Menu

Mode Gelap

Lampung · 4 Agu 2018 21:36 WIB ·

Warga Desa Sukaratu Pertanyakan Perkembangan Laporan Penyimpangan DD


Warga Desa Sukaratu Pertanyakan Perkembangan Laporan Penyimpangan DD Perbesar

Gemasamudra.com – Daerah Lampung

Pringsewu | Warga Masyarakat Pekon (Desa) Sukaratu Kecamatan Pagelaran pertanyakan soal perkembangan dari laporan terkait penyimpangan Dana Desa (DD) tahun 2017 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Jum’at (3/8).

Dua Warga mewakili masyarakat Pekon Sukaratu mendatangi Kejari Pringsewu untuk pertanyakan perkembangan sudah sejauh mana pihak kejaksaan dalam melakukan proses dari laporan terkait penyimpangan DD tahun 2017 .

Klik Gambar

Alimuddin dan Nanang Solihin warga masyarakat Pekon Sukaratu yang mendatangi Kejari Pringsewu mengatakan, hari ini sengaja menyempatkan diri datang ke kantor Kejari Pringsewu untuk mengetahui sudah sejauh mana perkembangan dari laporan yang dilayangkan masyarakat terkait dugaan penyelewengan penggunaan ADD dan ADP pekon Sukaratu. Namun Kasi Interlinjen Kejaksaan Negeri Pringsewu Bayu Wibianto, SH, MH, sedang tidak berada di tempat dan hanya diwakili oleh Alfa Dera, SH.

Baca Juga :   MK Putuskan Gugatan PHP Mesuji dan Tulang Bawang Lampung Tak Berlanjut

Baca Juga : 

http://gemasamudra.com/index.php/daerah/lampung/kejari-pringsewu-keluarkan-sprintugdalami-dugaan-penyimpangan-dana-desa-pekon-sukaratu/

“Sampai hari ini kami belum dapat informasi yang jelas terkait laporan kami, sayangnya kami tidak bertemu Kasi intel, hanya bertemu dengan aggotanya saja, bapak Alfadera, dari penjelasannya kami diminra mendarangi Inspektorat Kabupaten Pringsewu, kami sebagai masyarakat semakin dibuat bingung tentang penegakan hukum di kabupaten ini, seolah kami ombang-ambingkan oleh kejaksaan, kami masyarakat sukaratu melaporkan dugaan penyelewengan ADD dan ADP kepada Kejari Pringsewu, tetapi saat kami bertanya prores dari laporan kami kok kami malah disuruh ke Inspektorat, dalam pemikiran sederhama kami ini tidak masuk akal.” ujar Alimuddin

Baca Juga :   Tren Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Lampung Masih Tinggi, Ini Pesan Khalila

Baca Juga : 

http://gemasamudra.com/index.php/daerah/lampung/masyarakat-pekon-sukaratu-kecamatan-pagelaran-kabupaten-pringsewu-kembali-kendatangi-kejaksaan-negeri-pringsewu/

Alfa Dera, SH mewakili Kasi Interlinjen Kejari Pringsewu Bayu Wibianto,SH,MH saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, terkait laporan warga masyarakat Pekon Sukaratu saat ini pihak kejaksaan masih menunggu rekomendasi dari Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) untuk mengumpulkan data-data agar fulbaket dan fuldata.

“Saat ini kami masih menunggu rekomendasi dari pihak APIP untuk mengumpulkan data-data, ya kalau enggak, masyarakat bisa mempertanyakan mendesak langsung ke pihak APIP supaya cepet diproses,” ungkapnya.(tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

ORADO Tulang Bawang Gelar Rekrutmen Menuju Kejuaraan Nasional

2 Maret 2026 - 23:04 WIB

IWO Bentuk Tim Sosial Kontrol Soal Menu MBG di Keluhkan Warga Tubaba

28 Februari 2026 - 13:58 WIB

Trending di Berita Terkini