Menu

Mode Gelap

Lampung · 26 Mei 2019 18:02 WIB ·

Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 Pekon Sinar Mulya Tidak Jelas Arahnya


Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 Pekon Sinar Mulya Tidak Jelas Arahnya Perbesar

Pringsewu   –   (GS)  –  Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 Pekon Sinar Mulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu patut dipertanyakan realisasinya. Pasalnya, bidang pembangunan Pekon, pada kegiatan rehab gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berlokasi di Dusun 2 (dua) pekon Sinar Mulya, kuat dugaan mengarah pada penyimpangan atau penggelapan anggaran. Sebab sampai saat ini kegiatan rehab gedung tersebut belum selesai sampai dengan 100%.

Baca Juga :   Penggunaan Dana BOS Tahun 2023 SMPN 4 Pringsewu Sarat Penyimpangan

Pantauan tim media dilapangan terlihat jelas rehab gedung PAUD tersebut belum tuntas dikerjakan, sedangkan kegiatan tersebut yang di danai dari dana desa tahun 2018, dengan besaran anggaran sebesar Rp33.000.000,-, namun baru dilaksanakan pemasangan atap genteng, daun jendela dan pengecatan tembok itupun belum selesai semuanya dikerjakan.

Seorang warga dilingkungan PAUD tersebut Najamudin ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/5) mengatakan bahwa pekerjaan rehab tersebut memang belum selesai. Serta dirinya mengakui kalau rehab Gedung PAUD tersebut kegiatan dari tahun 2018 lalu.

Klik Gambar

” Pekerjaan rehab baru sebatas bagian atap, pengecatan,daun jendela sementara daun pintunya tidak diganti masih yang lama, ini kegiatan tahun 2018 kemarin mas, belum dikerjakan kembali nunggu dana turun dulu informasinya,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pemkab Tubaba Mengadakan Gerakan Sholat Subuh Berjama'ah

Kepala Pekon Sinar Mulya, Odih Warsono ketika dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan bahwa pekerjaan rehab tersebut masuk dalam anggaran tahun 2018.  Namun Kakon seolah tidak mengetahui kalau kegiatan rehab PAUD tersebut belum selesai semuanya, karena semua sudah diserahkan terhadap Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

“Coba tanyakan ke TPK-nya karena kemaren sudah saya konfirmasi sudah selesai semua, itu hanya rehab ringan saja,” kilahnya.

Baca Juga :   Pemprov Lampung Gelar Peringatan Bulan K3 2020

P:(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Sampah Jadi Energi, Lamtim Mulai Bangun TPST Berbasis Refuse Derived Fuel

24 April 2026 - 16:34 WIB

Penanaman Pohon Warnai HUT ke-27 Lampung Timur, Bupati Ela Tekankan Kelestarian Lingkungan

24 April 2026 - 16:16 WIB

Turnamen Domino ORADO Tuba Siapkan Hadiah Jutaan Rupiah

23 April 2026 - 16:59 WIB

Satu Atap Belasan Nyawa: Nestapa Keluarga Yuliarti di Pringsewu Barat Terjepit Kemiskinan dan Birokrasi ‎

22 April 2026 - 17:35 WIB

Trending di Berita Indonesia