Menu

Mode Gelap

Lampung · 20 Sep 2019 13:42 WIB ·

Jadwal Pemilihan Kepala Desa Di Lampung Timur Mundur


Jadwal Pemilihan Kepala Desa Di Lampung Timur Mundur Perbesar

Lampung Timur(GS) – Jadwal tahapan pemilihan 152 kepala desa serentak di Lampung Timur di perkirakan berubah menjadi 20 November 2019.

Berdasarkan dua asumsi tahapan jadwal pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang diterbitkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampung Timur, asumsi periode pertama jadwal pencoblosan pada 30 Oktober 2019 dan asumsi periode kedua pada 10 Desember 2019.

Baca Juga :   Wali Kota Metro Beri Sambutan Dalam Pengajian dan Beri Santunan 4 Yayasan

Kepala Dinas PMD Lamtim, Wirham Riadi, mengatakan, penyebab berubahnya jadwal tahapan pilkades serentak karena di dalam Perda No. 1 Tahun 2019 pada pasal 6 menyebutkan pilkades serentak satu hari di satu wilayah.

Klik Gambar

Pasal 31 apabila ada Desa yang tidak memenuhi dua syarat calon maka diberikan waktu 20 hari kemudian.

“Kalau 30 Oktober Asumsi Periode Pertama jika semuanya memenuhi Syarat. Ternyata ada satu Desa yakni Desa Siraman Kecamaan Pekalongan yang tidak memenuhi syarat dua calon, maka amanah konstitusi kita harus undur 20 hari dari Proses pembukaan kembali ketemunya 20 November,” ucap Wirham Riadi, saat dihubungi Awak Media, Jumat, 20 September 2019.

Baca Juga :   PPK Disdik Tubaba, Tegaskan Semua SD Terima Buku Sebanyak 880 Judul

Dinas PMD Lampung Timur telah menyampaikan perubahan jadwal tahapan pilkades serentak kepada seluruh panitia penyelenggara di Desa.

“Kalau waktu tidak mendesak, yang penting memenuhi ketentuan aturan,” ujar Wirham.

Menurutnya, sejauh ini tidak kurang dari 500 bakal calon Kades yang mendaftar kepada Panitia penyenggara di 152 desa dari 24 kecamatan yang ada di Lampung Timur.

Baca Juga :   Aliansi Masyarakat Pekon Sukaratu Unjuk Rasa Depan Kantor Bupati Pringsewu

“Terkait jumlah bakal calon Kepala Desa yang melebihi lima calon, saya belum tahu persis berapa Desa,” tutup Wirham.

Penulis: M.Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

HAK JAWAB COFFE & RESTO UMMIKA SOAL PEMBERITAAN DI MEDIA GEMASAMUDERA

10 Juli 2025 - 14:06 WIB

Seratus Atlet Dari Perguruan shiroite Mengikuti Kejuaraan Piala Dansubdenpom Kota metro

6 Juli 2025 - 18:09 WIB

Peringati Hari Gizi Nasional ke-65, Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Cegah Stunting

4 Juli 2025 - 14:33 WIB

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Dilaporkan, Warga Bongkar Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumuk Mas di Kejari Pringsewu

26 Juni 2025 - 22:29 WIB

DPC GRANAT TULANG BAWANG GELAR AKSI BAGIKAN STIKER ANTINARKOBA DI TERMINAL MENGGALA

26 Juni 2025 - 20:24 WIB

Trending di Berita Terkini