Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 22 Jul 2020 13:15 WIB ·

Kejari Pringsewu Lakukan Ekspose Kinerja, Sekaligus Pemusnahan Barang Bukti Hasil Perkara


Kejari Pringsewu Lakukan Ekspose Kinerja,  Sekaligus Pemusnahan Barang Bukti Hasil Perkara Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu – (GS) – Usai mengikuti ucapan virtual dan potong tumpeng dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 60, Kejari Pringsewu lakukan pemusnahan barang bukti.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari BB pencabulan, narkoba, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas).

“Jadi hari ini yang akan kami musnahkan diantaranya barang bukti dari kasus perkara narkotika yaitu sabu seberat 37,15 gram , pil mersi sebanyak 2007 butir. Dan juga barang bukti bekas pencabulan seperti kasur, baju, celana dalam, jeans,” kata Kajari Pringsewu Amri Siregar usai melakukan konferensi pers dengan awak media, Rabu (22/ 7/2020).

Klik Gambar

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kejari setempat dengan disaksikan oleh Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono dan Kasi Tindak Pidana Umum Leni Oktarina.

Baca Juga :   Peringati Hari Lalu Lintas ke-66, Satlantas Polres Lampung Utara Bagikan Sembako dan Masker kepada Warga

Sebelumnya, Kajari Pringsewu Amru Siregar didampingi para kepala seksi melakukan konferensi pers dengan para awak media memaparkan pencapaian kinerja Kejari Pringsewu semester 1 (Januari-Juli) tahun 2020.

“Kejari Pringsewu telah melakukan
penyelamatan pengembalian keuangan negara sebesar Rp80.445.407 dan pemulihan keuangan negara Rp59 juta,” ucap Amru.

Kemudian, saat ini, Kejari Pringsewu di Bidang Pidana Khusus, selama 2020 semester 1 sedang menangani dua perkara yakni kasus korupsi pembangunan gedung RSUD Pringsewu dan Dana hibah KONI.

Baca Juga :   Curi HP Milik Pelajar, Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Banjar Agung

“Kasus RSUD yang menyebabkan kerugian negara sebesar 717 juta, sudah kita tetapkan tersangka jadi dua. Tinggal menunggu pelimpahan dari jaksa penyelidik ke JPU,” ucap Amru.

Penulis : Team MGG/Red

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Di Duga Tindakan Arogan oknum Penagih Utang BTPN Syariah

19 April 2025 - 18:19 WIB

Realisasi DD Tiyuh Pulung Kencana Tubaba Tahap satu Anggaran Tahun 2025 Selesai Dikerjakan

19 April 2025 - 15:19 WIB

Polisi Bongkar Kebohongan Yang Viral di Medsos Karena di Begal

19 April 2025 - 12:06 WIB

PSHT Ranting Patrang Mengadakan Latber sebagai salah satu syarat untuk menjadi Warga PSHT

19 April 2025 - 10:07 WIB

Selamat Datang Kapolres Yang Baru AKBP Bobby Adimas Candra Putra dari Ketua Cabang PSHT Jember

19 April 2025 - 09:30 WIB

Miliki Gedung Kokoh SMP Islam Bangsalsari Kosong Melompong Saat Jam Pelajaran! Diduga Tidak Ada KBM!

19 April 2025 - 01:48 WIB

Trending di Daerah