google.com, pub-5010101962580350, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
 

Berita Terkini · 17 Sep 2023 10:59 WIB ·

Tertangkap Saat Bobol Rumah Kosong, Dua Pemuda asal Gunung Terang Diamankan Warga


					Tertangkap Saat Bobol Rumah Kosong, Dua Pemuda asal Gunung Terang Diamankan Warga Perbesar

Tulang Bawang Baratgemasamudra.com

Tertangkap Saat Bobol Rumah Kosong, Dua Orang Warga asal Gunung terang Kecamatan Gunung Terang Ini diamankan warga.

Kedua Pelaku yang diamankan warga tersebut bernama DT (16) dan AF (17) warga Tiyuh Gunung Terang Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Klik Gambar

Penangkapan ini terjadi, Sabtu 16 September 2023 sekira pukul 22.30 wib dirumah kediaman milik korban an. Sahmin Ris tiyuh terang agung kecamatan gunung terang kabupaten tulang bawang barat.

Baca Juga :   Tuntut Keterbukaan Penggunaan Anggaran Dana Desa, Warga Desa Negara Batin Lakukan Aksi Demo

Penangkapan bermula ketika korban memanggil kedua orang pelaku untuk ditanyai dan setelah ditanyai oleh korban, kedua orang pelaku tersebut pun mengakui bahwa benar mereka berdua yang telah merusak dan mengambil barang barang yang sama dengan barang yang hilang sebelumnya milik korban.

Ia pun langsung diamankan warga dan di ke rumah Rt setempat , tak lama kemudian datanglah anggota polisi dan langsung mengamankan pelaku dengan dibawa kepolsek Gunung Agung..

Baca Juga :   Bertemu Menteri Suharso, Pengusaha Properti Tanah Air Siap Bantu Pemerintah Membangun IKN

Kapolres Tulang Bawang Barar AKBP Ndaru Istimawan, S.IK melalui Kapolsek Gunung Agung Iptu Irwan Susanto, S.E, M.M membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian oleh warga gunung terang.

Pelaku sendiri masuk dengan cara mencongkel papan pintu belakang rumah korban dan mengambil 1 (satu) pucuk senapan angin warna coklat hitam, 1 (satu) buah Tas Warna Biru , dan 2 (dua) bilah Senjata tajam jenis Pisau dengan warna gagang coklat muda.

Baca Juga :   Peresmian SPALD-T Pekon Waringinsari Timur Mewakili Delapan Pekon Lainnya

Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan kami dari Polsek Gunung agung setelah mengetahui informasi ada pelaku yang ditangkap massa, langsung turun ke TKP mengamankan kedua pelaku.

“Kedua pelaku tersebut dijerat dalam pasal 363 KUH Pidana ,” tutup Kapolsek.(humas_tubaba/HD).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Cinta Damai dan Edukasi: Sat Lantas Tulang Bawang Sayang SMP Negeri 1 Gedung Aji di Acara Police Goes To School

29 September 2023 - 18:16 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Banjar Margo Unjuk Gaya Kekinian dalam Komsos!

29 September 2023 - 12:49 WIB

Tubaba Segera Pasang 25 Lampu Tenaga Surya

29 September 2023 - 12:37 WIB

Dua Remaja Ditangkap Polisi karena Curat di SD Negeri, Kerugian Rp 18 Juta

28 September 2023 - 21:46 WIB

Amien Rais: Kedaulatan Negara dalam Sorotan

28 September 2023 - 20:13 WIB

Pelantikan Pengurus MUI Kabupaten Tulang Bawang Diharapkan Menjadi Momentum Pemersatu Umat dan Pelopor Pembangunan

28 September 2023 - 16:51 WIB

Trending di Lampung