Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 16 Jul 2024 20:56 WIB ·

Ucapan Selamat Ketum PW IWO Lampung, Ketua PD IWO Pesibar Secara Pribadi Minta Izin Langsung Kepada Bupati Agus Istiglal Tanpa Melalui Pemda Setempat


Ucapan Selamat Ketum PW IWO Lampung, Ketua PD IWO Pesibar Secara Pribadi Minta Izin Langsung Kepada Bupati Agus Istiglal Tanpa Melalui Pemda Setempat Perbesar

Pesibar (GS) –  Ketua IWO Pesisir Barat Versi Mubes Jakarta Bukhari mengklarifikasi tuduhan dirinya mencatut nama bupati setempat dalam ucapan Plt Ketua IWO Lampung Aprohan dalam bentuk iklan online.

Bukhari meluruskan bahwa dirinya sudah terlebih dahulu meminta izin secara pribadi kepada Bupati Pesibar Agus Istiqlal dan tidak melalui Diskominfo setempat.

Baca Juga :   Penghargaan Yang Diraih Bupati Perempuan Pertama Di Kabupaten Tulangbawang Dinilai Berhasil Dan Mampu Memberi Sumbangsih Prestatif Bagi Kemajuan Bangsa Dan Negara

“Saya meminta iklan tersebut secara pribadi, bukan secara kelembagaan jadi bukan mencatut nama bupati karena kita sudah izin terlebih dahulu,” kata Bukhari, Selasa (16/7).

Klik Gambar

Namun pihaknya mengakui ada miss komunikasi dari pihak IT yang menggunakan logo pemkab setempat.

“Saya akui itu kelalaian dari pihak IT kami dan saya juga sudah konfirmasi masalah ini ke Diskominfo atas kesalahan dalam penulisan Pemkab tersebut.

Baca Juga :   Proaktif Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dalam Menghadiri Deklarasi Kampung Bebas Miras

“Jadi tidak ada istilah mencatut nama Bupati karena saya selaku ketua IWO Pesibar versi Mubes Jakarta meminta secara pribadi kepada beliau hanya ada kesalahan teknis masalah tertera pemkab tersebut itu kami akui suatu kelalaian dari IT kami,” akunya.

Atas hal tersebut Bukhari meminta maaf kepada Pemkab Pesibar melalui Diskominfo karena ada kelalaian dalam penulisan membawa nama pemkab.

Baca Juga :   18 Organisasi Massa (Ormas) Bersilaturahmi dengan Bupati Hj. Winarti dan Wakil Bupati Hendriwansyah

“Saya mohon maaf atas kesalahan dalam penulisan tersebut,” tutupnya.(Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

DPD APKAN Layangkan Surat Pengaduan Ke Inspektorat Terkait Kades Tambah Subur

30 Oktober 2024 - 16:22 WIB

KPU Umumkan Paslon WARU Tak Hadiri Debat Terbuka di Metro

30 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kuasa Hukum Dewa Kadek Budia: Tegaskan Pentingnya Fakta dan Hukum Normatif dalam Putusan Majelis Hakim

30 Oktober 2024 - 15:04 WIB

Inovasi Limbah Plastik, Pj Gubenur Harap Pemkab Pringsewu Bisa Bikin Jalan Pakai Bijih Plastik

30 Oktober 2024 - 10:43 WIB

Dosen Pendidikan Bahasa Lampung Universitas Lampung Sandika Ali, M.Pd Buat Buku Saku Permudah Mahasiswa Dalam Susun Tugas Akhir Mata Kuliah Etnografi.

30 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Kejari Pringsewu Geledah Beberapa Kantor OPD Dugaan Korupsi LPTQ 2022

29 Oktober 2024 - 19:02 WIB

Trending di Berita Indonesia