Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 18 Sep 2025 07:02 WIB ·

Tunjangan DPRD Pringsewu Jadi PR Berat, BPK Soroti Regulasi yang Belum Jelas


Tunjangan DPRD Pringsewu Jadi PR Berat, BPK Soroti Regulasi yang Belum Jelas Perbesar

Pringsewu – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyoroti persoalan tunjangan transportasi dan perumahan pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Pringsewu. Hingga Semester II 2024, masalah yang sudah berulang kali diingatkan ini belum juga tuntas.

Dalam laporan pemantauan tindak lanjut, BPK menegaskan bahwa pengaturan tunjangan DPRD harus didasarkan pada asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, dan standar harga setempat.

Baca Juga :   Bambang-Rafieq Ditetapkan Jadi Wali dan Wakil Wali Kota Metro Hari Kamis

Artinya, penetapan anggaran tidak boleh asal comot angka, melainkan wajib mengacu pada hasil penilaian independen dari pihak berizin, termasuk harga sewa rumah dan kendaraan di wilayah Pringsewu.

Klik Gambar

Namun, meski Pemkab Pringsewu telah menyusun rancangan peraturan baru sebagai tindak lanjut, Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Satuan Harga (SSH) tunjangan DPRD belum diterbitkan. Akibatnya, rekomendasi BPK terkait tunjangan ini masih masuk kategori belum selesai ditindaklanjuti.

Baca Juga :   Evaluasi Kinerja Kejaksaan dalam Menangani Kasus Korupsi Dana Desa

“Ini menyangkut uang rakyat yang dialokasikan untuk fasilitas pejabat. Kalau dasar hukumnya lemah, maka berpotensi menimbulkan kerugian daerah dan mencederai prinsip akuntabilitas,” tulis BPK dalam laporannya.

Masalah tunjangan DPRD ini menjadi satu dari tiga rekomendasi BPK yang macet dalam periode 2019–2023. Publik menilai, keterlambatan Pemkab menuntaskan regulasi tunjangan DPRD ini menunjukkan adanya sensitivitas politik yang tinggi.

Baca Juga :   Ini Tanggapan Kapolsek Gumukmas Dalam Memantau SPBU di Bagorejo !!!

Rencana aksi sudah disiapkan Pemkab, namun tanpa regulasi yang jelas, persoalan tunjangan DPRD dikhawatirkan akan kembali menjadi temuan berulang pada audit keuangan berikutnya. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

Gus Fawait: Masyarakat Jangan Terpancing Isu Kelangkaan Menjamin Stok BBM Aman

6 Maret 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Jember Fasilitasi Pembukaan Rekening Guru Ngaji di Kecamatan Ajung

6 Maret 2026 - 12:39 WIB

GWI Jember Gandeng Alfamart Salurkan Bantuan Sosial ke Yatim Piatu dalam suasana Peringati HPN 2026

4 Maret 2026 - 22:53 WIB

Dinsos Jember Apresiasi Aksi Pangkas Rambut Gratis oleh Prodi Pendidikan Vokasional Tata Rias UNIPAR Jember

4 Maret 2026 - 22:00 WIB

Kompol Didik Waluyo Pemilik Padepokan Moro Sambat memasuki Purna Tugas

3 Maret 2026 - 17:32 WIB

Trending di Berita Nasional