TULANG BAWANG — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)Kabupaten Tulang Bawang, Diduga melakukan manipulasi pemenang tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), yang dimenangkan oleh CV. Ikbal Mandiri.
Dikatakan oleh Direktur CV. Ikbal Mandiri, Hendri, bahwa CV. Ikbal Mandiri, telah melakukan beberapa tahapan melalui LPSE, sehingga tinggal dua penyedia barang dan jasa, salah satunya CV. Ikbal Mandiri, karena itu, hanya CV. Ikbal Mandiri yang melakukan rifes terkecil, dan ditetapkan sebagai pemenang oleh PPK.
”Melalui PPK Dinas PUPR Tulang Bawang, melakukan evaluasi terhadap penyedia barang dan jasa, dan pada tanggal 7 oktober 2019 pukul 13.00, CV. Ikbal Mandiri diundang oleh PPK, untuk melakukan penandatangan kontrak, tapi terjadi keanehan, karena bukan CV. Ikbal Mandiri yang menjadi pemenang, tetapi CV yang lain yang dibuat menang, mereka beralasan penawaran minyak kami terlalu besar, kami tau harga minyak subsidi dan non subsidi, sampai dengan harga batu sudah kami persiapkan, lalu kami jelaskan ke meraka dan sepakat dengan harga kami, tetapi, Dinas PUPR Tulang Bawang membuat alasan yang mengada-ada untuk tidak menjadikan CV. Ikbal Mandiri sebagai pemenang, karena mereka sudah mempersiapkan penganten sebelumnya,”Ungkap Hendri, dalam konfrensi pers yang dilaksanakan di rumah makan Adin Yan, kamis (10/10/2019).
Lanjut Hen Perak, panggilan akrabnya, hari ini ia melakukan rapat bersama pokja Dinas PUPR Tulang Bawang, tidak ditemukan kesepakatan dalam pertemuan tersebut, dan pokja mengakui kesalahan di tender peningkatan jalan di kampung Gedung Bandar Rejo Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
”Karena itu, ini telah menjadi pertaruhan harga diri perusahaan, kami CV. Ikbal Mandiri akan melakukan upaya hukum, hingga ke Komisi Pemberantas Korupsi(KPK), terhadap PPK, Pokja, dan saya akan membuka semua rekaman Kepala Dinas PUPR Tulang Bawang, kepada penegak hukum, agar seluruh publik tau kecurangan yang telah dilakukan oleh Dinas PUPR Tulang Bawang, terhadap CV. Ikbal Mandiri, ”terang Hen Perak.
(Tim MGG)