Menu

Mode Gelap

Lampung · 14 Okt 2021 10:12 WIB ·

Uji Nyali, Bendahara Koperasi BMW Enggan Memberikan Tanggapan.


Foto : Istimewa Perbesar

Foto : Istimewa

Tulang Bawang ( Gemasamudra ) – Polemik tentang koperasi Bergerak Melayani Warga, Koprasi PNS dengan anggota lebih dari 4.000 guru TK, SD, dan SM, ada fakta baru yang di urai oleh LSM Pijar ke Keadilan yaitu Fachrudin, yang menyebutkan hal keuntungan yang di sampaikan kepada anggota koperasi hanya janji belaka dan faktanya tidak terealisasi.13 Oktober 2021.

“Dari hasil obrolan santai dengan salah satu sumber yang saya temui cerita tentang komperasi BMW, ada yang mengaku koperasi tersebut di bentuk dengan kesepakatan bersama, namun apa yang di janjikan dari item-item koperasi itu tidak terjadi atau hanya ansor( Angin Surga) saja” terang Fachrudin.

Baca Juga :   Ketua DPC Pijar Keadilan Menduga Koprasi BMW Cacat Hukum.

Untuk diketahui, koperasi tersebut sudah memulai berjalan sejak tahun 2019 dengan hasil kesepakatan bersama, kemudian masing-masing anggota di minta iuran sebesar Rp.130.000 sebagai modal awal, dan kemudian setiap anggota di wajibkan untuk melakukan iuran sebesar Rp.10.000 disetiap bulannya, dengan tujuan dapat menjadi sumber pendanaan dalam setiap anggota yang mendapatkan kegiatan.

Klik Gambar

“Dari nama koperasi tersebut sudah memakai lebel pemerintah daerah atau jargon BMW, tapi anehnya semua itu mengandung unsur memperkaya individu, seperti dalam awal membentuk koperasi tersebut yang awalnya memakai kesepakatan, terus setiap anggota di minta Rp.130.000 kemudian dilakukan iuaran perbulan Rp.10.000 setiap anggota, katanya sih buat anggota yang mendapat kegiatan”papar Fachrudin.

Baca Juga :   Rakor Antisipasi Covid-19, Gubernur Minta para Bupati/Walkot Refocusing dan Relokasi Anggaran untuk Penanganan Korona

Polemik tersebut, Fachrudin akan melaporkan perihal itu, kepada aparat penegak hukum di wilayah hukum kabupaten tulang bawang karena menurutnya apa yang dilakukan para pemain di koperasi itu tidak sesuai seperti apa yang di janjikan di awal .

“Sejauh ini tim kami lagi pengumpulan alat-alat bukti guna untuk melaporkan hal ini ke pihak APH di Tulang, atas apa yang di lakukan para oknum koperasi, dengan kesepakatan bersama namun faktanya kesepakatan itu tidak terealisasi malah sudah fakum tanpa kejelasan” papar Fachrudin.

Disisi lain menyikapi terkait polemik tersebut, pihak dari koperasi BMW masih belum memberikan tanggapan resmi hanya melalui via watshap yang katanya akan mengirimkan hak Jawab, kemudia pada saat di hubungi masih belum menjawab.

Baca Juga :   Kapolres Lampung Timur Hadiri Deklarasi Damai Pilkades di Balai Desa Gunung Pasir Jaya

Sedangkan bendahara komperasi BMW sendir Subagio, juga enggan untuk memberikan tanggapannya, dikarenakan ia belum ada izin dari ketua dari koperasi, namun ia membenarkan jika koprasi BMW sudah berhenti melakukan tarikan maupun kegiatan lainnya.

“”Sejauh ini koperasi BMW sudah tidak berjalan, karena semenjak sekitar bulan 6 atau bulan 8 koperasi BMW sudah tidak berjalan lagi, untuk seterusnya saya kurang tahu karena saya tidak memegang data, MK mungkin itu saja yea mas”.ujar Subagio.

(Tim).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Mafindo Lampung Berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung Laksanakan Program AI Goes To School.

21 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Management Global Grup (MGG) Peringati HUT RI ke-80 Lewat Turnamen Gaple

21 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Proyek Rigid Beton di Pringsewu Disorot, CV Nacita Karya Diduga Langgar Aturan

21 Agustus 2025 - 06:56 WIB

HUT RI ke-80 di Limau Tanggamus, Camat Yusep Ajak Generasi Muda Maknai Perjuangan

17 Agustus 2025 - 14:50 WIB

“Dinas Pendidikan: Tanggung Jawab atau Alasan Belaka?”

8 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Pecah Persatuan Pemuda, 27 OKP Tolak Musda KNPI Lampung di Tabek Indah

8 Agustus 2025 - 11:18 WIB

Trending di Bandar Lampung