Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 26 Jun 2025 22:29 WIB ·

Dilaporkan, Warga Bongkar Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumuk Mas di Kejari Pringsewu


Dilaporkan, Warga Bongkar Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumuk Mas di Kejari Pringsewu Perbesar

Pringsewu (GS) – Masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi pengelolaan dana desa. Keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan dapat mencegah penyalahgunaan dana desa dan memastikan program pembangunan desa berjalan efektif.

‎Romeli, warga setempat yang ikut berperan mengawasi pengelolaan dana desa, dengan itu ia berani melaporkan adanya dugaan penyimpangan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu.

‎Saat di Kejari, Romeli membeberkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam mengelola DD Tahun 2024 yang dilakukan oleh Kakon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, Imam Nur Muslimin.

Klik Gambar

‎Romeli mengungkapkan dugaan penyimpangan yang dilaporkan berupa kegiatan fisik maupun non fisik. Untuk pekerjaan fisik ternyata dilaksanakan secara borongan tanpa secara swakelola.

Baca Juga :   Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti, SE., MH Secara Virtual Mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka HUT RI Ke - 76, Sekaligus Pelantikan Pengganti Antar Waktu DPRD Tuba.

‎”Ada pekerjaan pembangunan rabat beton yang diborongkan kepada pihak luar, dengan sistem kubikasi,” beber Romeli, Rabu (25/6/25) kepada media ini usai keluar dari Kejari Pringsewu.

‎Tak hanya itu, borongan pekerjaan pembangunan tiap 1 kubiknya dibayar oleh Kakon Imam, senilai Rp750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

‎”Borongannya dari 750 ribu itu sudah termasuk belanja material, peralatan dan upah pekerjanya. Malah keuntungan buat saya dikeruk sama Imam itu, ” cetus Romeli kesal.

Baca Juga :   Ramah Inklusi, Umpri Siap Terima Mahasiswa Disabilitas di Tahun 2025

‎Selain pembangunan rabat beton, juga pembangunan jalan Latasir yang tidak jauh berbeda juga diborongkan dengan sistem yang sama termasuk harga kubikasinya.

‎Kemudian untuk kegiatan non fisik, belanja barang untuk pencegahan stunting malah diserahkan ke ke istri kakon yang saat ini juga duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten setempat.

‎”Dari semua kegiatan sudah mengarah pada penyimpangan, maka dengan laporan ini saya sebagai warga berharap pihak Kejari Pringsewu mampu menindaklanjutinya, jika memang terbukti agar diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang ada,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 199 kali

Baca Lainnya

Imigrasi Jambi Gelar Operasi Wira Waspada 2025, Awasi Ketat Keberadaan Orang Asing

18 Juli 2025 - 11:24 WIB

Diduga Jarang Gelar Rapat, Anggaran Konsumsi Kecamatan Sukoharjo Sentuh Puluhan Juta

17 Juli 2025 - 19:50 WIB

Bupati Lamtim dan BPN Dinilai Tak Berkomitmen Ungkap Kasus Dugaan Mafia Tanah

17 Juli 2025 - 17:49 WIB

Buka Workshop P4GN, BNNK Lamtim Berkolaborasi GRANAT, Dan Dinas P3AP2KB Lamtim

17 Juli 2025 - 14:10 WIB

Mayat Pria Tanpa Kepala Terdampar di Pantai Limau Tanggamus

16 Juli 2025 - 10:23 WIB

Dugaan Korupsi DD Tahun 2024 di Pekon Gumuk Mas Sedang Ditelaah Kejari Pringsewu

15 Juli 2025 - 13:35 WIB

Trending di Berita Terkini