi.
Ia berharap seluruh pihak terkait, termasuk PUPR, pengawas, perencana, tim monitoring dan evaluasi serta Inspektorat, dapat menjalankan fungsi pengawasan secara transparan dan akuntabel, “pungkasnya. (*)






