Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 8 Apr 2025 10:59 WIB ·

Wali Kota Metro Tegaskan Sanksi bagi ASN yang Perpanjang Libur Lebaran


Wali Kota Metro Tegaskan Sanksi bagi ASN yang Perpanjang Libur Lebaran Perbesar

METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menunjukkan sikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak kembali bekerja tepat waktu usai libur Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah

 

Klik Gambar

Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, secara gamblang menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi ASN yang memperpanjang masa libur tanpa alasan yang sah.

Ia menyatakan, sanksi tegas telah disiapkan untuk menjadi peringatan keras bagi siapapun yang mencoba bermain-main dengan disiplin kerja.

Pernyataan itu disampaikan langsung saat memimpin apel gabungan dan acara halal-bihalal yang digelar di lingkungan Pemkot Metro, Senin pagi (8/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menekankan pentingnya profesionalisme dan etos kerja tinggi, khususnya dalam momen pasca-lebaran yang kerap disalahgunakan sebagian pegawai untuk bermalas-malasan.

“Hari ini kita mulai masuk kerja, dan saya sudah sampaikan dalam amanat tadi bahwa halal bihalal ini bukan hanya ajang silaturahmi, tapi sekaligus momentum untuk mempertegas komitmen kerja. Saya minta seluruh ASN langsung kembali fokus pada tugas masing-masing,” kata Bambang saat diwawancarai awak media

Baca Juga :   Pembinaan Camat Limau sia-sia, Kakon Pariaman Diduga Tetap Salah Gunakan Wewenang Selewengkan Dana Desa

Bambang juga mengkritisi fenomena mangkir berjamaah yang kerap terjadi usai libur panjang. Menurutnya, pemerintah sudah cukup longgar memberikan waktu cuti dan WFH selama lebaran. Karena itu, tidak ada lagi alasan untuk menambah libur seenaknya.

“Sudah terlalu panjang pemerintah memberikan waktu libur, maka manfaatkan itu sebaik-baiknya. Ketika sudah jadwalnya masuk kerja, bekerjalah. Jangan lagi ada alasan masih di luar kota, masih di perjalanan, atau yang lainnya. Ini bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat Kota Metro yang sudah menanti pelayanan dari kita,” tegasnya.

Wali Kota menambahkan, Pemkot akan mengambil langkah tegas dan tidak ragu menjatuhkan sanksi kepada ASN yang melanggar. Ia memastikan akan ada pemantauan ketat, termasuk sidak ke sejumlah OPD, untuk memastikan kedisiplinan benar-benar dijalankan.

Baca Juga :   Dinas PU Tuba Di Tuding Siapkan Penganten

“Sanksinya bukan hanya teguran. Akan ada punishment nyata. Kita ingin beri efek jera dan menjadikan ini sebagai contoh agar ASN lain tidak main-main. Disiplin itu harga mati dalam pelayanan publik,” pungkasnya.

Menanggapi arahan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, menyampaikan bahwa seluruh kepala OPD telah diinstruksikan untuk melakukan pengecekan kehadiran personel masing-masing.

Ia memastikan, Pemkot Metro telah mengikuti pedoman nasional yang dikeluarkan Kementerian PAN-RB dan Gubernur Lampung terkait pengaturan libur lebaran.

“Pemerintah Kota Metro sudah mengeluarkan edaran berdasarkan arahan pusat. WFH diberikan selama 4 hari dan cuti bersama selama 8 hari. Hari ini kita gelar apel sebagai bentuk pengecekan kehadiran. Berdasarkan laporan yang masuk, seluruh OPD menyatakan personel mereka sudah hadir,” ungkap Bangkit.

Baca Juga :   Wahdi Sambut MoU Terkait Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Dengan Kejaksaan Negeri Metro

Bangkit juga menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu sedikit pun. Pasca libur panjang, semangat kerja harus kembali menyala dan tidak ada alasan untuk bermalas-malasan.

“Kita tidak ingin masyarakat dirugikan hanya karena ada ASN yang menyepelekan tanggung jawab. Hari ini semua harus kembali bekerja seperti biasa, dengan semangat yang baru pasca Idulfitri,” bebernya.

Langkah tegas yang diambil Wali Kota Metro ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin, terutama yang menyangkut pelayanan publik.

Di tengah harapan masyarakat akan birokrasi yang bersih dan responsif, ketegasan ini dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Tunggu Musda Untuk Penetapan Ketua Definitif, DPD HKTI Jawa Timur Masih Demisioner.

15 Juli 2025 - 17:32 WIB

Dukungan Dinsos Jember Kepada Sekolah Rakyat

15 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dugaan Korupsi DD Tahun 2024 di Pekon Gumuk Mas Sedang Ditelaah Kejari Pringsewu

15 Juli 2025 - 13:35 WIB

Perampasan Sepeda Motor Terjadi Lagi Di Tanggamus

15 Juli 2025 - 11:53 WIB

Dishub Lakukan Koordinasi Antar Kabupaten Terkait Penutupan Jalur Kumitir Jember – Banyuwangi.

14 Juli 2025 - 19:31 WIB

Kegiatan Pengesahan  Warga Baru 2025 PSHT Cabang Jember Telah Selesai dengan Kondusip.

14 Juli 2025 - 15:23 WIB

Trending di Berita Nasional