Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 12 Okt 2020 22:31 WIB ·

AMPD Desak Bawaslu Lamteng Telusuri Keterlibatan Wali Kota Metro dalam Kampanye Musa-Dito


AMPD Desak Bawaslu Lamteng Telusuri Keterlibatan Wali Kota Metro dalam Kampanye Musa-Dito Perbesar

Gemasamudra.com

Lampung Tengah – (GS) – Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Provinsi Lampung, menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

Kedatangan mereka guna mendesak pihak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti terkait adanya dugaan Wali Kota Metro yang ikut dalam Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Musa – Dito.

Abdul Razak, Koordinator AMPD Lampung menjelaskan, bahwa kedatangannya ke Sekretariat Bawaslu Lamteng, guna meminta pihak Bawaslu dan pihak terkait untuk segera menindaklanjuti atas adanya dugaan Wali Kota Metro, dan beberapa orang kepala lampung yang ikut serta dalam kampanye Musa – Dito di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lamteng.

Klik Gambar

“Kedatangan kita ke Bawaslu, meminta pihak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti terkait adanya temuan tim kita tersebut,” ujar Razak, saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).

Baca Juga :   Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Pelaku Pengeroyokan Terhadap Mahasiswa

Menanggapi hal itu, Edwin Nur Bidang Pengawasan Bawaslu Lamteng mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya juga telah mendapat informasi terkait hal itu, dan telah menurunkan tim pengawas guna menindaklanjuti, dan mencari informasi kebenaran hal tersebut.

“Sebelum AMPD hadir ke sini, tadi malam kita telah mendapat informasi terkait itu, dan kita telah menurunkan tim pengawasan ke sana,” kata Edwin.

Baca Juga :   Sinergi Program EGovernment, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Gelar Rapat Koordinasi Dengan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota Se-Lampung

Meski demikian, pihaknya tetap akan merespon semua laporan dan temuan terkait adanya pelanggaran di Pilkada Lamteng 2020. Serta akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar jelang Pilkada situasi dapat berjalan dengan kondusif.

Kemudian ia juga mengatakan, selama tahapan kampanye Pilkada Lamteng. Bawaslu sudah memproses dua pelanggaran.

“Selama tahapan kampanye ini, kita baru mendapatkan dua pelangaran. Dan saat ini sedang dalam proses,” terang dia.

Baca Juga :   Pelaku Curat Pembobolan Alfamart, Sudah Jalankan Aksinya di 14 TKP

Penulis : (Rizal)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Investor Asing Tertarik Menanamkan Modalnya di Sejumlah Sektor Potensial di Lampung Timur

22 Januari 2026 - 21:41 WIB

BRI Salurkan Bantuan Sembako Lewat Ponpes Al Ma’ruf untuk Warga Kurang Mampu di Desa Sumber Jaya

22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Bupati Ela Atasi Konflik Gajah-Manusia Dan Presiden RI Dukung Pembangunan Pembatas Tanggul Taman Way Kambas

22 Januari 2026 - 16:44 WIB

BRI Bagi Paket Sembako Ke Warga Kurang Mampu di Desa Karang Anom

22 Januari 2026 - 08:05 WIB

Tetap Solid Dan Kompak, DPD Partai Golkar Lampung Timur Gelar Rapat Konsolidasi

21 Januari 2026 - 12:59 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kritik Perbup, UKW Bukan “SIM” Wartawan

20 Januari 2026 - 21:09 WIB

Trending di Berita Terkini