Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Okt 2024 08:39 WIB ·

Untuk Pencegahan Panwascam Ajung Gelar Sosialisasi Netralitas ASN


oplus_2 Perbesar

oplus_2

Jember, Gemasamudra .com Panwascam Ajung menggelar sosialisasi netralitas ASN, di Aula Kecamatan Ajung, pada Kamis (10/10/2024) Pukul 14.00 WIB.

Menurut Ketua Panwascam Ajung Febri Ainul Arifin , acara ini diikuti oleh, ASN Kecamatan Ajung, Anggota Polsek Ajung, Anggota Poskoramil Ajung,Kepala Desa, Kasek Sekolah Dasar se kecamatan Ajung , Puskesmas Ajung.

Turut Hadir Sebagai Narasumber

Klik Gambar

1. Beni Armindo Ginting Camat Ajung

2. Edi Santoso Kapolsek Ajung

3. Ahmad Zubaedi Danposkoramil Ajung

‘Tujuan dari sosialisasi netralitas ini, karena netralitas sudah menjadi isu yang mengemuka,” katanya

Baca Juga :   Masuki Tahun Anggaran 2020, Sekdaprov Fahrizal Imbau ASN Bekerja Optimal demi Wujudkan Lampung Berjaya

Sehingga, Sosialisasi Netralitas ini merupakan langkah awal untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas.

“Ini merupakan upaya kami, melakukan pencegahan dini atas kemungkinan terjadinya pelanggaran dalam Pilkada 2024,” katanya.

“Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, maka Panwascam Ajung sesuai dengan petunjuk Bawaslu Jember, akan melakukan himbauan agar para ASN, TNI dan Polri mematuhi aturan dalam gelaran Pilkada 2024,” imbuhnya.

Camat Ajung Beni Armindo Ginting menyatakan bahwa ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD, diharapkan bisa netral dalam Pilkada 2024.

Walaupun Bisa hadir dalam kegiatan kampanye untuk Mengetahui Visi dan Misi para Bacalon, tapi upayakan gak usah hadir, karena kemungkinan besar bisa di goreng oleh orang yang tidak senang terhadap kita.

“Jika ada pelanggaran, maka akan ada sanksinya, yang saya kira semua sudah tahu,” katanya.

Bapak Edi Santoso dalam Penyampaian Paparan Menyampaikan ” Kami Polri kususnya Polsek Ajung Menyampaikan dengan Tegas Bahwa kami Pasti Netral Karena kami tidak Punya Hak untuk Memilih”.

Jika ada anggota kami yang terang terangan mendukung, Mengajak Masyarakat untuk mengarahkan kepada salah satu Calon Laporkan ke saya , dan saya pastikan akan kami Proses karena sudah Melanggar Kode Etik sebagai Polri.

Baca Juga :   Eksistensi Perahu Getek di Pringsewu

Sedangkan Netralitas Polri sesuai dengan Dasar Hukum Undang undang No 2 tahun 2002 dan Peraturan Kapolri No 14 tahun 2011, Paparnya.

Ahmad Zubaedi Selaku Danposkoramil Ajung Menyampaikan ” Pengertian Netral artinya Tidak berpihak, tidak ikut, tidak membantu salah satu Pihak”.

Sedangkan Netralitas TNI, TNI Bersikap Netral dalam kehidupan Politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Baca Juga :   Hj.Winarti SE,MH,.Bersilahturahmi Dengan Kepala Kampung,Serta Para Tokoh Pemuda dan Agama

Netralitas TNI merupakan Amanah UU RI No 3 tahun 2004 Tentang TNI

Kesimpulannya Bahwa kodim 0824 dengan Perkuatannya sebagai Unsur TNI di wilayah, siap memberikan bantuan kuat kepada Polres Jember dalam Rangka Pemilukada Tahun 2024.

Korwil Jatim Holiyadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Thamrin Gugat Bawaslu ke PN Jember, di indikasikan Kerja gak Becus

18 Oktober 2024 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke Kejari

18 Oktober 2024 - 10:55 WIB

Audiensi dengan Pj Bupati Marindo Kurniawan, FKHN Minta Penambahan Formasi PPPK Tahun 2024 untuk Tenaga Kesehatan

14 Oktober 2024 - 22:58 WIB

Deklarasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Dukung Gus Fawait di Pilkada Jember, Demi sebuah Perubahan

13 Oktober 2024 - 20:07 WIB

Peras Kakon, Anggota LSM di Pringsewu di OTT

13 Oktober 2024 - 14:10 WIB

Bawaslu Kota Bandar Lampung Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

12 Oktober 2024 - 20:53 WIB

Trending di Bandar Lampung