Menu

Mode Gelap

Lampung · 20 Sep 2019 13:42 WIB ·

Jadwal Pemilihan Kepala Desa Di Lampung Timur Mundur


Jadwal Pemilihan Kepala Desa Di Lampung Timur Mundur Perbesar

Lampung Timur(GS) – Jadwal tahapan pemilihan 152 kepala desa serentak di Lampung Timur di perkirakan berubah menjadi 20 November 2019.

Berdasarkan dua asumsi tahapan jadwal pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang diterbitkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampung Timur, asumsi periode pertama jadwal pencoblosan pada 30 Oktober 2019 dan asumsi periode kedua pada 10 Desember 2019.

Baca Juga :   Edward Antoni Setia Dampingi Raden Adipati Surya

Kepala Dinas PMD Lamtim, Wirham Riadi, mengatakan, penyebab berubahnya jadwal tahapan pilkades serentak karena di dalam Perda No. 1 Tahun 2019 pada pasal 6 menyebutkan pilkades serentak satu hari di satu wilayah.

Klik Gambar

Pasal 31 apabila ada Desa yang tidak memenuhi dua syarat calon maka diberikan waktu 20 hari kemudian.

“Kalau 30 Oktober Asumsi Periode Pertama jika semuanya memenuhi Syarat. Ternyata ada satu Desa yakni Desa Siraman Kecamaan Pekalongan yang tidak memenuhi syarat dua calon, maka amanah konstitusi kita harus undur 20 hari dari Proses pembukaan kembali ketemunya 20 November,” ucap Wirham Riadi, saat dihubungi Awak Media, Jumat, 20 September 2019.

Baca Juga :   Unik, Adi-Hisbullah Daftar ke KPU Diantar Gerombolan Orang Berpakaian Ala Retro Style

Dinas PMD Lampung Timur telah menyampaikan perubahan jadwal tahapan pilkades serentak kepada seluruh panitia penyelenggara di Desa.

“Kalau waktu tidak mendesak, yang penting memenuhi ketentuan aturan,” ujar Wirham.

Menurutnya, sejauh ini tidak kurang dari 500 bakal calon Kades yang mendaftar kepada Panitia penyenggara di 152 desa dari 24 kecamatan yang ada di Lampung Timur.

Baca Juga :   INDIE ELPO NIGHT, Ruang Gaul Musisi Indie Lampung

“Terkait jumlah bakal calon Kepala Desa yang melebihi lima calon, saya belum tahu persis berapa Desa,” tutup Wirham.

Penulis: M.Jaelani

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

tindakan arogan oknum dalam penagihan hutang pada nasabah

20 April 2025 - 10:25 WIB

Di Duga Tindakan Arogan oknum Penagih Utang BTPN Syariah

19 April 2025 - 18:19 WIB

Realisasi DD Tiyuh Pulung Kencana Tubaba Tahap satu Anggaran Tahun 2025 Selesai Dikerjakan

19 April 2025 - 15:19 WIB

Bupati Ela Hadiri Halal Bihalal Ulama-Umaro di Ponpes Assya’raniyah

18 April 2025 - 19:27 WIB

Potong Kerbau, Ribuan Pendukung Qodham Gelar Doa Bersama

17 April 2025 - 11:53 WIB

Mantan Bupati Lamtim Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pagar Rumdis

17 April 2025 - 10:28 WIB

Trending di Berita Terkini