TANGGAMUS (GS) – Atas dugaan adanya pungutan jasa ambulan serta pemotongan honorarium supir Ambulan Pekon Pariaman, Camat Limau Kabupaten Tanggamus sudah melakukan pembinaan dengan memanggil Kepala Pekon Purwanto.
Yusef, Camat Limau saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan sudah melakukan pembinaan terhadap kepala terkait adanya informasi pungutan jasa ambulan dan pemotongan honorarium sopir ambulan.
“Sudah kita lakukan pembinaan dengan memanggil Kakon Purwanto, bahwa dia siap melaksanakan teguran kami dengan memperbaikinya,” ucap Yusef kepada media ini, Rabu (15/11/23).
Terkait hal tersebut memang sudah dilakukan Kepala Pekon Purwanto, dengan membayarkan honorarium supir ambulan sebanyak 10 bulan terhitung dari bulan Maret sampai Desember 2023.
Akan tetapi honorarium supir ambulan tetap dibayarkan sebesar Rp500 ribu/bulan, yang semestinya dibayarkan sebesar Rp750 ribu/bulan untuk satu supir ambulan saja, sedngakan sesuai dengan anggaran yang sudah ada sebesar Rp18.000.000, jika dibagikan dua hasilnya sebesar Rp9.000.000/orang dalam satu tahunnya.
Hal inipun menggambarkan bahwa pembinaan yang dilakukan oleh Yusef Camat Limau tidak diindahkan oleh Purwanto Kakon Pariaman, alias sia-sia.
Disampaikan FN, salah satu supir ambulan Pekon Pariaman bahwa sudah menerima pembayaran honorarium terhitung sejak bulan Mei hingga dibayarkan secara full sampai bulan Desember 2023.
“Sudah dibayarkan sebanyak 10 bulan, perbulannya tetap mas dibayar hanya Rp500 ribu/bulan, jadi totalnya saya terima uang selama satu tahun sebanyak Rp6 juta,”ungkap FN.
Masih kata FN, untuk anggaran belanja bahan bakar minyak kendaraan baru dua kali menerima dari pihak Pekon, kemudian soal perawatan kendaraan ambulan belum seberapa.
“Untuk anggaran bensin mobil saya baru terima dua kali kemarin, soal perawatan setahu saya dulu hanya ganti aki dan servis kemarin, tapi yang yang bawa servis supir satunya entah habisnya berapa,” jelasnya.
Kemudian persoalan lain, ada dugaan pembayaran honorarium insentif Kader Posyandu serta dana untuk Belanja Barang Perlengkapan tidak sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan pada APBDesa Tahun Anggaran 2023.
Dikatakan NS, salah satu Kader Posyandu Pekon Pariaman bahwa seluruh kader sudah terima pembayaran insentif sebesar Rp500/orang selama satu tahun sebanyak 20 orang.
“Kami sudah terima insentif sebesar 500 ribu, sedangkan sesui dengan anggaran yang ada itu masih ada selisihnya banyak, setahu saya untuk insentif Kader sebesar Rp17.450.000,” papar NS.
Lanjut NS, kemudian untuk dana Belanja Barang Perlengkapan yang diserahkan langsung oleh Kepala Pekon Purwanti kepada Bidan Desa itu hanya Rp2.700.000.
“Kalau dana Belanja Barang Perlengkapan Posyandu itu Kepala Pekonnya sendiri yang memberikan ke Bidan Desa sebanyak 2,7 juta, itupun setelah ditanyakan, setahu saya untuk anggaran belanja barang sebanyak 4,3 juta, kok yang diserahkan cuman segitu,” tambahnya.
Purwanto, Kepala Pekon Pariaman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon di no 0821-7917 xxxx tidak ada respon untuk menanggapi hal tersebut.
Terpisah, Gustam Apriansyah Sekretaris Inspektorat Tanggamus menyampaikan bahwa kemungkinan akan agendakan pemanggilan terhadap Kakon Purwanto minggu depan.
“Insyaallah kita agendakan minggu depan pemanggilan Kakon Pariaman,” singkat Gustam.(Tim MGG)