Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 27 Jul 2025 13:12 WIB ·

Waspadai Akun Palsu!!! Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Cermat Pilah Informasi di Media Sosial


Waspadai Akun Palsu!!! Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Cermat Pilah Informasi di Media Sosial Perbesar

Waspadai Akun Palsu!!! Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Cermat Pilah Informasi di Media Sosia

Gemasamudra.com— Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap informasi menyesatkan yang beredar di media sosial. Imbauan ini disampaikan setelah ditemukan akun tidak resmi yang mengatasnamakan Kementerian ATR/BPN di platform TikTok dan menyebarkan informasi yang tidak benar (hoaks),

Baca Juga :   Menteri ATR/BPN Mendorong Pemda Bebaskan BPHTB bagi Warga Kurang Mampu

Dalam pernyataan resminya, Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa akun yang beredar tersebut bukan akun resmi dan kontennya tidak mewakili kebijakan maupun informasi resmi dari kementerian. “Kami tegaskan bahwa akun yang dimaksud adalah hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan isinya,” demikian keterangan pers Kementerian ATR/BPN yang diterima redaksi, Selasa (22/7).

Klik Gambar

Kementerian ATR/BPN juga mengajak masyarakat, khususnya warganet dan #SobATRBPN di seluruh Indonesia, untuk selalu cermat dan bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. “Pastikan informasi yang diterima berasal dari akun media sosial resmi Kementerian ATR/BPN seperti Instagram @kementerian.atrbpn, Twitter/X @atr_bpn, Facebook Kementerian ATR/BPN, serta website resmi www.atrbpn.go.id.”

Baca Juga :   Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka HUT Tuba ke-28 dan Hari jadi Prov Lampung Ke - 61

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kementerian dalam melindungi publik dari informasi palsu yang dapat menyesatkan, serta menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi penyebaran hoaks dengan tidak mudah percaya, apalagi ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tambah pernyataan tersebut.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi, Kementerian ATR/BPN juga membuka layanan aduan masyarakat melalui hotline resmi 0811-1068-0000, kanal SP4N-LAPOR!, serta email dan media sosial terverifikasi.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Tes Pendadaran Calon Warga PSHT 2026 Ranting Ajung,Cabang Jember, Pusat Madiun Berlangsung Lancar.

24 Mei 2026 - 18:59 WIB

Diskop dan UKM Jember Laporkan Salah Satu KSP ke Diskop Jatim : Diduga terapkan Bunga Tinggi 

22 Mei 2026 - 17:00 WIB

Ratusan Guru TK Ikuti Lomba Paduan Suara IGTKI Kabupaten Jember Menyambut HUT ke 76.

22 Mei 2026 - 11:37 WIB

Ketua Panitia Pengisian BPD Purwoasri 2026-2034 Ajak RT/RW Jaga Kondusivitas Desa saat sosialisasi.

22 Mei 2026 - 11:11 WIB

Ngeri !!! Bunga KSP Tabrak Permenkop Nomor 8 Tahun 2023, Kadiskop Jember Stop KSP Yang Tidak Ada Ijin.

21 Mei 2026 - 08:31 WIB

Proses Penyaluran Pupuk Subsidi dari Distributor Hingga ke Petani di UD PRATAMA Desa Pancakarya.

21 Mei 2026 - 08:14 WIB

Trending di Berita Nasional