Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Jan 2024 15:47 WIB ·

Verifikasi Berkas Bacalon Perangkat Desa Sukamakmur di Kecamatan Ajung


Verifikasi Berkas Bacalon Perangkat Desa Sukamakmur di Kecamatan Ajung Perbesar

Jember, Gema Samudra – Panitia pengisian Perangkat Desa Sukamakmur Kecamatan Ajung membuka pengumuman tentang pengisian Perangkat Desa Sukamakmur dibuka pendaftaran tanggal 15 Desember 2023 sampai 9 Januari 2024 pada hari kerja pukul 08.00 WIB sampai Pukul 14 00 WIB, dan Penutupan Pendaftaran di laksanakan pada tanggal 9 Januari 2024 Puku 13.00 WIB.

 

Pada hari ini Jumat tanggal 12 Januari 2024 panitia pengisian Perangkat Desa Sukamakmur melaksanakan verifikasi berkas bakal calon Perangkat Desa Sukamakmur, dimulai Pukul 09.00 WIB.

Klik Gambar

 

Baca Juga :   Warga Protes, Beberapa Istri Perangkat Pekon Pandansari Mendapatkan BST

Pelaksanaan verifikasi berkas bakal calon Perangkat Desa Sukamakmur ini dilaksanakan di aula Kecamatan Ajung yang melibatkan dari unsur muspika yakni Camat Ajung Bapak Ginting Kapolsek Ajung Bapak Idham dan dan pos Koramil 029Ajung Bapak Subaidi.

 

Dalam sambutannya bapak Kapolsek Ajung Bapak Idam menyampaikan dari 6 pendaftar ini nantinya saat diverifikasi tentang berkas maka pastinya akan ada yang lulus dan tidak lulus dan mudah-mudahan bisa lulus semua Saran saya nantinya kalau ada yang lulus jangan jumawa dan apabila ada yang tidak lulus maka harus bersabar, imbuhnya.

Baca Juga :   Hj.Winarti SE MH Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan Operasional Penyelenggaraan Anak Usia Dini (BOP PAUD)

Kegiatan ini dihadiri oleh Muspika, Kanit Intelkam Ajung Bapak Cris, Babinkamtibmas Desa Sukamakmur Bapak Steven, Kasipem Ajung, dan Bapak Haryoto Ketua BPD Desa Sukamakmur.

Ketua panitia pengisian calon perangkat desa yang juga menjabat sebagai sekretaris desa Sukamakmur Bapak Ermal saat diwawancarai awak media menyampaikan verifikasi berkas pada saat ini dari enam orang dinyatakan lulus semua diantaranya :

1. Heru,

Baca Juga :   Polsek Ajung Mengadakan Pasar Murah, Untuk Mencari Berkah di Bulan Ramadhan

2.Muhamad ariful

3. Muhammad Fajar Hizbullah

4.Dwi Fajri Murtianingsih

5.Dwi Ari Setyo Budi

6.Febri Ainul Arifin

Dari 6 peserta tersebut ada tiga orang yang kekurangan yaitu Legalisir Ijasah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jember tapi semua itu sudah ada di meja Kepala Dinas Kabupaten Jember dan panitia memberikan waktu pada hari Senin tanggal 15 Januari 2024 Pukul 15.00 WIB karena pelaksanaan ujian tes tulis akan dilaksanakan pada hari Selasa 16 Januari 2024 pungkasnya. ( Holy )

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 179 kali

Baca Lainnya

Tips Cerdas Mengatur Waktu Antara Kuliah dan Kegiatan Ekstrakurikuler: Menjadi Mahasiswa Sukses Tanpa Stres!

6 Desember 2024 - 10:49 WIB

NOMOR PENGADUAN “LAPOR MAS WAPRES” BANYAK DIISENGIN MASYARAKAT

5 Desember 2024 - 21:17 WIB

Kuat Dugaan SMAN 1 Limau Pungut SPP dan Uang Bangunan, Berdampak Penahanan Ijazah Siswa Lulusan

5 Desember 2024 - 13:24 WIB

Pernikahan Aisyah Ulil & Naufal Hisyam Digelar Akad Nikah di Tepi Pantai Bali Tepatnya di Pantai German Bali

4 Desember 2024 - 00:08 WIB

Qudrotul Ikhwan Membawa Harapan Baru Tulang Bawangan

3 Desember 2024 - 18:12 WIB

Cakada Diduga Terkait TPPU dan Penggunaan Dana Teroris, Ken Setiawan Minta PPATK Turun Tangan

2 Desember 2024 - 16:51 WIB

Trending di Berita Terkini