Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Nov 2023 20:38 WIB ·

viral isu Klitih, Polres Jember Amankan Senjata Tajam Dari Hasil Patroli


viral isu Klitih, Polres Jember Amankan Senjata Tajam Dari Hasil Patroli Perbesar

 

Jember, GemaSamudra – Humaspolri – Polres Jember memberikan respons cepat terhadap isu klitih (Keliling Cari Getih) yang viral melalui media sosial dan wa, dengan meluncurkan intensitas patroli yang ditingkatkan. Dalam tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam diantaranya anak-anak yang baru pulang dari mengikuti sholawat. Senin (21/11/2023)

 

Klik Gambar

Tim Patroli Polres Jember bersama Polsek Ajung berhasil mengamankan sekelompok orang yang dicurigai sebagai tempat potensial terjadinya kerawanan. Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah senjata tajam, termasuk clurit dan golok, berhasil diamankan dari sejumlah anggota kelompok tersebut.

Baca Juga :   Perkuat Sinergi Jaga Harkamtibmas dan Harmoni dengan Masyarakat Sekitar, Kapolres Jember Kunjungi PT Semen Imasco Asiatic Puger.

 

Dari dua tempat kejadian perkara (TKP) pertama di Desa Mangaran Polisi mengamankan 2 orang anak dan di timur pertigaan Ajung 8 orang diamankan, yang semuanya masih dibawah umur.

 

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan saat press conference “Dari pemeriksaan, mereka (para pelaku) mengaku pulang dari acara Sholawat-an, terus senjata tajam yang dibawanya, berdalih untuk melindungi diri sendiri dan juga temannya, jika sewaktu-waktu diserang orang tak dikenal,” jelas Kasatreskrim.

Baca Juga :   Stabilkan Lonjakan Harga Sembako, Pemkot Surakarta Gelar Pasar Murah di Kecamatan Serengan

 

“Dari 10 orang pelaku yang diamankan hanya 6 yang dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai anak berperkara dalam hukum yang prosesnya masih berlanjut, dimana ke 6 anak tersebut, terbukti membawa senjata tajam, sesuai melanggar Pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 51, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ujar Kasatreskrim.

 

Seperti yang dijelaskan oleh Kasat Reskrim motiv pelaku membawa senjata tajam, dari pengakuannya, senjata tajam yang dibawanya hanya sebatas untuk melindungi diri, namun ada sejumlah saksi mengatakan, jika pelaku juga sempat mengayunkan ayunkan senjata tajam di jalan.

Baca Juga :   Penggrebekan, Pembakaran Gubuk Bambu yang di duga sebagai tempat Transaksi Peredaran Okerbaya dan Miras di Kecamatan Ajung.

 

Dari keseluruhannya barang bukti yang berhasil diamankan Polisi berupa, 2 unit sepeda motor, 4 buah senjata tajam jenis clurit,golok maupun pisau, 1 buah pipa air warna putih panjang 80cm, 1 buah bendera atribut sholawat, 3 buah kaos atribut, 1 buah tas hitam gambar tengkoraks serta 2 unit Hand phone. (Holy)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 162 kali

Baca Lainnya

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Sampah Jadi Energi, Lamtim Mulai Bangun TPST Berbasis Refuse Derived Fuel

24 April 2026 - 16:34 WIB

Penanaman Pohon Warnai HUT ke-27 Lampung Timur, Bupati Ela Tekankan Kelestarian Lingkungan

24 April 2026 - 16:16 WIB

Satu Atap Belasan Nyawa: Nestapa Keluarga Yuliarti di Pringsewu Barat Terjepit Kemiskinan dan Birokrasi ‎

22 April 2026 - 17:35 WIB

Truk Tambang Melintas, Jalan Amblas, Dugaan Keterlibatan Orang Nomor Satu di Pringsewu Mencuat

21 April 2026 - 14:35 WIB

Keluarga besar RSF Kab Jember Bersinergi dengan Perusahaan air minum TRAS Mojokerto : Memperkuat Ekonomi Keluarga.

21 April 2026 - 13:42 WIB

Trending di Jawa Timur