Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 10 Jul 2020 10:17 WIB ·

Warga Dusun IV Desa Pekalongan Tuntut Pergantian Kepala Dusun


Warga Dusun IV Desa Pekalongan Tuntut Pergantian Kepala Dusun Perbesar

Gemasamudra.com

Lampung Timur – (GS) – Warga Dusun IV Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur yang menamakan diri dalam forum bersama (Forbes) lakukan aksi demonstrasi tuntut pergantian kepala dusun setempat, Rabu (8/7/2020).

Dalam aksinya, Forbes meminta kepada Kepala Desa Pekalongan untuk menggati Sam’un, Kepala Dusun IV yang sudah menjabat selama 7 tahun. Pasalnya, dalam kepemimpinannya menjadi Kadus, Sam’un dinilai oleh warga Dusun IV bertindak arogan.

“Selain masa kerjanya yang sudah hampir 7 tahun, kami warga Dusun IV menginginkan pergantian pamong atau pemimpin yang baru, yang diharapkan bisa lebih merakyat. Serta mengayomi warganya, berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan, keadilan, kesetaraan dan persatuan. Tidak bersikap membeda-bedakan warga satu dengan warga lainnya, tidak bersikap arogansi, dan tidak menciptakan ruang-ruang konfilk yang dapat memicu keretakan kerukunan antar warga,” kata Dwi perwakilan forbes.

Klik Gambar

Selain itu, Syaifurrohman yang merasa nama baiknya dicemarkan oleh Kadus IV mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah meminta raskin dari desa.

Baca Juga :   Wakil Gubernur Lampung Lantik 217 Pejabat Administrator Pemerintah Provinsi Lampung

“Saya tidak pernah meminta raskin dari Desa, dan Kadus Dusun IV Desa Pekalongan. Jadi apa yang dituduhkan Sam’un selaku Kadus IV dihadapan kades, perangkat desa, RT se Dusun IV, Ketua BPD beserta anggota dan warga Dusun IV serta dihadapan aparat kepolisian dan babinsa adalah tidak benar,” ungkap Syaifurohman.

Lebih lanjut, forbes juga menuntut agar Pemerintahan Desa Pekalongan dapat menertibkan aturan tentang kepengurusan Badan Permusyawaratan Desa Pekalongan sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2014 serta Perda No. 08 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bab IV Pasal 15 huruf g tentang larangan anggota BPD yang terlibat dalam Partai Politik.

Baca Juga :   Menikahkan Anak Dibawah Umur Bisa Dipidana

Sementara itu, Kepala Desa Pekalongan Samsumar menyampaikan ke awak media saat menggelar jumpa pers di Balai Desa setempat mengatakan bahwa dirinya tidak menerima surat tembusan adanya aksi demonstrasi warga pada hari ini.

“Terus terang kami tidak menerima surat tembusan akan adanya demo, akan tetapi kami terima, gak apa-apa ini juga kan warga kami juga, dan kami terima aspirasi-aspirasi warga kami,” ucap Samsumar.

Baca Juga :   Juari Ketua DPD IWO Serdang Bedagai Kembali Mengadakan Rapat Pengurus Ikatan Wartawan Online

Aksi demonstrasi warga Dusun dilakukan keliling mulai dari Kecamatan Pekalongan, hingga ke Balai Desa Pekalongan serta berlangsung tertib kondusif. Adapun aksi demonstrasi tersebut dijaga ketat oleh pihak kepolisian dari Polsek Pekalongan.

Penulis : M.Zaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

11 Ekor Kambing Kurban untuk Masyarakat di Lima Kabupaten disalurkan Oleh PTPN I Regional 5

6 Juni 2025 - 11:22 WIB

Wali Kota Pangkas Anggaran Seremonial, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas di Metro

5 Juni 2025 - 16:27 WIB

Mantan Polisi Dilaporkan ke Polres Jember atas Dugaan Penipuan Investasi Travel.

5 Juni 2025 - 12:53 WIB

Menerima Pengaduan Masyarakat Desa Curahkalong Bangsalsari, Dinsos Jember Lakukan Asesment

4 Juni 2025 - 18:01 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Manggisan Oleh Bapak Kades Holili Berjalan Hikmat.

4 Juni 2025 - 17:42 WIB

Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi

4 Juni 2025 - 12:19 WIB

Trending di Berita Terkini