Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 22 Sep 2025 18:32 WIB ·

GEPAK Lampung Bongkar Skandal, Tawaran Proyek hingga Jebakan Uang


GEPAK Lampung Bongkar Skandal, Tawaran Proyek hingga Jebakan Uang Perbesar

BANDAR LAMPUNG (GS)  – Penangkapan Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi, oleh aparat Polda Lampung kini memasuki babak baru. Wahyudi membantah keras tudingan menerima “uang damai” dari pihak RSUDAM Lampung. Ia bahkan menuding ada jebakan terstruktur untuk menjatuhkan dirinya.

Dalam klarifikasi resminya di ruang Jatanras Polda Lampung, Senin (22/9/2025), Wahyudi mengurai detail kronologi yang selama ini simpang siur.

Menurutnya, pertemuan dengan pihak RSUDAM pertama kali digelar Jumat (19/9/2025) di Mall Boemi Kedaton (MBK), atas permintaan Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan.

Klik Gambar

“Pertemuan itu murni membahas rencana aksi demonstrasi. Bahkan demo itu sudah kami batalkan setelah koordinasi resmi dengan Polresta Bandarlampung,” tegas Wahyudi.

Baca Juga :   Rakor Mengantisipasi Kerawanan Konflik antar Perguruan Silat dan Masyarakat yang ada di Wilayah Kec. Ajung

Wahyudi menuturkan, justru pihak RSUDAM yang melempar tawaran uang atau proyek sebagai bentuk ‘perdamaian’. Tawaran itu ia tolak, karena ingin bicara langsung dengan Direktur Utama RSUDAM.

Namun, dalam pertemuan lanjutan, rekannya Fadly yang hadir mewakili dirinya, akhirnya menerima tawaran hubungan kerja sama.

“Saya sendiri tidak pernah menyetujui apapun. Posisi saya jelas, menolak,” katanya.

Baca Juga :   Music Festival Tulang Bawang di Hebohkan Band BMW

Babak paling mencurigakan terjadi Sabtu (20/9/2025). Seusai pertemuan dengan Sabaria Hasan dan pria bernama Yuda, Wahyudi mengaku tidak ada pembicaraan soal uang. Tapi mendadak, Yuda mengikuti mereka hingga ke parkiran dan memasukkan kantong plastik hitam ke dalam mobil.

“Tak lama setelah itu, ketika mobil berhenti di daerah Sukabumi, kami langsung disergap tim Polda Lampung. Saya yakini ini jebakan yang sudah diatur,” beber Wahyudi.

Baca Juga :   "Inspektorat Panggil Kakon,Kejari Akan Proses Dugaan Penyimpangan DD 2017 Pekon Sukaratu"

Wahyudi menuding pemberitaan yang berkembang telah membunuh karakternya dengan tudingan pemerasan Kadis BPBD Lampung. Ia mengingatkan media untuk kembali pada Kode Etik Jurnalistik.

“Jangan hanya copy-paste keterangan sepihak. Konfirmasi itu wajib. Saya tegaskan, saya korban jebakan, bukan pelaku pemerasan,” tegasnya lantang.

Ia juga mendesak pihak kepolisian agar tidak tebang pilih dalam mengusut perkara.

“Periksa juga pelapornya! Bongkar siapa yang memberikan uang jebakan itu. Saya yakin ada skenario besar di balik ini,” tutupnya.(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 79 kali

Baca Lainnya

Sekdakab Lamtim Pimpin Sidang Penetapan dan Rekomendasi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Tahun 2026

22 Mei 2026 - 12:21 WIB

Program Desa Migran Emas, Pemkab Lamtim Berkomitmen Dukung Penuh Perlindungan Anak PMI

21 Mei 2026 - 00:47 WIB

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Trending di Berita Terkini